Abstract
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah masih menghadapi stigma sebagai "polisi sekolah" yang identik dengan hukuman dan pengawasan. Stigma ini menghambat peserta didik, khususnya Generasi Z, untuk memanfaatkan layanan konseling secara terbuka. Artikel ini bertujuan menganalisis akar terbentuknya stigma tersebut, karakteristik Generasi Z yang relevan bagi layanan BK, serta strategi rekonstruksi citra guru BK menuju pendekatan yang lebih humanis dan berbasis perkembangan. Melalui kajian konseptual, artikel ini merumuskan implikasi praktis bagi ekosistem sekolah dalam mewujudkan layanan BK yang dipercaya peserta didik.References
Corey, G. (2017). Theory and practice of counseling and psychotherapy (10th ed.). Cengage Learning.
Gysbers, N. C., & Henderson, P. (2012). Developing and managing your school guidance and counseling program (5th ed.). American Counseling Association.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemendikbud.
Prensky, M. (2001). Digital natives, digital immigrants. On the Horizon, 9(5), 1–6.
Rogers, C. R. (1961). On becoming a person: A therapist’s view of psychotherapy. Houghton Mifflin.
Seemiller, C., & Grace, M. (2016). Generation Z goes to college. Jossey-Bass.
Sukardi, D. K. (2002). Pengantar pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. Rineka Cipta.
Yusuf, S., & Nurihsan, J. (2010). Landasan bimbingan dan konseling. Remaja Rosdakarya.