KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA SELAKU PENJAMIN KEBENDAAN DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
- Authors
-
-
Shinta Putri Defi
Universitas TerbukaAuthor
-
- Keywords:
- Pemberi Fidusia, Pihak Ketiga, Wanprestasi, Parate Eksekusi, Keadilan Kontraktual
- Abstract
- Praktik penjaminan barang milik pihak ketiga kerap terjadi dalam perjanjian pembiayaan konsumen, terutama ketika calon debitor tidak memiliki aset atas nama sendiri. Permasalahan hukum yang krusial muncul saat debitor cidera janji (wanprestasi) dan kreditor hendak mengeksekusi barang milik pihak ketiga tersebut. Pihak ketiga pada dasarnya bukanlah pihak yang menikmati pinjaman ataupun terikat dalam perjanjian utang-piutang pokok. Penelitian ini bertujuan untuk mengaji secara mendalam keabsahan pembebanan jaminan fidusia oleh pihak ketiga, menguraikan batasan tanggung jawab hukumnya, serta merumuskan tata cara eksekusi yang berkeadilan setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 jo. Nomor 2/PUU-XIX/2021. Dengan mengandalkan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menyimpulkan tiga hal utama. Pertama, pembebanan jaminan fidusia oleh pihak ketiga adalah sah menurut hukum sepanjang pemilik sah barang memberikan persetujuan yang tegas (memenuhi syarat kewenangan mengalihkan/beschikkingsbevoegdheid). Kedua, tanggung jawab pihak ketiga bersifat terbatas secara kebendaan (in rem) pada nilai barang yang dijaminkan dan tidak melahirkan kewajiban pribadi (in personam); kreditor tidak berhak menuntut sisa utang kepada pihak ketiga apabila hasil eksekusi barang jaminan tidak mencukupi. Sebaliknya, pihak ketiga berhak atas sisa hasil lelang serta memiliki hak subrogasi untuk menuntut penggantian kepada debitor utama. Ketiga, pelaksanaan eksekusi terhadap aset pihak ketiga pasca-putusan Mahkamah Konstitusi membutuhkan dua syarat utama, yaitu penetapan wanprestasi debitor serta kesukarelaan penyerahan barang dari pihak ketiga. Jika pihak ketiga keberatan menyerahkan barangnya, kreditor dilarang melakukan penarikan secara paksa dan wajib mengajukan permohonan fiat eksekusi ke Pengadilan Negeri.
- References
-
Anggoro, T. (2019). Parate Executie dan Eksekusi Hak Tanggungan: Dilema Antara Kepastian Hukum dan Perlindungan Debitor. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(2), 345–368.
Badrulzaman, M. D. (2016). Hukum Perikatan dalam KUHPerdata Buku Ketiga: Yurisprudensi, Doktrin, dan Penjelasan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Baharudin, A., & Handayani, I. (2021). Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia. Jurnal Lex Renaissance, 6(2), 245–259.
Dewi, A. A. S. L., & Suatmiati, S. (2022). Perlindungan Hukum Kreditor Terhadap Debitor Beritikad Buruk dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Pasca Putusan MK. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 9(1), 34–45.
Disemadi, H. S., & Roisah, K. (2021). The Contracts of Social Responsibilities of Financing Companies in Execution of Fiduciary Guarantees. Jurnal Hukum Novelty, 12(1), 45–60.
Fitriono, R. A. (2020). Perlindungan Hukum Kreditor Pemegang Sertifikat Jaminan Fidusia atas Wanprestasi Debitor Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Yustisia, 9(1), 112–129.
Fuady, M. (2018). Jaminan Fidusia dalam Praktik Perbankan dan Lembaga Pembiayaan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Gautama, S. (2017). Kompilasi Perkembangan Hukum Jaminan Keperdataan Indonesia. Bandung: Alumni.
Hernoko, A. Y. (2019). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Isnaeni, M. (2018). Hukum Benda Terintegrasi. Surabaya: Revka Petra Media.
Kusuma, R. A., & Purwanto, I. W. (2020). Kedudukan Parate Eksekusi Sertifikat Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 5(3), 512–526.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mertokusumo, S. (2020). Hukum Acara Perdata Indonesia (Edisi Revisi). Yogyakarta: Maha Karya Publishing.
Prasetyo, T., & Barkatullah, A. H. (2022). Keadilan Kontraktual dalam Perjanjian Baku Pembiayaan Konsumen Pasca-Putusan MK. Jurnal Arena Hukum, 15(2), 241–263.
Rahmadi, F., & Sjaifurrachman, S. (2021). Moral Hazard Debitur Dalam Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 12(1), 88–104.
Salim, H. S. (2019). Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Santoso, B. (2020). Problematika Hukum Fiat Eksekusi Pengadilan Dalam Penarikan Objek Jaminan Fidusia. Jurnal Mimbar Hukum, 32(2), 189–204.
Satrio, J. (2017). Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, Jaminan Fidusia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Subekti, R. (2018). Jaminan-Jaminan untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Widjaja, G., & Yani, A. (2018). Jaminan Fidusia: Dinamika Yuridis dan Penerapannya di Era Digital. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
- Downloads
- Published
- 2026-10-12
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Zefanya Margareth Pangaribuan, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS ALAT BUKTI DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, Hartanto Gautama Utama, Muhamad Nur Ismail, Pesman Laia, Henry Afrillo, Nurwayah, Iskandar Daeng Pretty, Faisal, POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Intan Oslintia Lestari, Khilma Fidina, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TIDAK DIBAYARKANNYA UPAH LEMBUR KEPADA PEKERJA OUTSOURCING OLEH PERUSAHAAN “X” MELALUI YAYASAN “Y” BERDASARKAN UU NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG CIPTA KERJA DAN PERATURAN PEMERINTAH NO 35 TAHUN 2021 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septiani Wulandari, Meysita Arum Nugroho, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP KEBIJAKAN PENGURANGAN BPHTB DALAM PERSPEKTIF KEADILAN HUKUM DI PROVINSI DKI JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Djanah, KETAATAN MASYARAKAT TERHADAP KEPUTUSAN KEPALA ADAT DAYAK KENYAH DALAM PENYELESAIAN PEWARISAN DI DESA PAMPANG, KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Risti Rachman, Setyaningsih, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Nursyabilla, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Rizky Wijaya, Dipo Wahyoeno H, PENGATURAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA UMKM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN TEORI KEADILAN JOHN RAWLS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.