PERAN PENDIDIKAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN LITERASI KEUANGAN SISWA SMK NEGERI 1 KOTA TANGERANG SELATAN
Keywords:
pendidikan pajak, literasi keuangan, pengabdian masyarakat, siswa SMKAbstract
Rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda calon wajib pajak, menjadi salah satu tantangan dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia baru mencapai 49,68%. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai sistem perpajakan sebagai bagian dari literasi keuangan, sekaligus mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pamulang. Kegiatan dilaksanakan pada 26 Januari 2024 di SMK Negeri 1 Kota Tangerang Selatan dengan melibatkan 62 peserta yang terdiri atas siswa kelas 12 jurusan akuntansi, kepala program studi, dosen pembimbing, dan mahasiswa pelaksana. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan dan sosialisasi, pemaparan materi, praktik perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Orang Pribadi, serta sesi tanya jawab berhadiah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan sebagian siswa beranggapan bahwa pembayaran pajak hanya menguntungkan pemerintah dan perhitungannya terlalu rumit. Setelah kegiatan, siswa menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai pengertian, fungsi, jenis, dan mekanisme perhitungan pajak, serta antusiasme yang tinggi dalam sesi diskusi. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendekatan edukasi pajak yang interaktif dan aplikatif efektif meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran perpajakan siswa sebagai wajib pajak masa depan.References
Ardianti, K. A. A. (2019). Pengertian pajak penghasilan. Pajakku. https://www.pajakku.com/read/pengertian-pajak-penghasilan
Fitriya. (2024). Panduan pajak penghasilan: Jenis, objek, subjek, tarif. Klikpajak. https://klikpajak.id/blog/pajak-penghasilan-jenis-pph-objek-subjek-tarif-perhitungan/
Lathifa, D. (2022). Perpajakan Indonesia: Pengertian, fungsi, dan sistem pemungutan. OnlinePajak. https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/perpajakan-di-indonesia-pengertian-fungsi-dan-sistem-pemungutan-yang-berlaku
Mardiasmo. (2016). Perpajakan (Edisi Revisi). Andi Offset.
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Literasi keuangan. https://ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/Pages/literasi-keuangan.aspx
Pratiwi, R. Y. (2022). Pemungutan pajak dan permasalahannya di Indonesia. Pajak.com. https://www.pajak.com/pajak/pemungutan-pajak-dan-permasalahannya-di-indonesia/
PuskoMedia Indonesia. (2023). Pajak dan literasi keuangan: Pentingnya pendidikan pajak untuk pengelolaan keuangan masyarakat. https://www.bhuanajaya.desa.id/pajak-dan-literasi-keuangan-pentingnya-pendidikan-pajak-dalam-mengelola-keuangan-masyarakat/
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Soemitro, R. (2013). Perpajakan (Edisi Revisi 2013). Refika Aditama.
Ulfah, M., Kuswanti, H., & Thoharudin, M. (2021). Pendidikan literasi keuangan dalam pembelajaran ekonomi di SMA dan SMK Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Jurnal Pendidikan, 7(1), 194–204.

