BATASAN KRITIK DAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Griselda Nathania Valdis
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor -
Nenden Chaerunnisa
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Pencemaran Nama Baik, Kritik, Kebebasan Berpendapat, Media Sosial, Hukum Pidana
- Abstract
- Perkembangan media sosial telah memperluas ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan penilaian terhadap individu maupun lembaga. Kemudahan tersebut pada saat yang sama menimbulkan persoalan hukum ketika suatu pernyataan dianggap menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial serta batasan antara kritik sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan tindak pidana pencemaran nama baik dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, jurnal ilmiah, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pencemaran nama baik melalui media sosial saat ini terutama terdapat dalam Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 juga memberikan batasan penting terhadap pemaknaan 'orang lain' dan 'suatu hal' dalam Pasal 27A. Oleh karena itu, penerapan hukum pidana harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional.
- References
-
Arsa, Kadek Ferdian Dwi, dan I Dewa Gede Herman Yudiawan. 'Kebebasan Berpendapat dan Perlindungan Reputasi dalam Penerapan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.' Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4, no. 1 (2026): 6158–6168. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3541.
Caesario, Wibisena. 'Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat atas Dasar Pencemaran Nama Baik Ditinjau Berdasarkan Pendekatan Hak Asasi Manusia.' Amnesti: Jurnal Hukum 6, no. 1 (2024): 130–144. https://doi.org/10.37729/amnesti.v6i1.4025.
Gunadi, Izdiharrudin, dan Karin Lumban Tobing. 'Kriminalisasi Kritik melalui Media Sosial dalam Perspektif Kebebasan Berpendapat.' Journal of Law and Justice 1, no. 2 (2026): 129–134. https://doi.org/10.66618/jlj.v1i2.1080.
Handayani, Yuli Handayani, dan Rofiqi. 'Penyalahgunaan Kebebasan Berpendapat di Media Sosial dan Pencemaran Nama Baik.' Litaskunu: Jurnal Hukum Keluarga Islam 2, no. 1 (2026): 59–65. https://ejournal.staimsumenep.ac.id/index.php/litaskunu/article/view/135.
Pranata, Yoanda Widi. 'Rekonstruksi Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan Implikasinya terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia.' IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research 3, no. 2 (2025): 41–47. https://doi.org/10.60153/ijolares.v3i2.164.
Raranta, Evita Afrilia, Rudolf S. Mamengko, dan Roy V. Karamoy. 'Penerapan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dalam Praktek Peradilan Pidana.' Lex Privatum 14, no. 5 (2025). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/60229.
Rumondor, Alfian Maranatha Seichi. 'Analisis Yuridis tentang Pertanggungjawaban Hukum terhadap Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial: Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.' Lex Privatum 13, no. 5 (2024). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/57250.
Zahsy, Velly Al. 'Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Media Sosial: Antara Kebebasan Berekspresi dan Batasan Hukum ITE.' Jurnal Legalitas 3, no. 2 (2025): 68–79. https://doi.org/10.58819/jle.v3i2.172.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 50/PUU-VI/2008, 5 Mei 2009.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024, 29 April 2025.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 12/PUU-XXIV/2026, 2 Maret 2026.
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
United Nations Human Rights Committee. General Comment No. 34, Article 19: Freedoms of Opinion and Expression. CCPR/C/GC/34. 12 September 2011.
- Downloads
- Published
- 2026-10-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Roudhotul Mutta Alimah, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zuhda Maria Faradis, Rahmanu Wijaya, EVALUASI KEBIJAKAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SURABAYA DALAM MENGENDALIKAN TATA RUANG SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Betharia, Tauran, Indah Prabawati, Firre An Suprapto, EVALUASI APLIKASI JATIM ONLINE SINGLE SUBMISSION (JOSS) DALAM PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) JAWA TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sahat Siagian, Bambang Fitrianto, Riski Ardikia Amanda, Idam Malik Sinulinga, Muhammad Faqih Syahnawi, Muhammad Homayoun Hemmati Lubis, INVESTASI YANG TERKAIT PRODUK BANK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wahyu Budi Nasrullah, Lukman Hakim, Aly Ashghor, PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PELAKU TINDAK PERUNDUNGAN MELALUI SIBER (CYBERBULLYING) OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sania Najwa Hidayah, EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HAK PRIVASI ANAK TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA OLEH ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pa'is Ihwal Rasid, DILEMA STATUS KEMITRAAN BURUH DIGITAL DALAM SISTEM HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zuhda Maria Faradis, Rahmanu Wijaya, EVALUASI KEBIJAKAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SURABAYA DALAM MENGENDALIKAN TATA RUANG SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- ANGGY DELLA CITRA, YAHNU WIGUNO SANYOTO, EVA SUSANTI, ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. PERTAMINA HULU ENERGI OGAN KOMERING (Studi Kasus Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan Tahun 2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, REFORMULASI PERAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.