Vol. 25 No. 8 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN PENGHEMATAN BIAYA OPERASIONAL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN LISTRIK

Tia Nurlela
Universitas Ekuitas Indonesia
Cecep Taufiqurrochman
Universitas Ekuitas Indonesia

Published 2026-07-29

Keywords

  • Pemahaman Perpajakan,
  • Biaya Operasional,
  • Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Listrik

How to Cite

PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN PENGHEMATAN BIAYA OPERASIONAL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN LISTRIK. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/w85mfd38

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pemahaman Perpajakan dan Penghematan Biaya Operasional terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Listrik di Kota Bandung. Data yang digunakan adalah data primer melalui penyebaran kuisioner yang telah diuji validitas dan realibilitasnya. Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif. Populasi penelitian ini ialah masyarakat Kota Bandung yang menggunakan kendaraan listrik baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, dengan jumlah sampel sebanyak 97 responden yang di tentukan dengan rumus Hair et al (2010). Tehnik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda menggunakan bantuan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemahaman perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan listrik. Sedangkan penghematan biaya operasional berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan listrik di Kota Bandung.

References

  1. Adzillah, N. I., & Nurwahyuni, A. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah di Kota Makassar. 05(04), 14892–14909.
  2. Astrina, F., & Septiani, C. (2019). PERPAJAKAN , PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN . 595–606.
  3. Ayu, D., Hartinah, S., Kusumawati, A., Rasyid, S., Akuntansi, M., Ekonomi, F., & Hasanuddin, U. (2023). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi : Sosialisasi Pajak Sebagai Variabel Moderasi. 7, 195–218.
  4. Cahyani, K. S. D., & Musmini, L. S. (2023). ( STUDI KASUS PADA WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI. 12(2), 56–64.
  5. Dinata, I. K. S., & Arsana, I. M. M. (2023). Pengaruh Self Assessment System , Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan serta Machiavellian terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 19(2).
  6. Ibad. (2022). Transisi Energi Terbarukan di Indonesia : Dinamika Kendaraan Listrik dengan Pendekatan Self - organization di Kota Jakarta . 29(2), 161–170. https://doi.org/10.5614/jts.2022.29.2.7
  7. Kusno, H. R., Mei, C., Tan, L., Suratman, A., Darmayasa, N., Ika, D., & Wijayani, L. (2024). Insentif Pajak Kendaraan Listrik di Indonesia : untuk Rakyat atau Konglomerat ? 20(3), 671–679.
  8. Made, D., Lestari, D., Agung, A., Agung, N., Pendapatan, T., Pajak, W., Peraturan, P., & Pajak, K. W. (2023). Analisis Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT. 1673–1686. https://doi.org/10.24843/EJA.2023.v33.i06.p19
  9. Mantirri, E., Chrismesi, P., & Rambulangi, A. C. (2024). PENGARUH PENGETAHUAN PERATURAN PERPAJAKAN , KESADARAN WAJIB PAJAK BERMOTOR ( STUDI KASUS PADA KANTOR SAMSAT KABUPATEN TANA TORAJA ). 4(28), 139–142.
  10. Mariono, S. S., Saputra, A., Teknik, D., Teknologi, I., Nopember, S., & Pendahuluan, I. (2020). Pengembangan Model Evaluasi Total Cost of Ownership untuk Mengestimasi Umur Ekonomis pada Sebuah Subsistem Produksi. 9(2).
  11. Masayu, R. O., & A’yun, A. Q. (2024). Menuju Energi Berkelanjutan: Dinamika Penerapan Kendaraan Listrik di Indonesia Rara Oktorina Masayu 1 , Alfiah Qurrotul A’yun 2 Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia 1,2. 10(14), 835–846.
  12. Meutia, T. (2021). KESADARAN MEMBAYAR PAJAK , DAN SANKSI PAJAK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA LANGSA ). 2, 216–229.
  13. Palmer, et al. (2018). Total Cost of Ownership and Market Share for Hybrid and Electric Vehicles in the UK , US and Japan.
  14. Patriawan, D. A., Putra, J. H., & Setyono, B. (2021). Analisis Perbandingan Biaya Operasional antara Kendaraan Listrik , Bensin dan Diesel Institut Teknolgi Adhi Tama Surabaya , Fakultas Teknologi Industri ,. 128–135.
  15. Permana, R. (2023). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen terhadap purchase intention kendaraan listrik di indonesia. 06, 217–232.
  16. Putri, K. A., Nasukha, K. S., & Febriyanti, M. Y. (2025). A Comparative Study of Honda and Toyota Brands in Hybrid Vehicle Sustainability Using the Competitive Profile Matrix ( CPM ) Framework. 01037.
  17. Ramadhani, D. P., & Susetyo, C. (2025). Rekomendasi Lokasi Optimal Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Kota Denpasar Menggunakan Analytical Hierarchy Process ( AHP ) dan Geographic Information System ( GIS ). 267–280. https://doi.org/10.14710/tataloka.27.3.267-280
  18. Regina Mindan. (2021). BERMOTOR. 2021.
  19. Sabaruddin. (2022). Determinan Kedisiplinan Penanggung Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah. 6(2). https://doi.org/10.21070/jas.v6i2.1615
  20. Stevylian, K., & Agustiningsih, W. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan , Sanksi Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. 4(3), 1603–1618.