PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
- Authors
-
-
Cindy Aulandia Nasifa
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor -
Codya Wacani Aulia Putri
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Penerapan Hukum, Pidana Adat, Legalitas, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penerapan hukum pidana adat dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis sepanjang pengakuannya di tuangkan dalam norma tertulis yang dapat diketahui warga sebelum perbuatan dilakukan. Artikel ini menelaah hukum pidana adat dari dua sudut pandang, yakni asas legalitas dan kepastian hukum positif di Indonesia. Kajian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, yang bertumpu pada literatur hukum pidana Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Nasional) yang berlaku sejak 2 Januari 2026, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pasal 2 KUHP Nasional memperluas asas legalitas dari pengertian formal ke pengertian material, sehingga hukum yang hidup dalam masyarakat dapat menjadi dasar pemidanaan. Perluasan itu menimbulkan ketegangan dengan tuntutan Lex scripta, Lex Certa, Lex stricta, karena hukum adat pada dasarnya tidak tertulis dan berbeda di setiap daerah. Ketegangan tersebut dapat diredam melalui syarat pengakuan oleh peraturan daerah, kriteria dalam peraturan pemerintah, serta batasan nilai konstitusional. Artikel ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum hanya terjaga jika tindak pidana adat didokumentasikan, diumumkan, dan diterapkan secara konsisten.
- References
-
1. Amir Ilyas. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana. Yogyakarta: PuKAP-Indonesia.
2. Hasan, Zainudin. 2025. Hukum Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
3. Hasan, Zainudin. 2025. Sistem Peradilan Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
4. Muladi. 2000. Prinsip-Prinsip Pengadilan Pidana bagi Pelanggar HAM Berat di Era Demokrasi. Makalah Seminar.
5. Romli Atmasasmita. 2000. Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: CV. Mandar Maju.
6. Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum UNDIP.
7. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
8. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951.
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 197).
12. Ell, E. J. 2025. Implementasi Living Law dalam Pasal 2 KUHP Nasional: Analisis Normatif terhadap Pengakuan Hukum Adat Arfak dan Doreri di Manokwari. Mansinam Law Review 1(2): 169–176.
13. Saputra, R., Suyanto, & Ayudyanti, I. 2026. Asas Legalitas terhadap Penerapan Living Law dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Judge: Jurnal Hukum 6(7): 2083–2092.
14. Utami, Aditya Rizka, dkk. 2020. Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan. Soedirman Law Review 2(1).
15. Aturan Pelaksana Hukum Adat. Hukumonline, 30 Januari 2026.
16. Firyalfatin. 2025. Living Law di KUHP Baru, antara Pengakuan Hukum Adat dan Risiko Multitafsir. Hukumonline, 24 September 2025.
17. Implikasi Asas Legalitas: Pengakuan Hukum dalam Masyarakat. Marinews Mahkamah Agung.
18. Seluk-Beluk Tindak Pidana Adat dalam KUHP Baru. Hukumonline Klinik, 28 Juli 2026.
19. Tata Cara dan Kriteria Penetapan Living Law. Hukumonline Klinik, 11 Maret 2026.
20. Teks pasal UU Nomor 1 Tahun 2023: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 66, dan Pasal 96. Pasal.id.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Peptimel Silitonga, Rinaldy Amrullah, Refi Meidiantama, Firganefi Firganefi, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS PEMIDANAAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN JUMLAH TERBATAS (Studi Putusan Nomor 3367 K/Pid.Sus/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Hamidah, Glory Amanda Cristi, Raya Lintang Khoirunnisa, KEDUDUKAN HAK WARIS PEREMPUAN HINDU BALI PASCA-KEPUTUSAN MUDP 2010 DALAM PUTUSAN PENGADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agita Sri Aloina, Tasya Rahmadiyanti, Alifah Syahidna Zahra, ANALISIS YURIDIS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH OKNUM TNI DALAM KASUS IMAM MASYKUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mohammad Fausan Romadoni, Pramukhtiko Suryo, PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3 TAHUN 2015 DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 54/PID.SUS/2025/PN MRS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Saskia Meka Talib, Nisrina Nadya Qanita, Muhammad Khalil Aiman, Jemeina Yusuf Gaffar, Justin Keefe Bintang V. Siregar, ANALISIS YURIDIS TINDAK PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT (STUDI KASUS JOHN KEI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Rusting, Lukman Hakim, Melanie Pita Lestari, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGELOLAAN LIMBAH INFEKSIUS DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ainul Yaqin, Ronny Winarno, Wiwin Ariesta, TINJAUAN YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 MELALUI TIM ASESMEN TERPADU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhea Putri Ramadhani, Marza Dwi Yunita, Betris Rara Febiola, AKIBAT HUKUM TRADISI SANGKOLAN TERHADAP KEDUDUKAN AHLI WARIS DALAM SISTEM HUKUM WARIS ADAT MADURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.