VISUM ET REPERTUM SEBAGAI DASAR YURIDIS PENGABULAN GUGATAN CERAI AKIBAT KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA: KAJIAN NORMATIF TERHADAP UU PKDRT DAN KHI

Authors
  • Nabil Almahdy Raihan

    Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
    Author
  • Kartika Dwi Arianto

    Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
    Author
Keywords:
Visum et Repertum, cerai gugat, kekerasan fisik rumah tangga
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan yuridis serta dualisme kekuatan pembuktian Visum et Repertum sebagai alat bukti surat, serta mengkaji pertimbangan hukum majelis hakim (ratio decidendi) dalam mengabulkan gugatan cerai akibat kekerasan fisik dalam rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan analitis (analytical approach) dengan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian mengungkap tiga temuan utama. Pertama, Visum et Repertum memiliki dualisme kekuatan hukum di Peradilan Agama, yaitu sebagai alat bukti surat otentik (Pasal 1868 KUHPerdata/Pasal 164 HIR) sekaligus keterangan ahli tertulis, yang berdaya bukti materiil sempurna untuk menyimpangi keterbatasan saksi akibat prinsip unus testis nullus testis pada area privat KDRT. Kedua, temuan rekam medis dalam Visum et Repertum secara langsung membuktikan kausalitas yuridis terhadap Pasal 116 huruf (d) dan (f) KHI, yakni membuktikan penganiayaan berat dan perselisihan terus-menerus (syiqaq) yang menyebabkan pecahnya perkawinan secara permanen (irretrievable breakdown of marriage). Ketiga, hakim menggunakan Visum et Repertum dalam ratio decidendi tidak hanya untuk memutus perceraian demi penegakan Maqasid al-Shari'ah (hifz al-nafs), melainkan juga sebagai pertimbangan hukum untuk mengalihkan hak asuh anak (hadhanah) kepada ibu demi keselamatan anak serta menjatuhkan sanksi ganti rugi keperdataan berupa kewajiban mut'ah dan nafkah iddah kepada suami.
References

Abror, Khoirul. Hukum Perkawinan Dan Perceraian Akibat Perkawinan, 2017.

Afandi D. “Visum et Repertum Pada Korban Hidup.” Jurnal Ilmu Kedokteran 3, no. 2 (2019): 79–84.

Dhammananda, Dwi Ratna Kamala Sari Lukman, and Ni Nyoman Ernita Ratnadewi. “Tinjauan Yuridis Terhadap Visum Et Repertum Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan.” Metta : Jurnal Ilmu Multidisiplin 3, no. 2 (2023): 127–32. https://doi.org/10.37329/metta.v3i2.2640.

Farouk, Peri Umar. “Tindak Pidana KEKERASAN Dalam RUMAH TANGGA Oleh: Peri Umar Farouk,” 2020, 1–19.

Felicia Annabel Fransisca. “Analisis Yuridis Alat Bukti Dalam RUU KUHAP: Implikasi Terhadap Proses Pembuktian.” Padjadjaran Law Review 13, no. 2 (2025): 104–13. https://doi.org/10.24198/plr.v13i2.2478.

Hidayani Syam, Syahlu Andalusia Monrick, and Silva Khairani. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Mandub : Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora 3, no. 2 (2025): 101–7. https://doi.org/10.59059/mandub.v3i2.2453.

Isnawati, Endang, Herlinda Herlinda, Josua Armando Tamba, Rachel Rosalina Sirait, and Syuratty Astuti Rahayu Manalu. “Kekerasan Sebagai Alasan Perceraian: Studi Komparatif Antara Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan.” Justice Amnesty Law and Undoing Journal 1, no. 2 (2025): 63–68. https://doi.org/10.57235/jalu.v1i2.7271.

M’phun’s. “Marriage Law.” Notes and Queries s2-IX, no. 215 (1860): 112. https://doi.org/10.1093/nq/s2-ix.215.112a.

Sahali, Gustilawati, Fenty U. Puluhulawa, and Avelia Rahmah Y. Mantali. “Visum ET Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.” Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora Dan Seni 1, no. 4 (2023): 342–48. https://doi.org/10.62379/jishs.v1i4.773.

Santoso, Agung Budi. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. KOMUNITAS: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 10(1).” KOMUNITAS Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam 10, no. 1 (2019): 39–57.

Varesa, Dian, and Romi Asmara. “Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (JIM FH) VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum 4, no. 3 (2021): 230–45.

Zaelani, M. Damrah Khair dan Abdul Qodir. Mengungkap Fenomena Cerai Gugat Di Bandar Lampung, 2020.

Cover Image
Downloads
Published
2026-10-19
Section
Articles

How to Cite

VISUM ET REPERTUM SEBAGAI DASAR YURIDIS PENGABULAN GUGATAN CERAI AKIBAT KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA: KAJIAN NORMATIF TERHADAP UU PKDRT DAN KHI. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(12). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/5460

Similar Articles

1-10 of 65

You may also start an advanced similarity search for this article.