IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Lyra Liyana
Universitas Bandar LampungAuthor -
Meazza Vinzaghi
Universitas Bandar LampungAuthor -
Avriska Mulya Tara Maharani
Universitas Bandar LampungAuthor -
Maylandri Leoganda Turnip
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana nasional, penegakan hukum, keadilan restoratif, KUHP Nasional
- Abstract
- Pancasila adalah dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, sekaligus staatsfundamentalnorm yang semestinya menjiwai seluruh bangunan hukum nasional, termasuk hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menjelaskan makna Pancasila dalam sistem hukum pidana nasional, menguraikan implementasi nilai-nilainya dalam penegakan hukum pidana, menilai sejauh mana penegakan hukum saat ini mencerminkan nilai tersebut, memaparkan contoh kasus yang menunjukkan penerapan yang belum optimal, serta merumuskan solusi atas ketidakadilan dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan bahan hukum yang dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai landasan filosofis, kriteria kritik, dan arah pembaruan hukum pidana. Nilai-nilainya telah mulai dinormakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), terutama melalui orientasi keadilan, pemidanaan yang berperikemanusiaan, alternatif pidana non-penjara, dan keadilan restoratif. Namun, praktik penegakan hukum masih memperlihatkan kesenjangan antara norma dan kenyataan, yaitu hukum yang kaku terhadap perkara kecil tetapi dirasa kurang tegas terhadap kejahatan kekuasaan dan kejahatan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi nilai Pancasila belum optimal dan merekomendasikan penguatan integritas aparat, pedoman pemidanaan yang terukur, perluasan keadilan restoratif yang diawasi, perlindungan korban dan kelompok rentan, serta pengawasan publik yang efektif.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hasan, Z. (2025). Hukum Pidana. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z. (2025b). Penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual dalam perspektif hukum pidana di SMA Al-Quran Bandar Lampung. Jurnal Empati Kadarkum, 2(1).
Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z., Nisya, S. J., & Sabila, V. (2026). Faktor penghambat polisi lalu lintas dalam menanggulangi pelanggaran SIM di Kota Bandar Lampung. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(3).
Hiariej, E. O. S. (2014). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahfud MD. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Muladi, & Arief, B. N. (1992). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Rachman, F., & Hasan, Z. ([tahun]). Implementasi nilai Pancasila terhadap hukuman mati tindak pidana narkotika di Lampung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung. Pranata Hukum, Universitas Bandar Lampung.
Radbruch, G. (2006). Five minutes of legal philosophy (1945). Oxford Journal of Legal Studies, 26(1), 13–15.
Rahardjo, S. (2009). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudarto. (1986). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Zehr, H. (2002). The Little Book of Restorative Justice. Intercourse, PA: Good Books.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Agi Soma, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafira Maruapey, Sakina Tri Andayani Wael, KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Peptimel Silitonga, Rinaldy Amrullah, Refi Meidiantama, Firganefi Firganefi, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS PEMIDANAAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN JUMLAH TERBATAS (Studi Putusan Nomor 3367 K/Pid.Sus/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ananda Deska Larasati, Anggun Juwita Sari, Agestika Lindra Naviru, Desta Olivia, Velda Suci Rahmadani, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Pidana Nasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Jayanti, Trio Adi Wijaya, Shevriyo Haikal Ramadhan, Adhitya Supriyanto, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI SEKTOR PERIKANAN: Studi Kasus KM Awindo 2A dan Implikasinya terhadap Perlindungan Awak Kapal Perikanan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dedy Anggara Saputra, Rina Tauran, Mohammad Wira Utama, Miftahudin, PENEGAKAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL (Studi Kasus: 92/Pid.Sus/2023/PN Mkd) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.