UPAYA HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH LITIGASI DAN NON LITIGASI
- Authors
-
-
Abdurahmah Mohammed Abulmalik Albarakati
Universitas Islam Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Anisa Adelia Permataasih
Universitas Islam Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Muhamad Vikri
Universitas Islam Sunan Gunung Djati BandungAuthor -
Moch. Hoerul Gunawan
Universitas Islam Sunan Gunung Djati BandungAuthor
-
- Keywords:
- ekonomi syariah, litigasi, non-litigasi, penyelesaian sengketa
- Abstract
- Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia mendorong meningkatnya aktivitas transaksi berbasis syariah yang berpotensi menimbulkan sengketa antar para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui jalur litigasi dan non-litigasi serta menganalisis kelebihan dan kekurangan dari kedua mekanisme tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dilakukan melalui Pengadilan Agama dan memberikan kepastian hukum yang kuat karena putusannya bersifat mengikat dan memiliki kekuatan eksekutorial. Namun, proses litigasi membutuhkan waktu yang relatif lama, biaya yang tinggi, dan bersifat konfrontatif. Sementara itu, penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi seperti negosiasi, mediasi, dan arbitrase syariah menawarkan proses yang lebih fleksibel, cepat, dan sesuai dengan prinsip musyawarah dalam Islam. Dengan demikian, kedua mekanisme tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia.
- References
-
Adila, H. U., Mukhlas, O. S., & dkk. (2024). Penyelesaian sengketa ekonomi syariah berdasarkan peraturan undang-undang. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah.
Al Kannur, F. A. L., Haniffitriyana, A., & dkk. (2023). Analisis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) dan litigasi. Jurnal Sosial, Ekonomi, dan Hukum.
Asrizal, A., & Armita, P. (2018). Penyelesaian sengketa ekonomi syariah bagi masyarakat: Antara litigasi dan non-litigasi. Al-Amwal: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah.
Dzuluqy, S. (2016). Penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara litigasi. Jurnal Studi Kasus Perkara.
Fatma, U., Adawiah, A. M., & dkk. (2025). Perbandingan penyelesaian sengketa ekonomi syariah antara litigasi dan non-litigasi. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah.
Fajriawati, F. (2021). Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui litigasi dan non-litigasi di Medan. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi.
Hariyanto, E. (2014). Penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah.
Horah, R. F. M., & Hariyanto, E. (2021). Upaya penyelesaian sengketa ekonomi syariah jalur non-litigasi melalui mediasi. Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam.
Masse, R. A., & Rusli, M. (2017). Arbitrase syariah: Formalisasi hukum Islam dalam ranah penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara non-litigasi.
Muna, N., Anam, M. K., & Hana, K. F. (2022). Teknik penyelesaian sengketa melalui non-litigasi di perbankan syariah. Jurnal Ekonomi dan Hukum Syariah.
Prakoso, A. L. (2017). Tinjauan terhadap arbitrase syariah sebagai alternatif penyelesaian sengketa di bidang perbankan syariah. Jurnal Jurisprudence.
Rahman, A. (2021). Pendekatan sulh dan mediasi sebagai alternatif terbaik penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.
Rahman, A., Hasan, A., & Mariani, M. (2026). Penyelesaian sengketa pada perbankan syariah: Litigasi dan non-litigasi. Indonesian Journal of Sharia Economic Law.
Sari, R. N., Salim, N. F., & Hartati, S. Y. (2025). Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui jalur non-litigasi di Indonesia: Analisis hukum terhadap efektivitas dan implementasinya. INOMATEC: Jurnal Inovasi.
Suganda, R. (2022). Metode pendekatan yuridis dalam memahami sistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.
Yona, R. D. (2014). Penyelesaian sengketa perbankan syariah di Indonesia. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam.
Zahro, A. L., Fasa, M. I., & Ja’far, A. K. (2022). Analisis penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara non-litigasi. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal.
- Downloads
- Published
- 2026-06-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mia Roihana Tuzahra, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, ANALISIS WANPRESTASI DALAM AKAD MUSYARAKAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANDUNG NOMOR 3727/PDT.G/2025/PA.BADG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, ANALISIS DAN PERANCANGAN KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK: STUDI KASUS SENGKETA PT MEULIGO RAYA DENGAN PT PLN (PERSERO) TAHUN 2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, ANALISIS DAN PERANCANGAN KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK: STUDI KASUS SENGKETA PT MEULIGO RAYA DENGAN PT PLN (PERSERO) TAHUN 2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yahya Rabbi Radhiyya, Rayssa Salsabilia Putri, Tina Nurwulan, Moch. Hoerul Gunawan, EVOLUSI INSTITUSIONALISASI ARBITRASE SYARIAH: ANALISIS LEGAL-HISTORIS TRANSFORMASI BAMUI MENJADI BASYARNAS DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Gede Agus Deva Arthamahendra, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA LETTER OF CREDIT DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Narahaubun, DAMPAK PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA AMBON TERHADAP ADVOKAT: ANALISIS SOSIO-YURIDIS DAN DINAMIKA ETIKA PROFESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhadiatul Mardiyah, Ahmad Ihsan Al Mursalaat, Irsyad Dahri, Kedaulatan di Ujung Klik: Indonesia Menghadapi Implikasi Hukum Perdagangan Digital dalam Era RCEP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juliansyah Prayoga, Muhammad Bagus Khoirunas, TRANSFORMASI PARADIGMA PENYELESAIAN SENGKETA ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD MELALUI MEDIASI PERADILAN (STUDI KASUS INFRASTRUKTUR JALAN RUSAK DI PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU UMKM MELALUI PENYUSUNAN KLAUSULA DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jason Sevrin, Ridwanullah, Elsiana Boe Dao, KEKUATAN HUKUM AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA NON LITIGASI DAN IMPLIKASINYA DI HADAPAN PENGADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.