SOSIALISASI KENAKALAN REMAJA DAN BAHAYA NARKOBA SEBAGAI UPAYA PENGUATAN KESADARAN HUKUM SISWA DI SMPN 1 KRAGILAN

Authors

  • Alvina Juniasari Universitas Bina Bangsa Author
  • Yashifa Nazwa Ramadhanty Universitas Bina Bangsa Author
  • Muhamad Eli Universitas Bina Bangsa Author
  • Daffaul Qois Universitas Bina Bangsa Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/d3jtfh47

Keywords:

kenakalan remaja, kesadaran hukum, narkoba, tawuran pelajar, sosialisasi

Abstract

Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan sosial yang memerlukan upaya pencegahan sejak usia sekolah, terutama karena remaja masih berada dalam tahap perkembangan karakter, kemampuan pengendalian diri, dan pembentukan pola pergaulan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum siswa mengenai kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa Kelompok 36 Desa Tegal Maja melalui Bidang Sosial, Budaya, Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat dengan bermitra bersama Polsek Kragilan dan SMPN 1 Kragilan. Kegiatan dilaksanakan pada 7 Agustus 2026 pukul 08.00-10.00 WIB dengan melibatkan 90 siswa perwakilan kelas 9A-9I dan perwakilan guru bidang kesiswaan. Metode yang digunakan berupa sosialisasi partisipatif melalui penyampaian materi, penggunaan media visual, interaksi, observasi, dan dokumentasi. Materi kenakalan remaja disampaikan oleh salah satu mahasiswa KKM Kelompok 36, sedangkan materi Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Narkoba disampaikan oleh Aiptu Dadang Surya Wardana dari Polsek Kragilan. Hasil kegiatan menunjukkan respons positif siswa yang terlihat dari antusiasme, perhatian, dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Media visual membantu siswa mengenali beberapa jenis narkoba yang diperkenalkan dalam kegiatan. Kolaborasi mahasiswa, sekolah, dan kepolisian menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah perilaku berisiko pada remaja. Namun, karena kegiatan belum menggunakan instrumen pre-test dan post-test, perubahan pengetahuan siswa belum dapat diukur secara kuantitatif.

References

Adawiyah, R., Arianto, J., & Primahardani, I. (2024). Pengaruh pembelajaran PPKn terhadap kesadaran hukum pada siswa SMP Negeri 1 Batu Hampar. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 14(1).

Angelina, P., Ramadhania, W., Christmas, S. K., Akbar, M. F., & Vitranilla, Y. E. (2024). Sosialisasi hukum terhadap siswa SMPN 4 Pontianak tentang bahaya narkoba. Jurnal Pengabdi, 7(1).

Arafat, M. R., Tinambunan, W. D., Fadlian, A., & Taun. (2023). Peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja di Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. IHSAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2).

Arsawati, N. N. J., & Febriana, K. (2023). Legal education regarding the dangers of narcotics abuse among adolescents in Senganan Village. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 6(1), 157–164.

Asri, Y., Priasmoro, D. P., Indari, Patria, D. K. A., Aminah, T., & Koesrini, J. (2023). Upaya peningkatan pengetahuan remaja tentang bahaya narkoba pada remaja. DEDIKASI SAINTEK Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 223–230.

Faisal, F., Weku, R. L., Hanafi, M. A., Nurhayati, N., & Maulani, I. (2024). Sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Kota Ternate. Educommunity Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 99–108.

Harahap, F. (2023). Meningkatkan pengetahuan generasi muda dengan penyuluhan tentang dampak bahaya narkoba. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, 3(4).

Hasibuan, E. P., & Toni. (2023). Menumbuhkan kesadaran hukum melalui tata tertib sekolah. Research and Development Journal of Education, 9(1).

Huwae, L. M. C., Salamor, S., Bandu, S. J. A., Silaratubun, K., Mainake, H. A., & Hukubun, R. D. (2022). Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba bagi generasi milenial di SMP Negeri 11 Ambon. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 111–118.

Iskandar, I., Danil, M. F., Suriati, S., Putri, D. A., Silfia, D. A., Phitaloka, T. I., & Pratama, A. R. (2024). Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda oleh mahasiswa KKN UMMAT di Desa Nata. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(8), 3292–3297.

Kurniawan, D., Suhartini, S., Lorence, Y. A., Simamora, M. O., Arista, D. F., & Azizah, T. F. (2023). Edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada remaja di SMP Negeri 39 Kabupaten Tebo. BangDimas Jurnal Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 36–42.

Lapodi, A. R., Cahyawati, S., Tukiman, S., & Ardiansyah, M. F. (2024). Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 5(4), 3936–3942.

Listyorini, D., Saputra, A., & Andraini, F. (2022). Penerapan pendidikan hukum pada siswa SMA dalam mewujudkan kesadaran hukum dan penegakan hukum di SMA Muhammadiyah 2 Semarang. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(1).

Maharani, L., Yuniati, I., Elyusra, E., Sartika, A., & Noveriyanto, N. (2024). Sosialisasi dan edukasi bahaya NAPZA pada siswa SMPN 33 Bengkulu Utara. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (JIMAKUKERTA), 4(3), 97–103.

Mardin, H., Hariana, H., & Lasalewo, T. (2022). Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik SMP Negeri 4 Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. LAMAHU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi, 1(1), 9–15.

Napirah, M. R., & Vidyanto, V. (2022). Penyuluhan bahaya NAPZA dan pembentukan konselor NAPZA pada siswa di Kota Palu. Sociality: Journal of Public Health Service, 2(1), 1–5.

Oktaviana, F., Putri, M. K., Fudholi, L., Azzahra, E. S., Alifya, & Taqiudin, M. I. A. (2025). Kenakalan remaja di era digital: Edukasi dan pencegahan di Madrasah Aliyah Al-Islamiyah Ciomas. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2).

Palilingan, T. N., Setiabudhi, D. O., & Palilingan, T. K. R. (2024). Peningkatan kesadaran hukum terhadap kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Lex Privatum, 14(3).

Panggabean, H. S., Tambunan, N., & Lubis, S. (2022). Penanggulangan tingkat kenakalan remaja dengan bimbingan agama Islam di Desa Nagori Wonorejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. IHSAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2).

Prameswari, D., Nurlia, N., & Susilo, D. N. (2024). Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2).

Downloads

Published

2026-08-19

How to Cite

SOSIALISASI KENAKALAN REMAJA DAN BAHAYA NARKOBA SEBAGAI UPAYA PENGUATAN KESADARAN HUKUM SISWA DI SMPN 1 KRAGILAN. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 7(12). https://doi.org/10.2238/d3jtfh47

Similar Articles

1-10 of 219

You may also start an advanced similarity search for this article.