Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 11 No. 4 (2026): Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi, ISSN 3025-1311

Analisis Efektivitas Sistem Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan

Submitted
September 4, 2026
Published
2026-09-04

Abstract

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memainkan peran penting dalam menciptakan transparansi, memastikan akuntabilitas, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses produk hukum daerah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa baik sistem pengelolaan JDIH di Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, mengenali proses pengelolaan dan penerbitan produk hukum, serta mengevaluasi hambatan dan upaya untuk meningkatkan sistem tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan cara mengumpulkan data melalui pengamatan langsung, wawancara, dan peninjauan dokumen. Penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem JDIH telah membuat proses pencarian dan penyebaran dokumen hukum secara digital lebih efisien dan lebih transparan. Namun, sistem tersebut masih menghadapi beberapa masalah, seperti keterlambatan pembaruan data yang tergantung pada pengiriman dokumen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu adanya kehati-hatian ekstra saat memasukkan metadata, serta proses verifikasi secara manual sebelum dilakukan publikasi. Untuk meningkatkan kinerja sistem, perlu ditingkatkan kerja sama antarlembaga, diaplikasikan sistem pemeriksaan dua kali (double-check) terhadap metadata, serta ditingkatkan standar prosedur pengelolaan data.

References

  1. Aprilia, R. (2021). Efektivitas pemanfaatan JDIH dalam penyebarluasan informasi produk hukum. Journal of Government and Social Issues (JGSI), 2(1), 15–24.
  2. Indrawijaya, S., Utomo, P. E. P., & Suprayogi, D. (2025). Manajemen pengelolaan produk hukum melalui implementasi aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis teknologi informasi. Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, 14(2), 648–663. https://doi.org/10.22437/jmk.v14i2.42275
  3. Lejau, R., Utomo, H. S., & Rande, S. (2022). Evaluasi website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam keterbukaan informasi publik. Jurnal Paradigma, 11(2), 101–112.
  4. Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2020). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
  5. Putra, R. R., & Ariesmansyah, A. (2023). Inovasi sektor publik dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 21(2), 47–56.
  6. Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Cetakan ke-28). Alfabeta.
  7. Wahyudi, M. T., Yana, R., Andriani, A., Amelia, N. U., Wulandari, A. F., & Ihsan, R. N. (2024). Transparansi informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum , 2(1), 69–77. https://doi.org/10.62383/terang.v2i1.749

Similar Articles

61-70 of 363

You may also start an advanced similarity search for this article.