IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Sovie Atika Sari
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Made Agni Wachyuni
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Komang Maria Selsina
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Nazwa Aurelia Rosa
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Shiren Valentin
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana, restorative justice, asas legalitas, pembaruan hukum pidana
- Abstract
- Pancasila merupakan dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga pembentukan dan penerapan hukum pidana semestinya berpijak pada nilai-nilainya. Artikel ini bertujuan menguraikan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hukum pidana Indonesia, meliputi asas hukum pidana, tujuan pemidanaan, perlindungan hak para pihak, proses peradilan pidana, serta pembaruan hukum pidana nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka terhadap buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan, penelaahan peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan narasumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan tercermin dalam orientasi moral hukum pidana; nilai kemanusiaan tampak pada asas praduga tak bersalah, perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, serta rehabilitasi bagi pecandu narkotika; nilai persatuan tercermin dalam sistem hukum pidana nasional yang diharmonisasikan; nilai kerakyatan dan musyawarah tampak pada restorative justice; dan nilai keadilan sosial tercermin dalam asas legalitas serta prinsip pemidanaan yang adil. Berlakunya KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026 menjadi konteks penting pembaruan tersebut. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa disparitas pemidanaan, akses keadilan yang belum setara, dan belum optimalnya harmonisasi peraturan. Diperlukan penguatan integritas aparat, pembaruan hukum yang konsisten, serta pengawasan publik agar Pancasila menjadi pedoman substantif dan etis dalam seluruh tahapan penegakan hukum pidana.
- References
-
Anwar, I., Rato, D., & Ar Rasyid, Y. (2024). Refleksi filosofis Pancasila sebagai sumber hukum dan dinamika politik dalam pembentukan hukum nasional. Diversi Jurnal Hukum, 10(1), 229–257. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/download/5183/2678
Barlian, A. E. A., & Herista, A. D. P. (2021). Pembangunan sistem hukum Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi politik bangsa. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 88–98. https://doi.org/10.55960/jlri.v9i1.379
Hasan, Z. (2021). Nyukak dalam adat Lampung sebagai upaya penerapan restoratif justice. Pusaka Media.
Hasan, Z. (2025a). Hukum adat. Universitas Bandar Lampung Press.
Hasan, Z. (2025b). Hukum pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025c). Sistem peradilan pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan nilai–nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138–150. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/
Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun2023
Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302/uu-no-20-tahun-2025
Kurdi, & Arbani, M. (2024). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan sistem hukum nasional. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 8(2), 2674–2681. https://doi.org/10.36526/santhet.v8i2.4796
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, 5 Januari). KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku, penegakan hukum di Indonesia masuki era baru. https://www.setneg.go.id/
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Hanifah Mutiara Putri Alfarizi, A. Rachmat Wirawan, S.H., M.H., EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYIMPANGAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PETANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldi Tomia, Optimalisasi Peran Bawaslu Menangani Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Ambon 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Roaina, Kedudukan dan Peran Panitera dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Perkara guna Mendukung Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan di Lingkungan Peradilan Agama , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adhilla Dinda Putri, Erna Dewi, Dona Raisa Monica, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, OPTIMALISASI PENDEKATAN PENAL DAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL OLEH KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Camai, HAMBATAN DAN OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI POLSEK RIMBA MELINTANG KABUPATEN ROKAN HILIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Alif Fathur Rahman, Pingkan Mita Purnama Sari Purba, KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, ANALISIS DAN PERANCANGAN KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK: STUDI KASUS SENGKETA PT MEULIGO RAYA DENGAN PT PLN (PERSERO) TAHUN 2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.