BATAS WANPRESTASI DAN TINDAK PIDANA DALAM PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA
- Authors
-
-
Irwan Sahardi
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Jaminan fidusia, wanprestasi, tindak pidana, perusahaan pembiayaan, kendaraan bermotor
- Abstract
- Pembiayaan kendaraan bermotor pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, tetapi persoalan hukumnya menjadi lebih kompleks ketika tunggakan angsuran disertai dengan pengalihan, penggadaian, penyewaan, atau hilangnya penguasaan atas kendaraan yang telah menjadi objek jaminan fidusia. Artikel ini membahas batas antara wanprestasi sebagai persoalan perdata dan tindak pidana dalam pengalihan kendaraan bermotor yang menjadi objek jaminan fidusia, sekaligus mencari bentuk perlindungan yang seimbang bagi perusahaan pembiayaan dan konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan masalah praktik. Perspektif praktik berasal dari pengetahuan penulis selama bekerja di bidang collection, remedial, dan recovery pada pembiayaan konsumen. Hasil analisis menunjukkan bahwa tunggakan angsuran tidak dengan sendirinya merupakan tindak pidana. Penerapan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia mensyaratkan pembuktian unsur khusus, antara lain status hukum benda sebagai objek jaminan fidusia, adanya tindakan mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan, serta tidak adanya persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Sebaliknya, perlindungan konsumen terhadap penarikan yang sewenang-wenang tidak menghapus kewajiban menjaga objek jaminan. Berdasarkan pengalaman penulis dalam praktik pembiayaan, analisis disusun melalui enam hal yang perlu diperiksa: status pembayaran, komunikasi dan iktikad baik, keberadaan dan penguasaan unit, status hukum pendaftaran fidusia, bentuk perpindahan unit, serta persetujuan tertulis. Urutan pemeriksaan tersebut dapat membantu perusahaan pembiayaan dan penegak hukum membedakan kredit bermasalah biasa dari perbuatan yang berpotensi masuk ranah pidana.
- References
-
Butarbutar, E. N. (2022). Constitutional issue of the executional power of fiduciary certificates as equal to court decision. Jurnal Konstitusi, 19(3), 606–622. https://doi.org/10.31078/jk1935
Febriansyah, F. P., Purwoto, & Suharto, R. (2016). Tinjauan yuridis kasus pengalihan barang jaminan fidusia dari sudut hukum pidana (Studi kasus Pengadilan Negeri Jepara No. 320/Pid.Sus/2011/PN.JPR jo. No. 101/Pid/2012/PT.SMG jo. No. 1160 K/Pid.Sus/2012). Diponegoro Law Journal, 5(2), 1–14. https://doi.org/10.14710/dlj.2016.11346
Indonesia. (1999a). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3889. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45374/uu-no-42-tahun-1999
Indonesia. (1999b). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45288/uu-no-8-tahun-1999
Liauwan, C. (2018). Pertanggungjawaban pidana dalam penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor ditinjau dari Undang-Undang No. 49 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lex Crimen, 7(2), 113–120. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/19601
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2020). Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_6694.pdf
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2021). Putusan Nomor 2/PUU-XIX/2021 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8060.pdf
Marzuki, P. M. (2010). Penelitian hukum. Kencana Prenada Media Group.
Nurjannah, S. (2016). Lembaga jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 3(1), 119–125. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v3i1.3630
Pawitri, R. N., & Setiyanto, B. (2014). Tinjauan yuridis tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia terhadap pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia (Studi kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 109/Pid.Sus/2014/PN.Wat). Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 3(3), 259–267. https://doi.org/10.20961/recidive.v3i3.40532
Prayuti Z., Y., Yulianti, R., & Yutika, I. (2020). Perlindungan hukum dalam sengketa antara konsumen kendaraan bermotor dengan lembaga pembiayaan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pakuan Justice Journal of Law, 1(1), 75–90. https://doi.org/10.33751/pajoul.v1i1.2311
Tewal, C. A. (2018). Penerapan pidana terhadap pelaku penggelapan kendaraan jaminan fidusia menurut UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lex Crimen, 7(8), 109–115. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/21469
Yasir, M. (2016). Aspek hukum jaminan fidusia. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 3(1), 75–92. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v3i1.3307
- Downloads
- Published
- 2026-10-14
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Fausan Romadoni, Pramukhtiko Suryo, PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3 TAHUN 2015 DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 54/PID.SUS/2025/PN MRS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anna Elmyra Hawa, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM PEMBATALAN JUAL BELI SEPIHAK OLEH PEMBELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.