Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 11 No. 2 (2026): Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi, ISSN 3025-1311

PROSES PENGELUARAN BARANG IMPOR GANDUM MILIK PT SURI TANI PEMUKA OLEH PPJK PT ANUGERAH MULTI LOGISTIK SURABAYA (STUDI KASUS: PENGELUARAN IMPOR GANDUM/FEED WHEAT PADA TANGGAL 13-19 SEPTEMBER 2025)

DOI:
https://doi.org/10.2238/gz9xy886
Submitted
July 17, 2026
Published
2026-07-17

Abstract

PT Anugerah Multi Logistik merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang memberikan layanan pengurusan impor barang secara profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengeluaran barang impor gandum milik PT Suri Tani Pemuka yang ditangani oleh PPJK PT Anugerah Multi Logistik Surabaya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan data primer berupa hasil wawancara dan observasi, serta data sekunder berupa dokumen dari pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengeluaran barang impor gandum dimulai dari penyerahan dokumen oleh importir, penyusunan draft hingga final Pemberitahuan Impor Barang (PIB), pengajuan dan penerbitan Delivery Order, pengajuan dokumen karantina, penerbitan SP2MP, pemeriksaan fisik kontainer, penerbitan sertifikat karantina, penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), pengeluaran barang dari Tempat Penimbunan Sementara (TPS), proses pemanasan di gudang importir, serta pengembalian kontainer kosong ke depo. Kelancaran proses tersebut bergantung pada koordinasi yang baik antara importir, PPJK, karantina, dan Bea Cukai.

References

  1. Buku
  2. Wulandari. (2023). Buku Ajar Administrasi Ekspor Impor Berbasis Project Based Learning. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya.
  3. Leoninta Siwiyanti. (2024). Ekspor Impor. Widina Medina Utama, Bandung.
  4. Sugiyono. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
  5. D.A. Lasse. (2014). Manajemen Kepelabuhanan. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
  6. Agus Wibowo. (2024). Teori & Praktik Perdagangan Internasional. Yayasan Prima Agus Teknik, Semarang.
  7. Jurnal
  8. Wiyono, Suryo, Wahyu Soekarno, and Bonny Poernomo. "Deteksi dan Karakterisasi Penyakit Bunt pada Biji Gandum Konsumsi Impor." Jurnal Fitopatologi Indonesia 18.4 (2022).
  9. Ginting, Tri Yaninta. "KARAKTERISTIK SPORA CENDAWAN PADA BIJI GANDUM (Triticum aestivum L.) IMPOR." Penerbit Tahta Media (2023).
  10. Panggabean, Rogers. "Efektifitas Pelayanan Pemeriksaan Fisik Barang Impor Dengan Penerapan Single Submission (SSM) Kepabeanan dan Karantina Melalui Joint Inspection pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, Sumatera Utara." (2023).
  11. Kumariani, A., Ningrum, N. L., Istiari, N. R., & Damayanto, G. (2024). PERANAN EMKL PT ARDANA SEJAHTERA ABADI DALAM PENANGANAN EKSPOR FULL CONTAINER LOAD (Studi Kasus Ekspor Buah Salak). Jurnal Kemaritiman Dan Transportasi, 6(2), 1-8.
  12. Putra, Angga Firdiansyah, Nadiya Lifa Ningrum, and Saiful Rohman. “PROSEDUR PENGELUARAN BARANG IMPOR LCL (LESS CONTAINER LOAD) DI GUDANG KONSOLIDASI OLEH PT. WIBAWA SOKOJATISARANA SIDOARJO (Studi Kasus Bahan Kosmetik Velvesil).” Jurnal Kemaritiman dan Transportasi 5.2 (2023): 123-130
  13. Wulandari, Gita, Siti Hodijah, and Yohanes Vyn Amzar. "Impor gandum Indonesia dan faktor-faktor yang Mempengaruhinya." E-Journal Perdagangan Industri Dan Moneter 7.2 (2019): 101-112.
  14. Firmansyah, Agil Maulana, and Nur Inna Alfiyah. "Kualitas Pelayanan Badan Karantina Indonesia Balai Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan Jawa Timur Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Dalam Kegiatan Ekspor-Impor Di Kantor Pelayanan Tanjung Perak." Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Vol. 2. No. 1. 2025.
  15. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah
  16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.
  17. Peraturan Direktur jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-2/BC/2022 Pasal 1 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai.
  18. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
  19. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.