PROBLEMATIKA PENERAPAN PIDANA PENGAWASAN DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA BERDASARKAN KUHP NASIONAL
- Authors
-
-
Rinaldi Alex Pernando Siregar
Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Ratih Kartika
Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Pidana pengawasan, KUHP Nasional, pemidanaan, Balai Pemasyarakatan, reintegrasi sosial
- Abstract
- Pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memperkenalkan pidana pengawasan sebagai salah satu pidana pokok non-pemenjaraan. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi hukum pidana pengawasan, mengidentifikasi problematika penerapannya, dan merumuskan kebutuhan penguatan mekanisme pelaksanaannya dalam sistem pemidanaan Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta didukung kajian terhadap literatur hukum dan perkembangan praktik setelah berlakunya KUHP Nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana pengawasan memperluas pilihan hakim untuk menghindari penggunaan pidana penjara jangka pendek dengan tetap menempatkan pertanggungjawaban pelaku, perlindungan masyarakat, dan reintegrasi sosial sebagai tujuan pemidanaan. Namun, efektivitasnya dipengaruhi oleh kejelasan parameter penjatuhan pidana, kualitas asesmen terhadap terdakwa, koordinasi hakim, jaksa, dan Pembimbing Kemasyarakatan, kapasitas Balai Pemasyarakatan, serta konsistensi pengawasan atas syarat umum dan syarat khusus. Penelitian menyimpulkan bahwa pidana pengawasan dapat menjadi instrumen pemidanaan yang proporsional apabila dilaksanakan berdasarkan pedoman yang terukur, pengawasan individual, koordinasi antarlembaga, dan evaluasi berkala terhadap kepatuhan terpidana.
- References
-
Hikmawati, P. (2016). Pidana pengawasan sebagai pengganti pidana bersyarat menuju keadilan restoratif. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 7(1). https://doi.org/10.22212/jnh.v7i1.923
Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iqbal, A. D., & Edrisy, I. F. (2025). Paradigma pemidanaan baru dalam KUHP 2023: Alternatif sanksi dan keadilan restoratif dalam peradilan pidana. Journal Evidence of Law, 4(3), 1943–1952.
Sutanti, R. D. S., Simamora, J. T. M., Al Karima, P. Z., & Aryaputra, M. I. (2026). Pidana pengawasan dalam KUHP Nasional sebagai alternatif pemidanaan berbasis keadilan restoratif. Jurnal USM Law Review, 9(2), 1042–1062. https://doi.org/10.26623/julr.v9i2.14027
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2026, July 3). Bapas Denpasar terima klien pidana pengawasan sebagai implementasi KUHP baru.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Melihat penerapan pidana pengawasan. Marinews Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Rohmat. (2025, August 13). Pidana pengawasan: Mencapai keadilan rehabilitatif melalui pemidanaan non-pemenjaraan? Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-10-23
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Bintang Riani, Ikhwanul Muslim, PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 14/PID.SUS/2023/PN SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tasfia Rahil Suherman, Derry Maya, PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK PASCA UU TPKS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, STATUS HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PLATFORM DIGITAL DAN PEMENUHAN HAK JAMINAN SOSIAL SERTA UPAH MINIMUM BAGI PEKERJA BEBAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kayla Mahiya Putri Wibowo, Aura Prameswari Wirasmara, Firial Tiara Efriliani, Mochamad Iqbal Risyadi, Radhitya Izazqi, Rangga Wulung A’ M, EFEKTIFITAS ONLINE ARBITRASE SEBAGAI MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Rusting, Lukman Hakim, Melanie Pita Lestari, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGELOLAAN LIMBAH INFEKSIUS DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rasya Aika Fadhila, Diana Febri Nauli Purba, Muhammad Dzikri Sulaeman, Mahmud Aqil, PROBLEMATIKA PENGAKUAN DAN ESKESUSI PUTUSAN PERCERAIAN PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP HAK ASUH ANAK DAN NAFKAH PASCA PERCERAIAN : STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DENPASAR NOMOR 313/PDT.G/2021/PA.DPS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Dinda Azka Aulia, Atthiyah Naura Khalisah Harahap, Aura Aisyah Najma Pasha, Indira Maharani Azzahra, Dilla Nurul Humaira, SIAC sebagai Lembaga Arbitrase Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Analisis Kasus Astro Nusantara International BV vs PT Ayunda Prima Mitra , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Salsabilla Sari, Ujang Charda, Sri Nurchayani, Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, dan Menyimpan Senjata Api dan Amunisi Dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.