IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Lyra Liyana
Universitas Bandar LampungAuthor -
Meazza Vinzaghi
Universitas Bandar LampungAuthor -
Avriska Mulya Tara Maharani
Universitas Bandar LampungAuthor -
Maylandri Leoganda Turnip
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana nasional, penegakan hukum, keadilan restoratif, KUHP Nasional
- Abstract
- Pancasila adalah dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, sekaligus staatsfundamentalnorm yang semestinya menjiwai seluruh bangunan hukum nasional, termasuk hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menjelaskan makna Pancasila dalam sistem hukum pidana nasional, menguraikan implementasi nilai-nilainya dalam penegakan hukum pidana, menilai sejauh mana penegakan hukum saat ini mencerminkan nilai tersebut, memaparkan contoh kasus yang menunjukkan penerapan yang belum optimal, serta merumuskan solusi atas ketidakadilan dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan bahan hukum yang dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai landasan filosofis, kriteria kritik, dan arah pembaruan hukum pidana. Nilai-nilainya telah mulai dinormakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), terutama melalui orientasi keadilan, pemidanaan yang berperikemanusiaan, alternatif pidana non-penjara, dan keadilan restoratif. Namun, praktik penegakan hukum masih memperlihatkan kesenjangan antara norma dan kenyataan, yaitu hukum yang kaku terhadap perkara kecil tetapi dirasa kurang tegas terhadap kejahatan kekuasaan dan kejahatan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi nilai Pancasila belum optimal dan merekomendasikan penguatan integritas aparat, pedoman pemidanaan yang terukur, perluasan keadilan restoratif yang diawasi, perlindungan korban dan kelompok rentan, serta pengawasan publik yang efektif.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hasan, Z. (2025). Hukum Pidana. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z. (2025b). Penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual dalam perspektif hukum pidana di SMA Al-Quran Bandar Lampung. Jurnal Empati Kadarkum, 2(1).
Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z., Nisya, S. J., & Sabila, V. (2026). Faktor penghambat polisi lalu lintas dalam menanggulangi pelanggaran SIM di Kota Bandar Lampung. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(3).
Hiariej, E. O. S. (2014). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahfud MD. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Muladi, & Arief, B. N. (1992). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Rachman, F., & Hasan, Z. ([tahun]). Implementasi nilai Pancasila terhadap hukuman mati tindak pidana narkotika di Lampung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung. Pranata Hukum, Universitas Bandar Lampung.
Radbruch, G. (2006). Five minutes of legal philosophy (1945). Oxford Journal of Legal Studies, 26(1), 13–15.
Rahardjo, S. (2009). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudarto. (1986). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Zehr, H. (2002). The Little Book of Restorative Justice. Intercourse, PA: Good Books.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Sahrizal, EFEKTIVITAS PENERTIBAN CANGKUL PADANG (ALAT TANGKAP SEJENIS PUKAT TRAWL) DI DANAU LUT TAWAR KABUPATEN ACEH TENGAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiurma Huyasima, Rahmawati, Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dyastika Praditasari, Dita Oktavia, Destara Abdila, Dzaki Almer, Desta Ferdiansyah, PERAN LEMBAGA ADAT LAMPUNG DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN RESTORATIF DAN PEMULIHAN KESEIMBANGAN SOSIAL STUDI PADA LEMBAGA ADAT PEPADUN DAN SABURAI DI KOTA BANDAR LAMPUNG (WILAYAH RAJABASA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Subkhan, Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Rekrutmen Gangster oleh Anak di Bawah Umur (Kajian Yuridis Normatif Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Anak) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Lestari, Helda Rahmasari, Stevri Iskandar, PERSAMAAN DAN PERBEDAAN REHABILITASI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI INDONESIA, MALAYSIA, DAN JEPANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Angga Wijaya, Tri Sulistyowati, PENERAPAN ASAS KEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS (STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN USA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiyah Farhah Mashuri, Ruth Hanna Nainggolan, HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM PEMIKIRAN LON FULLER: RELEVANSINYA TERHADAP ETIKA PROFESI HAKIM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.