ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KUHP INDONESIA
- Authors
-
-
Rifal Hatapayo
Universitas Abdul Muthalib Sangadji AmbonAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Yuridis, Tindak Pidana Penipuan, KUHP Baru, Pertanggungjawaban Pidana
- Abstract
- Tindak pidana penipuan (oplichting) merupakan salah satu kejahatan terhadap harta benda yang terus berkembang modusnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis mengenai kualifikasi unsur-unsur delik tindak pidana penipuan serta bagaimana reposisi dan proyeksi penegakan hukumnya pasca-berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (doctrinal legal research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pergeseran redaksional dan formulasi sanksi dari Pasal 378 KUHP lama ke Pasal 492 KUHP Baru. KUHP Baru secara lebih eksplisit mempertegas alternatif sanksi pidana berupa denda kategori dan mengadopsi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Kendati demikian, inti dari unsur materiil penipuan—seperti adanya tipu muslihat, rangkaian kebohongan, dan menggerakkan orang lain—tetap dipertahankan sebagai benteng perlindungan hak atas kekayaan masyarakat. Sinkronisasi kepastian hukum di masa transisi ini sangat krusial bagi aparat penegak hukum guna menghindari disparitas putusan.
- References
-
Delvi, P. (2024). Analisis Komparatif Tindak Pidana Penipuan Dalam KUHP Kolonial dan KUHP Nasional. Litigasi Amsir Jurnal, 11(3), 345.
Hadiyanto, A., dkk. (2023). Tindak Pidana Penipuan Menurut KUHP dan Syariat Islam. Jakarta Selatan: Damera Press.
Efendi, S., dkk. (2025). Analisis Tindak Pidana Penipuan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Dibandingkan dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Jurnal Pustaka Galuh Justisi, 3(2), 180-181.
Andari, S. A. (2026). Perlindungan Hukum oleh Negara terhadap Korban Investasi Bodong melalui Media Sosial Facebook (Studi Kasus di Kota Duri).
Dewi, N. M. T. (2022). Penyelesaian sengketa non litigasi dalam penyelesaian sengketa perdata. Jurnal Analisis Hukum, 5(1), 81–89.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33.
Sukmawan, Y. A., & Damayanti, D. (2025). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris sebagai Strategi Penguatan Perspektif Kajian Ilmu Hukum. Notary Law Journal, 4(3), 114–128.
Sinaga, N. A. (2020). Pelanggaran Hak Merek yang Dilakukan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Transaksi Elektronik (E-Commerce). Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 10(2).
Daud, B. S., & Jaya, N. S. P. (2022). Kebijakan Hukum Pidana dalam Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal. Journal of Judicial Review, 24(1), 59–80.
Butar, M., dkk. (2025). Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Penipuan dengan Penggunaan Identitas Palsu Terkait dengan Jual Beli Opak Ubi Kayu (Kajian Pasal 378 KUHP). Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7), 4.
Rahmawati, A. (2021). Implementasi Metode Penyisihan Piutang pada Piutang Tak Tertagih PT.
Ar, A. A. A. (2020). Parameter menentukan perbuatan wanprestasi dan penipuan dari suatu perjanjian. Jurnal Hukum Kaidah Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 19(3), 477–498.
Wahyudhi, D., Herlambang, H., & Sudarti, E. (2025). Integrasi Hukum Adat dalam Kerangka KUHP Baru: Evaluasi Pluralisme Hukum dan Tantangan Implementasi Restoratif Justice. Indonesian Journal of Law and Justice, 3(2), 9.
Sahfitri, A., & Rosmalinda, R. (2024). Penipuan Digital Melalui Tautan Phishing. Jurnal Dialektika Hukum, 6(2).
Akbar, K., Novianti, V., & Adisti, N. A. (2021). Upaya Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Penipuan dengan Media Kartu Kredit di Wilayah Polrestabes Palembang.
Yusyanto, Y., Fransisco, F., & Murhaini, S. (2025). Pemidanaan Tindak Pidana Narkotika dalam Perspektif Teori Kepastian Hukum. Ranah Research Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(4), 2373–2381.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
- Downloads
- Published
- 2026-10-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Yafet Febrian Valentino Tololiu, AKTA NOMINEE SEBAGAI CELAH HUKUM: ANALISIS KRITIS TERHADAP PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erik Simanjuntak, Kadek Mery Herawati, EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DALAM KONDISI OVERKAPASITAS DI LAPAS KELAS I BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aliffio Danendra, ANALISIS PEMBENARAN HUKUM KEBIJAKAN TARIF RESIPROKAL AMERIKA SERIKAT BERDASARKAN GENERAL AGREEMENT ON TARIFFS AND TRADE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tamara Az Zahra Salsabila, Muhdi, Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wahyu Budi Nasrullah, Lukman Hakim, Aly Ashghor, PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PELAKU TINDAK PERUNDUNGAN MELALUI SIBER (CYBERBULLYING) OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rahma Rais, Meka Amalia Syahrani, Rezky Amalia Putri, Kurniati, HARMONISASI KEDAULATAN ISLAM DAN KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aisyah, Irham Auladi H. Al-hamidy, Kurniati, WAKAF UANG: PROBLEMATIKA, TANTANGAN, DAN SOLUSI HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.