REKONSTRUKSI HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA
- Authors
-
-
Aisah Almaghfirah
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Annisa Zahra Ramadhani
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Dina Sofiana
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Depi Rahmawati
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Julia Adel Putri
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- rekonstruksi hukum pidana, Pancasila, keadilan restoratif, pembaharuan hukum, living law, politik hukum pidana
- Abstract
- Pembaharuan hukum pidana nasional merupakan langkah transformatif yang sangat mendasar untuk menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial Belanda dengan sistem hukum yang bersumber pada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Selama lebih dari satu abad, hukum pidana Indonesia didominasi oleh Wetboek van Strafrecht yang menitikberatkan pada keadilan retributif formalis, pembalasan dendam negara, dan pemenjaraan individualis yang kerap kali mencederai rasa keadilan substantif masyarakat. Artikel ini secara komprehensif menganalisis urgensi rekonstruksi hukum pidana nasional, menelaah ketidaksesuaian doktrin hukum pidana kolonial dengan kondisi sosio-kultural Indonesia, serta mengkaji kedudukan Pancasila sebagai philosophische grondslag dan staatsfundamentalnorm dalam pembaharuan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-kritis terhadap norma perundang-undangan, literatur filsafat hukum, dan perbandingan doktrin pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menandai pergeseran paradigma dari sistem pemidanaan retributif kaku menuju sistem pemidanaan keseimbangan yang mengintegrasikan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, serta mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Meskipun demikian, implementasinya menghadapi tantangan kompleks terkait dengan harmonisasi norma, profesionalisme aparat penegak hukum, dan risiko over-kriminalisasi. Kesimpulannya, rekonstruksi hukum pidana nasional berbasis Pancasila merupakan amanat konstitusional yang berkelanjutan demi mewujudkan pengayoman dan keadilan sosial yang bermartabat.
- References
-
Arief, B. N. (2018). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Kencana.
Arief, B. N. (2020). Pendekatan Keilmuan dan Pendekatan Keagamaan dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Atmasasmita, R. (2012). Teori Hukum Integratif: Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Genta Publishing.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (2023). Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hasan, Z. (2025). Hukum pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025). Sistem peradilan pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Aulia, H., Ramadhani, A. E., Leviana, P. S., Soraya, R., & Agustina, A. (2025). Membangun mahasiswa berkarakter melalui pembinaan ideologi Pancasila di kampus. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(6), 112–125.
Hasan, Z. (2025). Peran Bantuan Hukum dalam Menjamin Keadilan Substantif Bagi Masyarakat Miskin di Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 12(1), 45–60.
Hasibuan, A. F., Napitupulu, C., & Bilbina, D. S. (2025). Ketidaktepatan sasaran bansos: Kajian nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Kota Medan. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 4(2), 210–225.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). (2023). Menilai Keadilan Restoratif dan Asas Legalitas Material dalam KUHP Baru. Laporan Riset ICJR.
Kaelan. (2018). Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Paradigma.
Moeljatno. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum Progresif. Kompas.
Rawls, J. (2009). A Theory of Justice: Original Edition. Harvard University Press.
Saputri, D. Z., Apriyanti, F., Aldana, A. E., Aulia, K. R. B. S., Maharani, Z. P., & Hasan, Z. (2025). Implementasi Pancasila dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadilan. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(5), 805–814.
Siboro, S. R. J., & Boot, R. (2025). Analisis ketidaktepatan sasaran bantuan sosial di Kota Medan: Studi literatur terhadap implementasi kebijakan. NETIZEN, 2(1), 34–48.
Sudarto. (2018). Hukum dan Hukum Pidana. Alumni.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
- Downloads
- Published
- 2026-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Agita Sri Aloina, Tasya Rahmadiyanti, Alifah Syahidna Zahra, ANALISIS YURIDIS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH OKNUM TNI DALAM KASUS IMAM MASYKUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Saskia Meka Talib, Nisrina Nadya Qanita, Muhammad Khalil Aiman, Jemeina Yusuf Gaffar, Justin Keefe Bintang V. Siregar, ANALISIS YURIDIS TINDAK PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT (STUDI KASUS JOHN KEI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ainul Yaqin, Ronny Winarno, Wiwin Ariesta, TINJAUAN YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 MELALUI TIM ASESMEN TERPADU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Feri Irawan, MODEL PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN DALAM PERKARA PERKAWINAN BERHALANGAN: INTEGRASI PASAL 402 DAN PASAL 403 KUHP DENGAN KUHAP TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andini Ayudia Pasha, Fadyah Nurul Zannah, Mhd. Gilang Rahmadan, Mhd. Zarzis, Muhammad Fadli Harahap, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERUNDUNGAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidya Saban, Syachra Avrillia Tuarita, Eycut Rayazti Najat Virgatari, Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Angelina Salim, Intan Tristanti, Kayla Az-Zahra, Tiara Nasywa Widodo, Trinita Adelia, Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Hukum Pidana Nasional dalam Merespons Ancaman Kejahatan di Era Kecerdasan Buatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.