PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
- Authors
-
-
Cindy Aulandia Nasifa
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor -
Codya Wacani Aulia Putri
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Penerapan Hukum, Pidana Adat, Legalitas, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penerapan hukum pidana adat dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis sepanjang pengakuannya di tuangkan dalam norma tertulis yang dapat diketahui warga sebelum perbuatan dilakukan. Artikel ini menelaah hukum pidana adat dari dua sudut pandang, yakni asas legalitas dan kepastian hukum positif di Indonesia. Kajian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, yang bertumpu pada literatur hukum pidana Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Nasional) yang berlaku sejak 2 Januari 2026, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pasal 2 KUHP Nasional memperluas asas legalitas dari pengertian formal ke pengertian material, sehingga hukum yang hidup dalam masyarakat dapat menjadi dasar pemidanaan. Perluasan itu menimbulkan ketegangan dengan tuntutan Lex scripta, Lex Certa, Lex stricta, karena hukum adat pada dasarnya tidak tertulis dan berbeda di setiap daerah. Ketegangan tersebut dapat diredam melalui syarat pengakuan oleh peraturan daerah, kriteria dalam peraturan pemerintah, serta batasan nilai konstitusional. Artikel ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum hanya terjaga jika tindak pidana adat didokumentasikan, diumumkan, dan diterapkan secara konsisten.
- References
-
1. Amir Ilyas. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana. Yogyakarta: PuKAP-Indonesia.
2. Hasan, Zainudin. 2025. Hukum Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
3. Hasan, Zainudin. 2025. Sistem Peradilan Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
4. Muladi. 2000. Prinsip-Prinsip Pengadilan Pidana bagi Pelanggar HAM Berat di Era Demokrasi. Makalah Seminar.
5. Romli Atmasasmita. 2000. Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: CV. Mandar Maju.
6. Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum UNDIP.
7. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
8. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951.
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 197).
12. Ell, E. J. 2025. Implementasi Living Law dalam Pasal 2 KUHP Nasional: Analisis Normatif terhadap Pengakuan Hukum Adat Arfak dan Doreri di Manokwari. Mansinam Law Review 1(2): 169–176.
13. Saputra, R., Suyanto, & Ayudyanti, I. 2026. Asas Legalitas terhadap Penerapan Living Law dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Judge: Jurnal Hukum 6(7): 2083–2092.
14. Utami, Aditya Rizka, dkk. 2020. Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan. Soedirman Law Review 2(1).
15. Aturan Pelaksana Hukum Adat. Hukumonline, 30 Januari 2026.
16. Firyalfatin. 2025. Living Law di KUHP Baru, antara Pengakuan Hukum Adat dan Risiko Multitafsir. Hukumonline, 24 September 2025.
17. Implikasi Asas Legalitas: Pengakuan Hukum dalam Masyarakat. Marinews Mahkamah Agung.
18. Seluk-Beluk Tindak Pidana Adat dalam KUHP Baru. Hukumonline Klinik, 28 Juli 2026.
19. Tata Cara dan Kriteria Penetapan Living Law. Hukumonline Klinik, 11 Maret 2026.
20. Teks pasal UU Nomor 1 Tahun 2023: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 66, dan Pasal 96. Pasal.id.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Jitsa Alenta Maher Wibowo, Najwaa Kamiliya Sudirman, Luthfia Ramadhani, Darrel Aprilian Emerson Manullang, RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMUKULAN MARIO DANDY TERHADAP DAVID OZORA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ghina Nabila, Kms. M. Galfadillah Akbar Zabril, MICROSEISMIC MONITORING SYSTEM DAN ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY DALAM MEKANISME PEMULIHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN ILEGAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dodi Adha Fauzi, Isnela Tuharea, Gozi Rumain, HARTA PINANGAN (HARTA MAHAR) DALAM PERKAWINAN ADAT NEGERI TENGATENGA KABUPATEN MALUKU TENGAH: ANALISIS MAZHAB HANAFI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliyah Istiqomah, UJI KEABSAHAN KLAUSULA BAKU PERJANJIAN ELEKTRONIK PAYLATER: PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS INDIKASI PREDATORY LENDING , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Danang Alvianto, Yusuf Gunawan, HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR: ANALISIS FILSAFAT HUKUM DAN PENERAPANNYA DALAM UNDANG -UNDANG INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tamara Az Zahra Salsabila, Muhdi, Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mehwa, Zakly Hanafi Ahmad, M. Wira Anshori, KONVERSI SUMBER DAYA AKTOR DALAM PENETAPAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DESA: RELASI KEWENANGAN FORMAL, MODAL SOSIAL, DAN ARENA MUSYAWARAH: Studi Kasus Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.