Tindak Lanjut Penanganan Orangutan Terdampak Karhutla di Kabupaten Ketapang: Analisis Perlindungan Hukum dan Translokasi
- Authors
-
-
Elgiana Ngutojo
Program Studi Magister Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- orangutan Kalimantan, kebakaran hutan dan lahan, perlindungan hukum, penyelamatan satwa, translokasi
- Abstract
- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengancam kelangsungan hidup orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) melalui kerusakan habitat, berkurangnya sumber pakan, dan paparan asap. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum mengenai perlindungan orangutan serta tindak lanjut penanganannya melalui penyelamatan, rehabilitasi, dan translokasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap orangutan terdampak karhutla di Kalimantan dan menelaah tindak lanjut penanganannya dalam konteks Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penelitian menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan penelitian meliputi peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, pedoman konservasi, serta dokumentasi resmi pemerintah dan lembaga konservasi yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap orangutan didasarkan pada kerangka hukum konservasi sumber daya alam hayati, penyelamatan jenis satwa, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dokumentasi kasus memperlihatkan bahwa penyelamatan tidak selalu menjamin keselamatan individu, sebagaimana ditunjukkan oleh kematian orangutan Sempurna setelah dievakuasi. Sementara itu, translokasi orangutan terdampak karhutla ke Hutan Lindung Batu Nyambu menunjukkan adanya upaya penanganan melalui kerja sama antarlembaga. Namun, dokumentasi yang tersedia belum cukup untuk memastikan kesesuaian seluruh prosedur translokasi dan keberhasilan jangka panjangnya. Oleh karena itu, penguatan perlindungan hukum perlu diarahkan pada koordinasi antarinstansi, dokumentasi penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan, penilaian kelayakan habitat tujuan, dan pemantauan pascatranslokasi.
- References
-
Erb, W. M., Barrow, E. J., Hofner, A. N., Utami-Atmoko, S. S., and Vogel, E. R. “Wildfire Smoke Impacts Activity and Energetics of Wild Bornean Orangutans.” Scientific Reports 8 (2018): 7606. https://doi.org/10.1038/s41598-018-25847-1.
Sherman, Julie, Ancrenaz, Marc, and Meijaard, Erik. “Shifting Apes: Conservation and Welfare Outcomes of Bornean Orangutan Rescue and Release in Kalimantan, Indonesia.” Journal for Nature Conservation 55 (2020): 125807. https://doi.org/10.1016/j.jnc.2020.125807.
IUCN SSC Primate Specialist Group, Section on Great Apes. Best Practice Guidelines for Orangutan Wild-to-Wild Translocation. Gland, Switzerland: IUCN SSC Primate Specialist Group, 2025.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
ANTARA News. “BKSDA: 8 Orangutan Korban Karhutla Kalbar Ditranslokasi ke Batu Nyambu.” Rendra Oxtora. 11 Oktober 2026. https://www.antaranews.com/berita/5780842/bksda-8-orangutan-korban-karhutla-kalbar-ditranslokasi-ke-batu-nyambu.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. “BKSDA Kalbar Tangani Orangutan Sempurna yang Diduga Terdampak Asap Karhutla.” 3 September 2026. https://www.kehutanan.go.id/news/bksda-kalbar-tangani-orangutan-sempurna-yang-diduga-terdampak-asap-karhutla.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. “Kemenhut Evakuasi Orangutan dalam Kondisi Lemah dari Lokasi Terdampak Kebakaran di Ketapang.” 31 Agustus 2026. https://www.kehutanan.go.id/news/kemenhut-evakuasi-orangutan-dalam-kondisi-lemah-dari-lokasi-terdampak-kebakaran-di-ketapang.
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). “Kebakaran Masih Mengancam, Delapan Orangutan Terdampak Karhutla Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu.” 13 Oktober 2026. https://yiari.or.id/publikasi/pelepasliaran-orangutan-terdampak-karhutla-ke-hutan-lindung-batu-nyambu.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa dan Tumbuhan.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Downloads
- Published
- 2026-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Albet Maulana Rahmawan, Karina Naira Ozora, Shafa Marwa Alfa Putri, Az Zahra Adung, IMPLEMENTASI PRINSIP ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) TERHADAP DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DIREKSI KORPORASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Novia Nelita Yanti Harefa, PERAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA JAKARTA TIMUR TAHUN 2022–2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yehezkiel Beladona Senna Ngantung, Johanis L.S.S. Polii, Joice Jane Umboh, KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erika Pebriana Safitri, Muhammad Ananda Pramudya Yuda, Annisa Nurwulan P, Armansyah Al Ghifachri, Pidana Alternatif sebagai Solusi Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sabrina Dhiya Anindita, Aliya Nashwa Nurkhalis, Siti Kurnia Kholipah, Anggraeni Ranti Sarifah, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Penguatan Nilai-Nilai Akhlak dan Integritas dalam Perspektif Hukum Islam , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nikita Kirani, Noveril Kezia, Glenn Nova Susanto, Putri Maulida Arta, Octa Khairunnisa, Pancasila Sebagai Paradigma Politik Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Pemidanaan dalam KUHP Nasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ainul Yakin Alanami, Syaiful Bahri, Muhammad Ajid Husain, Restorative Justice Berbasis Tasawuf di Lingkungan Pondok Pesantren: Internalisasi Nilai Al-'Afw sebagai Model Penyelesaian Bullying (Studi Kasus di Pondok Pesantren Darul Ulum Agung, Malang) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Adnan, Muhammad Syafhan Anshari, Kurniati, PROBLEMATIKA TANAH WAKAF TANPA LEGALITAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mukhammad Ilham Arifin, Andreas Yoga Pratama, Wildan Pratama, Muhammad Mashuri, PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERDA DAN PERKADA TERKAIT REKLAME DI KOTA PASURUAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.