Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 11 No. 5 (2026): Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi, ISSN 3025-1311

ANALISIS KONDISI JEMBATAN PASCA BENCANA BERDASARKAN TINGKAT KERUSAKAN EKSISTING MENGGUNAKAN METODE BRIDGE MANAGEMENT SYSTEM DI KAB. AGAM

Submitted
October 22, 2026
Published
2026-10-22

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting, menganalisis jenis dan tingkat kerusakan, serta menentukan prioritas penanganan jembatan pascabencana di aliran Batang Aia Katiak menggunakan metode Bridge Management System (BMS 1993). Metode BMS mengevaluasi 5 parameter utama: Struktur (S), Kerusakan (R), Kuantitas (K), Fungsi (F), dan Pengaruh (P) untuk menghasilkan Nilai Kondisi (NK) pada skala 0 hingga 5. Data penelitian diperoleh melalui survei visual langsung dan studi dokumentasi dinas terkait pada 8 jembatan. Hasil analisis menunjukkan variasi tingkat kerusakan yang beragam. Jembatan Kubu Sarunai mengalami kerusakan terparah (NK=5) dengan kategori Runtuh/Tidak Berfungsi akibat clogging material dan hancurnya struktur bawah. Jembatan Surau Kasiak tergolong Kritis (NK=4) akibat scouring parah pada fondasi abutment. Jembatan Biaro Gadang dan Jembatan Lambah dikategorikan Rusak Berat (NK=3) akibat kerusakan wing wall, erosi fondasi, dan kerusakan elemen pengaman. Sementara itu, Jembatan Ampang Gadang dan Jembatan Patalangan dikategorikan Rusak Ringan (NK=2), sedangkan Jembatan Balai Gurah dan Jembatan Cangkiang berada pada kondisi Baik/Kerusakan Ringan (NK=1).

References

  1. Direktorat Jenderal Bina Marga. (1993). Bridge Management System (BMS): Panduan Pemeriksaan Jembatan. Departemen Pekerjaan Umum, Republik Indonesia.
  2. Ermalin. (2022). Peran Infrastruktur Transportasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Infrastruktur.
  3. Gani. (2016). Evaluasi Kinerja dan Dampak Kerusakan Infrastruktur Jembatan terhadap Aktivitas Sosial Ekonomi. Jurnal Infrastruktur dan Lingkungan.
  4. Hidayat, W., & Susilowati, D. (2019). Analisis Dependensi Ekonomi Masyarakat terhadap Fasilitas Transportasi Publik. Jurnal Transportasi dan Ekonomi Wilayah.
  5. Pemerintah Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 33 ayat 3 & Pasal 34 ayat 3). Jakarta.
  6. Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Lembaran Negara Republik Indonesia.
  7. Wicaksono, et al. (2021). Infrastruktur Transportasi sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Wilayah. Jurnal Wilayah dan Pembangunan.
  8. Widodo, A. (2024, 5 Juni). Analisis Hidrometeorologi dan Dampak Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Marapi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

71-80 of 237

You may also start an advanced similarity search for this article.