EFEKTIVITAS PENERTIBAN CANGKUL PADANG (ALAT TANGKAP SEJENIS PUKAT TRAWL) DI DANAU LUT TAWAR KABUPATEN ACEH TENGAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA LINGKUNGAN

Authors
  • Sahrizal

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Abulyatama, Aceh Besar
    Author
Keywords:
penertiban, cangkul padang, Danau Lut Tawar, hukum pidana lingkungan, hukum perikanan
Abstract
Penggunaan alat tangkap cangkul padang di Danau Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah masih menjadi permasalahan dalam pengelolaan sumber daya perikanan dan perlindungan lingkungan hidup. Alat tangkap tersebut memiliki daya tangkap tinggi dan berpotensi menangkap ikan tanpa memperhatikan ukuran, jenis, maupun musim pemijahan sehingga dapat mengganggu kelestarian sumber daya ikan dan keseimbangan ekosistem danau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelanggaran hukum dalam praktik cangkul padang, menganalisis penegakan hukum pidana lingkungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, serta mengetahui faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum dan upaya konservasi sumber daya perairan di Danau Lut Tawar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Reje Kampung Toweren Toa, serta dua orang nelayan. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen terkait. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik cangkul padang berpotensi melanggar ketentuan hukum perikanan dan perlindungan lingkungan karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya ikan. Penegakan hukum telah dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, pengawasan, patroli, teguran, dan penertiban. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, faktor ekonomi nelayan, kebiasaan penggunaan alat tangkap, serta keterbatasan pengawasan. Diperlukan pengawasan berkelanjutan, penguatan koordinasi antarinstansi, edukasi masyarakat, dan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.
References

Akib, M. (2014). Hukum Lingkungan Perspektif Global dan Nasional. Jakarta: Rajawali Pers.

Chomariyah. (2017). Hukum Perikanan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Food and Agriculture Organization. (1995). Code of Conduct for Responsible Fisheries. Rome: FAO.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2021). Modul Pengoperasian Alat Tangkap Pukat (Trawl). Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Muhammad, A. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rahmadi, T. (2020). Hukum Lingkungan di Indonesia. Depok: Rajawali Pers.

Soekanto, S. (2004). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Wiadnyana, N. N., & Kamal, M. M. (2015). Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Danau Lut Tawar Aceh Tengah. Takengon: AMAFRAD Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan.

Cover Image
Downloads
Published
2026-09-02
Section
Articles

How to Cite

EFEKTIVITAS PENERTIBAN CANGKUL PADANG (ALAT TANGKAP SEJENIS PUKAT TRAWL) DI DANAU LUT TAWAR KABUPATEN ACEH TENGAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA LINGKUNGAN. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(11). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/3731

Similar Articles

1-10 of 331

You may also start an advanced similarity search for this article.