Pancasila Sebagai Paradigma Politik Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Pemidanaan dalam KUHP Nasional
- Authors
-
-
Nikita Kirani
Universitas Bandar LampungAuthor -
Noveril Kezia
Universitas Bandar LampungAuthor -
Glenn Nova Susanto
Universitas Bandar LampungAuthor -
Putri Maulida Arta
Universitas Bandar LampungAuthor -
Octa Khairunnisa
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, politik hukum pidana, pemidanaan, KUHP Nasional, keadilan sosial
- Abstract
- Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) pada 2 Januari 2026 menutup lebih dari satu abad dominasi hukum pidana kolonial. Namun, klaim bahwa kodifikasi baru ini 'berlandaskan Pancasila' belum otomatis menjawab pertanyaan yang lebih sulit: bagaimana nilai-nilai dasar itu bekerja sebagai alat uji dalam merumuskan, menjatuhkan, dan melaksanakan pidana? Artikel ini menelaah Pancasila sebagai paradigma politik hukum pidana, bukan sekadar sumber legitimasi simbolik, dengan fokus pada rekonstruksi pemidanaan melalui tiga poros nilai, yaitu keadilan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis kritis terhadap bahan hukum primer, literatur ilmiah, serta data resmi pemasyarakatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Nasional memuat landasan normatif yang menjanjikan, terutama pada rumusan tujuan dan pedoman pemidanaan, pengaturan pidana alternatif, dan pembatasan pidana mati. Meski demikian, terdapat ketegangan yang belum selesai pada delik-delik ideologis dan kesusilaan, ketergantungan pada pidana penjara di tengah overkapasitas, serta kesenjangan antara norma dan kapasitas kelembagaan. Artikel ini menawarkan Matriks Uji Pancasila atas Pemidanaan, yakni lima pertanyaan kendali yang diturunkan dari kelima sila, sebagai instrumen analitis bagi pembentuk undang-undang, penegak hukum, dan hakim.
- References
-
Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: Konstitusi Press.
Bego, K. C., Kastubi, Wijaya, C. A., Irianto, Y., & Amili, H. (2025). Paradigma baru hukum pidana nasional: Analisis normatif terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(11), 7482–7490. https://doi.org/10.56338/jks.v8i11.9285
Detik News. (2025, 20 Maret). Mengatasi over kapasitas lapas [Kolom]. https://news.detik.com/kolom/d-7831478/mengatasi-over-kapasitas-lapas
Hasan, Zainudin. (2023). Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: CV Alinea Education
Hasan, Zainudin. (2025a). Hukum Pidana. Data penerbitan lebih lanjut perlu disesuaikan dengan halaman identitas edisi buku yang digunakan. Katalog publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog/book/128
Hasan, Zainudin. (2025b). Sistem Peradilan Pidana. Cetakan pertama, Februari. Cilacap: Alinea Edumedia ISBN 978-623-89744-4-3.
Hasan, Zainudin. (2026). Hukum Pidana Khusus. Data penerbitan lebih lanjut perlu disesuaikan dengan halaman identitas edisi buku yang digunakan. Katalog Publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog
Hukumonline. (2025). KUHP baru tandai perubahan paradigma menuju hukum yang memanusiakan [Berita orasi ilmiah Harkristuti Harkrisnowo, 28 Oktober 2025]. https://www.hukumonline.com/berita/a/kuhp-baru-tandai-perubahan-paradigma-menuju-hukum-yang-memanusiakan-lt6901dff46328b/
JDIH Kemenko Marves. (2023, 4 Januari). UU 1/2023: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). https://jdih.kemenkoinfra.go.id/en/uu-12023-kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp
Jurnal Ilmiah “Advokasi”. (2024). Analisis politik hukum terhadap penegakan hukum restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Universitas Labuhanbatu. https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/download/8021/5126
Kaelan. (2010). Pendidikan Pancasila: Reformasi. Yogyakarta: Paradigma.
Kompas TV. (2025, 7 Februari). Rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Dirjenpas sebut keterbatasan anggaran. https://www.kompas.tv/regional/572346/rapat-dengar-pendapat-bersama-komisi-xiii-dpr-ri-dirjenpas-sebut-keterbatasan-anggaran
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (2022). Kajian akademik pembaruan KUHP nasional. Jakarta: LIPI Press.
Metro TV News. (2025). Menkum: Mengkaji komunisme tidak dipidana menurut KUHP. https://www.metrotvnews.com/read/NP6CL9ee-menkum-mengkaji-komunisme-tidak-dipidana-menurut-kuhp
Muladi. (2002). Demokratisasi, hak asasi manusia, dan reformasi hukum di Indonesia. Jakarta: The Habibie Center.
Nonet, P., & Selznick, P. (2001). Law and society in transition: Toward responsive law. New Brunswick: Transaction Publishers.
Packer, H. L. (1968). The limits of the criminal sanction. Stanford: Stanford University Press.
Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. (2025, April). Isu sepekan: Over-kapasitas lembaga pemasyarakatan. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan---IV-PUSLIT-April-2025-2511.pdf
Rawls, J. (1971). A theory of justice. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Sudarto. (1986). Kapita selekta hukum pidana (Cet. 2). Bandung: Alumni.
- Downloads
- Published
- 2026-10-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Agi Soma, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ifah Maulidiyah, Tri Susilowati, Rini Winarsih, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Jbg) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ali Mukti Nur Hidayat, Muchamad Iksan, ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA BARU KEJAHATAN TELEMATIKA: TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifal Hatapayo, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KUHP INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridwan Hardiawan, Yana Sukma Permana, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN JAMINAN PENSIUN BAGI PEKERJA SEKTOR INFORMAL BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NO. 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ananda Deska Larasati, Anggun Juwita Sari, Agestika Lindra Naviru, Desta Olivia, Velda Suci Rahmadani, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Pidana Nasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.