ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN PEMBUKTIAN PENIPUAN INVESTASI BERBASIS DEEPFAKE DI INDONESIA
- Authors
-
-
Nanang
Fakultas Hukum, Universitas Pamulang SerangAuthor -
Sando Sekti Primantoro
Fakultas Hukum, Universitas Pamulang SerangAuthor
-
- Keywords:
- Deepfake, penipuan investasi, pertanggungjawaban pidana, bukti elektronik, forensik digital
- Abstract
- Pemanfaatan deepfake dalam penawaran investasi menimbulkan persoalan hukum ketika wajah dan suara seseorang direkayasa untuk membangun kepercayaan calon investor. Artikel ini mengkaji kualifikasi perbuatan, pembagian pertanggungjawaban pidana, dan pembuktian elektronik dalam penipuan investasi berbasis deepfake di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kerangka analisis utama diarahkan pada perbuatan periode 2024–2025, disertai pembahasan perubahan rezim hukum pada 2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa deepfake dapat menjadi sarana tipu muslihat dalam penipuan, sedangkan manipulasi dokumen elektronik dan penyebaran informasi menyesatkan harus diperiksa berdasarkan unsur masing-masing delik. Keterlibatan pembuat konten, pengelola investasi, pemilik rekening, dan penyedia platform tidak dengan sendirinya melahirkan tanggung jawab pidana yang sama. Pengetahuan, kesengajaan, kontribusi perbuatan, dan hubungan dengan kerugian korban perlu dibuktikan secara individual. Pembuktian juga harus membedakan keaslian berkas sebagai rekaman barang bukti dari kebenaran isi rekaman tersebut. Artikel ini menawarkan pemetaan pembuktian yang menghubungkan konten manipulatif, penguasaan akun, komunikasi penawaran, dan aliran dana. Penegakan hukum memerlukan preservasi bukti yang sah, pemeriksaan forensik yang dapat diuji, serta penelusuran aset untuk mendukung pemulihan korban.
- References
-
Chandra, B., Dunietz, J., Roberts, K., Lee, Y., Fontana, P., & Awad, G. (2024). Reducing risks posed by synthetic content: An overview of technical approaches to digital content transparency (NIST AI 100-4). National Institute of Standards and Technology. https://doi.org/10.6028/NIST.AI.100-4
Guttman, B., White, D. R., & Walraven, T. (2022). Digital evidence preservation: Considerations for evidence handlers (NIST IR 8387). National Institute of Standards and Technology. https://doi.org/10.6028/NIST.IR.8387
Indonesia. (1946). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/25029/uu-no-1-tahun-1946
Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/47041/uu-no-8-tahun-1981
Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37589/uu-no-11-tahun-2008
Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023
Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/274494/uu-no-1-tahun-2024
Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302/uu-no-20-tahun-2025
Indonesia. (2026a). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026
Indonesia. (2026b). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. https://peraturan.bpk.go.id/Details/349942/uu-no-3-tahun-2026
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2022). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/209702/perma-no-1-tahun-2022
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2016). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016. https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/20_PUU-XIV_2016.pdf
Meliala, A. P. P. S., & Utari, I. S. (2026). Policy on the formulation of artificial intelligence accountability for the creation and dissemination of deepfake videos from a criminal law perspective in Indonesia. Law Research Review Quarterly, 12(2), 953–981. https://doi.org/10.15294/lrrq.v12i2.44714
Nurkholisah, S., Rismana, D., Eko Nugroho, A., Munjiyah, A., & Ayunisa, Q. (2025). Deepfake sebagai bentuk kejahatan siber baru: Tantangan kriminalisasi dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal USM Law Review, 8(3), 2421–2445. https://doi.org/10.26623/julr.v8i3.13060
Nurmala, L. D., Ariyanti, & Workala, E. F. (2025). Corporate criminal liability in cases of investment fraud offenses. Walisongo Law Review, 7(1), 1–11. https://doi.org/10.21580/walrev.2025.7.1.25545
Otoritas Jasa Keuangan. (n.d.). Indonesia Anti-Scam Centre. Diakses pada 16 Oktober 2026, dari https://iasc.ojk.go.id/
Otoritas Jasa Keuangan. (2025, 15 November). Satgas PASTI imbau masyarakat waspadai penipuan menggunakan artificial intelligence [Siaran pers]. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Satgas-PASTI-Imbau-Masyarakat-Waspadai-Penipuan-Menggunakan-AI.aspx
Theil, S. (2025). Carefully tailored: Doctrinal methods and empirical contributions. Oxford Journal of Legal Studies, 45(4), 1047–1075. https://doi.org/10.1093/ojls/gqaf029
- Downloads
- Published
- 2026-10-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ade Lidya Siregar, Alia Rukmana, Irsyad Dhahri Samad, STARLINK DAN TANTANGAN KEDAULATAN DIGITAL INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TECHNOLOGICAL DIPLOMACY PADA PERKEMBANGAN DIPLOMASI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Arbi Al Raid, Erna Dewi, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN PADA ANAK (Studi Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2025/PN.Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Deniro Pacino, Dona Raisa Monica, Erna Dewi, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurfajriyah Amalia, Nessya Aurellia R, Nadia Hazna S, M Fauzan Rizqon R, ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MITIGASI RISIKO KEBAKARAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN (STUDI KASUS KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE 2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zul Khadir Kadir, PEMBUNUHAN SETELAH PERISTIWA VIRAL: MENGUKUR PENULARAN RISIKO PEMBUNUHAN (HOMICIDE CONTAGION) DALAM RUANG DIGITAL DAN PERKOTAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.