REKONSTRUKSI HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA
- Authors
-
-
Aisah Almaghfirah
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Annisa Zahra Ramadhani
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Dina Sofiana
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Depi Rahmawati
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Julia Adel Putri
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- rekonstruksi hukum pidana, Pancasila, keadilan restoratif, pembaharuan hukum, living law, politik hukum pidana
- Abstract
- Pembaharuan hukum pidana nasional merupakan langkah transformatif yang sangat mendasar untuk menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial Belanda dengan sistem hukum yang bersumber pada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Selama lebih dari satu abad, hukum pidana Indonesia didominasi oleh Wetboek van Strafrecht yang menitikberatkan pada keadilan retributif formalis, pembalasan dendam negara, dan pemenjaraan individualis yang kerap kali mencederai rasa keadilan substantif masyarakat. Artikel ini secara komprehensif menganalisis urgensi rekonstruksi hukum pidana nasional, menelaah ketidaksesuaian doktrin hukum pidana kolonial dengan kondisi sosio-kultural Indonesia, serta mengkaji kedudukan Pancasila sebagai philosophische grondslag dan staatsfundamentalnorm dalam pembaharuan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-kritis terhadap norma perundang-undangan, literatur filsafat hukum, dan perbandingan doktrin pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menandai pergeseran paradigma dari sistem pemidanaan retributif kaku menuju sistem pemidanaan keseimbangan yang mengintegrasikan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, serta mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Meskipun demikian, implementasinya menghadapi tantangan kompleks terkait dengan harmonisasi norma, profesionalisme aparat penegak hukum, dan risiko over-kriminalisasi. Kesimpulannya, rekonstruksi hukum pidana nasional berbasis Pancasila merupakan amanat konstitusional yang berkelanjutan demi mewujudkan pengayoman dan keadilan sosial yang bermartabat.
- References
-
Arief, B. N. (2018). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Kencana.
Arief, B. N. (2020). Pendekatan Keilmuan dan Pendekatan Keagamaan dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Atmasasmita, R. (2012). Teori Hukum Integratif: Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Genta Publishing.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (2023). Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hasan, Z. (2025). Hukum pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025). Sistem peradilan pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Aulia, H., Ramadhani, A. E., Leviana, P. S., Soraya, R., & Agustina, A. (2025). Membangun mahasiswa berkarakter melalui pembinaan ideologi Pancasila di kampus. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(6), 112–125.
Hasan, Z. (2025). Peran Bantuan Hukum dalam Menjamin Keadilan Substantif Bagi Masyarakat Miskin di Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 12(1), 45–60.
Hasibuan, A. F., Napitupulu, C., & Bilbina, D. S. (2025). Ketidaktepatan sasaran bansos: Kajian nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Kota Medan. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 4(2), 210–225.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). (2023). Menilai Keadilan Restoratif dan Asas Legalitas Material dalam KUHP Baru. Laporan Riset ICJR.
Kaelan. (2018). Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Paradigma.
Moeljatno. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum Progresif. Kompas.
Rawls, J. (2009). A Theory of Justice: Original Edition. Harvard University Press.
Saputri, D. Z., Apriyanti, F., Aldana, A. E., Aulia, K. R. B. S., Maharani, Z. P., & Hasan, Z. (2025). Implementasi Pancasila dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadilan. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(5), 805–814.
Siboro, S. R. J., & Boot, R. (2025). Analisis ketidaktepatan sasaran bantuan sosial di Kota Medan: Studi literatur terhadap implementasi kebijakan. NETIZEN, 2(1), 34–48.
Sudarto. (2018). Hukum dan Hukum Pidana. Alumni.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
- Downloads
- Published
- 2026-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Jitsa Alenta Maher Wibowo, Najwaa Kamiliya Sudirman, Luthfia Ramadhani, Darrel Aprilian Emerson Manullang, RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMUKULAN MARIO DANDY TERHADAP DAVID OZORA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Maulana Apriyadi, Marlon Satryo, Ayu Aulia Azzahra, Naufal Aqil, Richard Susanto, M. Ruslan Abdul Ghofur, IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM HUKUM PIDANA NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arina Rahmania, Hilda Angelina Sirait, KEADILAN RESTORATIF DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alfiyyah Salsabila, Zhahra Amelia, Laillatul Luthfyya, Lutviko Muhammad H, Leo Raditya Pratama, PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Antin Paramita, Nasywa Ananta, Sania Dwi Cahyani, Reva Adinda Putri, Tiara Fitriani, IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sovie Atika Sari, Made Agni Wachyuni, Komang Maria Selsina, Nazwa Aurelia Rosa, Shiren Valentin, IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Azi Fernando Putra, Bagus Saebani, M. Abdul Haris, M. Jopan Febriansyah, Zelzian Fajrin, PERLINDUNGAN HAK KORBAN DAN TERSANGKA DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdul Raafi Ansori, Chatarina Vallerie Nesty Negho, Elvin Kurniawan, Qaila Yulieta Salsabila, Vincencia Veeren, NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN KUHP NASIONAL: ANTARA KEADILAN, KEMANUSIAAN DAN KEPASTIAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erika Pebriana Safitri, Muhammad Ananda Pramudya Yuda, Annisa Nurwulan P, Armansyah Al Ghifachri, Pidana Alternatif sebagai Solusi Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ribinayla Ribinayla, Rini Fathonah, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA 20 TAHUN TERHADAP PELAKU CONCURSUS REALIS DENGAN KORBAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 171/PID.B/2022/PN.GDT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.