HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL DALAM PEMIKIRAN LON FULLER: RELEVANSINYA TERHADAP ETIKA PROFESI HAKIM DI INDONESIA
- Authors
-
-
Nadiyah Farhah Mashuri
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Ruth Hanna Nainggolan
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Lon Fuller, hubungan hukum dan moral, etika profesi hakim
- Abstract
- Hubungan antara hukum dan moral merupakan salah satu persoalan penting dalam filsafat hukum, khususnya dalam memahami bagaimana hukum seharusnya dibentuk dan dilaksanakan. Lon Fuller menjelaskan bahwa hukum tidak cukup hanya dibentuk oleh pihak yang berwenang, tetapi juga harus memenuhi prinsip-prinsip tertentu agar dapat berfungsi sebagai pedoman perilaku manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum dan moral dalam pemikiran Lon Fuller serta mengkaji relevansinya terhadap etika profesi hakim di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pemikiran Fuller, hukum dan moral memiliki keterkaitan, termasuk melalui kesesuaian antara aturan yang ditetapkan dan tindakan pejabat yang melaksanakannya. Pemikiran tersebut relevan terhadap etika profesi hakim di Indonesia karena pelaksanaan kewenangan hakim tidak hanya menuntut kepatuhan terhadap ketentuan hukum, tetapi juga integritas, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab profesional. Relevansi tersebut dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
- References
-
Ammade, F. R. D., Nugraha, F. A., & Muslihat, S. N. N. (2023). Tantangan dan hambatan dalam upaya penegakan delapan prinsip moralitas hukum Lon L. Fuller di Indonesia. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 1(2).
Al’anam, M. (2025). Moralitas hukum dalam pemikiran Lon Fuller, H.L.A. Hart, dan Hans Kelsen. Law Jurnal, 5(2), 146-157. https://doi.org/10.46576/lj.v5i2.6015
Burg, W. van der. (n.d.). The morality of aspiration: A neglected dimension of law and morality, 170–193. https://repub.eur.nl/pub/77305/5-Burg-The-Morality.pdf
Edwards, J., & Yusari, T. (2023). The internal morality of criminal law. Oxford Journal of Legal Studies, 43(3), 475–496. https://doi.org/10.1093/ojls/gqad005
Gallego, J. (2023). Legal positivism’s internal morality. Oxford Journal of Legal Studies, 43(2), 456–474. https://doi.org/10.1093/ojls/gqac030
Irwansyah, T., & Padiya, A. (2026). Analisis kode etik hakim dan jenis-jenis pelanggaran dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2030–2048.
Kriswanto. (2024). Menjaga profesionalitas hakim melalui prinsip dasar kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim. JPeHI: Jurnal Penelitian Hukum Indonesia, 5(1), 76-84.
Madhina, A. C., & Simanjuntak, R. R. (2026). The separation and interconnection of law and morality: The Hart–Fuller debate in the enforcement of laws against child sexual violence in Indonesia. Media Hukum Indonesia, 4(3), 483-493. https://doi.org/10.5281/zenodo.23333551
Nadhirah, I. A., Amelia, & Farhan, M. (2026). Jenis pelanggaran dan sanksinya dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim perspektif etika profesi. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2637–2657. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i1
Nathanael, M., & Lie, G. (2025). Analisis kritis positivisme, hukum alam, interpretivisme, moralitas internal, dan hukum progresif pada sistem hukum Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 35923–35931. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i3.33896
Putri, N. F., & Khalid. (2026). Analisis normatif terhadap batasan judicial activism oleh Mahkamah Konstitusi (Analisis Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023). Law Jurnal: Jurnal Ilmiah Penelitian, 7(1), 851–875.
Rusydi, M. (2021). Hukum dan moral: Mengulik ulang perdebatan positivisme hukum dan teori hukum kodrat H.L.A. Hart & Lon F. Fuller. AL WASATH: Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 1–8. https://doi.org/10.47776/alwasath.v2i1.134
Tan, D. (2021). Metode penelitian hukum: Mengupas dan mengulas metodologi dalam menyelenggarakan penelitian hukum. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463–2478. https://doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2463-2478
Yanova, M. H., Komarudin, P., & Hadi, H. (2023). Metode penelitian hukum: Analisis problematika hukum dengan metode penelitian normatif dan empiris. Badamai Law Journal, 8(2), 394–408. https://doi.org/10.32801/damai.v8i2.17423
Zahrany, A., Adji, S. P., & Rosandi, A. A. (2024). Kode etik hakim sebagai pedoman pelaksanaan profesi hukum yang baik. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 4(2). https://doi.org/10.15294/ipmhi.v4i2.77504
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Mahkamah Agung Republik Indonesia, & Komisi Yudisial Republik Indonesia. (2012). Kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, 8 April 2009.
Auli, R. C. (n.d.). 10 prinsip kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hukumonline. Diakses 16 Oktober 2026. https://www.hukumonline.com/klinik/a/prinsip-kode-etik-dan-pedoman-perilaku-hakim-lt630335ad22e26/
- Downloads
- Published
- 2026-10-20
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Raihan Khalish Fahlevi, Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zulkifli Ismail, Zakia Syarika Zulkifli, REKONSTRUKSI KEBIJAKAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK KERJA PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lisanul Hal.A. Panggabean1*, Bintang Putra Cakti2, Daman Huri3, Fazar Ramadhan4, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Moch. Tamzis, Abraham Yazdi Martin, Sudiman Sihotang, OPTIMALISASI KURIKULUM SEKOLAH PEMBENTUKAN PERWIRA POLRI DALAM MEMPERSIAPKAN PERWIRA UNTUK MENGHADAPI KEJAHATAN BISNIS ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Titin Mustika, Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, FAKTOR PENYEBAB ANAK YANG AWALNYA KORBAN BERALIH MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Jayanti, Trio Adi Wijaya, Shevriyo Haikal Ramadhan, Adhitya Supriyanto, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI SEKTOR PERIKANAN: Studi Kasus KM Awindo 2A dan Implikasinya terhadap Perlindungan Awak Kapal Perikanan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurahmah Mohammed Abulmalik Albarakati, Anisa Adelia Permataasih, Muhamad Vikri, Moch. Hoerul Gunawan, UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH LITIGASI DAN NON LITIGASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salman Alfarisi, Widhi Cahyo Nugroho, PENGATURAN DISKUALIFIKASI PASANGAN CALON PADA TAHAPAN AKHIR PILKADA DAN KEABSAHAN CALON TUNGGAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.