Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026)
- Authors
-
-
Andi Siti Raisya Batari Mughni
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor -
Irsyad Dhahri Somad
Program Studi Hukum Bisnis, Universitas Negeri MakassarAuthor
-
- Keywords:
- diplomasi perdamaian, Board of Peace, bebas aktif, Gaza, Indonesia, middle power
- Abstract
- Pada bulan Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat pernyataan Board of Peace (BoP), yang merupakan sebuah inisiatif internasional dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi proses peralihan, pemulihan, dan pembangunan kembali di Gaza. Indonesia kemudian menyatakan siap mengirimkan hingga 8.000 prajurit TNI ke International Stabilization Force (ISF) dan bersedia menjabat sebagai Wakil Komandan ISF. Ada perdebatan yang timbul dari keputusan itu. Ini dianggap sebagai contoh kebijakan internasional yang bebas, aktif, dan proaktif. Karena BoP berasal dari kekuatan dominan, kelompok lain mempertanyakan kekonsistenan keputusan tersebut. Artikel ini membahas bagaimana Indonesia menggunakan BoP sebagai alat untuk diplomasi perdamaian, bagaimana dukungan keagamaan dan identitas keagamaan memengaruhi keputusan tersebut, dan bagaimana pemerintah menghadapi tekanan dalam negeri dan peluang internasional. Penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Informasi dikumpulkan dari pernyataan resmi, berita utama, dan penelitian akademik. Kerangka bebas aktif, konsep daya menengah dan kekuatan lembut, dan konsep dua tingkat digunakan untuk melakukan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Indonesia menganggap BoP sebagai satu-satunya forum pembicaraan yang tersedia dan bukan sebagai pilihan terbaik; (2) pemerintah berusaha mengurangi risiko dengan menggunakan caveat nasional dan klausa keluar; (3) legitimasi di tingkat dalam negeri diperoleh melalui konsultasi dengan negara-negara Muslim, diplomat berpengalaman, dan para ulama; dan (4) partisipasi ditunda setelah Maret 2026 karena konflik yang semakin meningkat antara pihak-pihak terkait. Menurut artikel ini, diplomasi Indonesia lebih tepat diartikan sebagai politik bebas aktif. Namun, keberhasilan dari pendekatan ini baru bisa dinilai setelah ISF benar-benar berjalan dengan baik.
- References
-
Alia, N., Zebua, K. V., Simbolon, S. D., Adhian M., N. U., Haliawan, P. O., Noer, A., & Yuningsih, N. Y. (2024). Studi komparatif: Implementasi kebijakan luar negeri Indonesia dan Kuwait terkait pemberian humanitarian aid terhadap polemik Palestina–Israel. Jurnal Kajian Pemerintah, 10(2), 25–38.
Hatta, M. (1953). Indonesia’s foreign policy. Foreign Affairs, 31(3), 441–452.
Johnston, D., & Sampson, C. (Eds.). (1994). Religion, the missing dimension of statecraft. Oxford University Press.
Mudore, S. B. (2019). Peran diplomasi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina. Jurnal CMES, 12(2), 170–181. https://doi.org/10.20961/cmes.12.2.37891
Nugraha, T. A., & Maura, A. (2023). Analisis politik luar negeri Indonesia: Promosi ‘keamanan manusia’ di Palestina. Jurnal Hubungan Luar Negeri, 8(2), 83–109.
Nye, J. S. (2004). Soft power: The means to success in world politics. PublicAffairs.
Putnam, R. D. (1988). Diplomacy and domestic politics: The logic of two-level games. International Organization, 42(3), 427–460.
Satris, R. (2019). Peranan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina pasca pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. POLITEA, 2(2), 161–170. https://doi.org/10.21043/politea.v2i2.5884
Sukma, R. (1995). The evolution of Indonesia’s foreign policy: An Indonesian view. Asian Survey, 35(3), 304–315.
Suratiningsih, D., Puspita, D., & Safira. (2020). Diplomasi pemerintah Indonesia dan NGO kemanusiaan Indonesia dalam isu Palestina pada tahun 2014–2020. Proyeksi, 25(1), 11–28. https://doi.org/10.26418/proyeksi.V25i1.2602
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
ABC News. (2026, 11 Februari). Indonesia readies up to 8, 000 troops for Board of Peace efforts in Gaza. https://www.abc.net.au/news/2026-02-11/indonesia-to-send-8000-troops-to-gaza-idf-peacekeeping/106330718
Al Jazeera. (2026a, 20 Februari). Indonesia, Morocco, Kosovo among 5 countries to send troops under Gaza plan. https://aljazeera.com/news/2026/2/20/indonesia-morocco-kosovo-among-5-countries-to-send-troops-under-gaza-plan
Al Jazeera. (2026b, 27 Februari). Solidarity with Palestinians questioned as Indonesian troops set for Gaza. https://aljazeera.com/news/2026/2/27/solidarity-with-palestinians-questioned-as-indonesian-troops-set-for-gaza
Antara. (2026a). RI prihatin serangan Israel di Gaza, tempuh jalur Dewan Perdamaian. https://www.antaranews.com/berita/5390018/ri-prihatin-serangan-israel-di-gaza-tempuh-jalur-dewan-perdamaian
Antara. (2026b). Ketua MPR RI sebut Indonesia ikut BoP untuk bebaskan Palestina dari cengkeraman Israel. https://megapolitan.antaranews.com/berita/502522/ketua-mpr-ri-sebut-indonesia-ikut-bop-untuk-bebaskan-palestina-dari-cengkeraman-israel
Bisnis.com. (2026a, 20 Februari). Ini pidato lengkap Prabowo di Board of Peace: Komitmen perdamaian dan 8.000 pasukan untuk Gaza. https://kabar24.bisnis.com/read/20260220/15/1954344/ini-pidato-lengkap-prabowo-di-board-of-peace-komitmen-perdamaian-dan-8000-pasukan-untuk-gaza
Bisnis.com. (2026b, 5 Februari). Isi pertemuan Prabowo dengan eks Menlu-Wamenlu di Istana, bahas Board of Peace. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950335/isi-pertemuan-prabowo-dengan-eks-menlu-wamenlu-di-istana-bahas-board-of-peace
Bisnis.com. (2026c, 5 Februari). Prabowo: RI bisa keluar Dewan Perdamaian, uang iuran untuk bantu rakyat Palestina. https://kabar24.bisnis.com/read/20260205/15/1950299/prabowo-ri-bisa-keluar-dewan-perdamaian-uang-iuran-untuk-bantu-rakyat-palestina
Bisnis.com. (2026d, 23 Januari). Serba-serbi Prabowo di WEF 2026 Davos: Gabung Dewan Perdamaian Gaza & pidato Prabowonomics. https://kabar24.bisnis.com/read/20260123/15/1946592/serba-serbi-prabowo-di-wef-2026-davos-gabung-dewan-perdamaian-gaza-pidato-prabowonomics
- Downloads
- Published
- 2026-10-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Yoseph Haribawono, Agri Chairunisa Isradjuningtias, ANALISIS YURIDIS SENGKETA PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat No. 62/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tias Aprilia Hanudin, Amanda Misya Sultanah, Aulia Pipin Rosanda, OPTIMALISASI PENANGGULANGAN MAFIA TANAH SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN AGRARIA DI KELURAHAN KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erik Simanjuntak, Kadek Mery Herawati, EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DALAM KONDISI OVERKAPASITAS DI LAPAS KELAS I BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- ANGGY DELLA CITRA, YAHNU WIGUNO SANYOTO, EVA SUSANTI, ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PT. PERTAMINA HULU ENERGI OGAN KOMERING (Studi Kasus Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan Tahun 2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Roudhotul Mutta Alimah, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sania Najwa Hidayah, EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HAK PRIVASI ANAK TERHADAP PENYALAHGUNAAN DATA OLEH ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agi Soma, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayi Kharisma Rajib, Muhammad Rafi’ Adhityaramadhani, Muhammad Farrel Tri Prakoso, PEMBATASAN KEBEBASAN BERWASIAT DALAM HUKUM WARIS PERDATA BARAT: TINJAUAN LEGITIME PORTIE BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 188/PDT.G/2013/PN.SMG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.