ANALISIS YURIDIS PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) TANPA ADANYA PENGGANTIAN KERUGIAN MATERIIL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2026/PN.RKB)
- Authors
-
-
Nurmalasari
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Sulkiah Hendrawati
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor -
Wahyudi
Fakultas Hukum, Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Sederhana, Kerugian Materiil, Pertimbangan Hakim
- Abstract
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nomor 1/Pdt.G.S/2026/PN.Rkb yang menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), tetapi tidak mengabulkan tuntutan penggantian kerugian materiil yang diajukan Penggugat. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai penerapan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta dasar pertimbangan hakim dalam memisahkan pengakuan adanya PMH dengan pemberian ganti rugi materiil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan unsur-unsur PMH dalam putusan tersebut dan menganalisis dasar pertimbangan yuridis hakim dalam mengabulkan sebagian gugatan tanpa memberikan penggantian kerugian materiil. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi terhadap putusan, peraturan perundang-undangan, studi kepustakaan, serta wawancara dengan pihak Pengadilan Negeri Rangkasbitung sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian perkara melalui gugatan sederhana pada dasarnya telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Hakim menyatakan unsur-unsur PMH terpenuhi dalam tindakan Tergugat berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia tanpa pemberitahuan kepada Penggugat. Namun, tuntutan ganti rugi materiil tidak dikabulkan karena pembuktian mengenai kerugian yang dimohonkan dinilai belum memadai. Putusan juga menghukum Tergugat untuk menghapus seluruh tagihan kekurangan pokok utang Penggugat. Penelitian ini berkesimpulan bahwa terdapat pembedaan antara terbuktinya PMH dengan dapat dikabulkannya jumlah ganti rugi materiil yang dituntut, karena pemberian ganti rugi tetap berkaitan dengan pembuktian kerugian dan hubungan sebab-akibat.
- References
-
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Putusan Nomor 1/Pdt.G.S/2026/PN.Rkb.
Agustina, Rosa. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Ilmu Hukum. Yogyakarta: Liberty.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2018.
Solikin, Nur. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Pasuruan: CV Penerbit Qiara Media, 2021.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2022.
Fahamsyah, Ermanto. Hukum Perdata. Kabupaten Bandung: CV Intelektual Manifes Media, 2022.
Shalihah, Fithriatus. Sosiologi Hukum. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2017.
Soroinda, Disriani Latifah. 'Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata.' Jurnal Hukum & Pembangunan 52, no. 2 (2022).
Tambunan, Jonathan Hiero. 'Penyelesaian Gugatan Sederhana Melalui E-Court Pasca Diundangkannya PERMA 7 Tahun 2022.' 17 (2024): 2191–2206.
- Downloads
- Published
- 2026-09-28
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Anna Elmyra Hawa, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM PEMBATALAN JUAL BELI SEPIHAK OLEH PEMBELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Septiani, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA RITEL DALAM PRAKTIK TARGET PENJUALAN PRODUK BERDASARKAN PASAL 88 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 (STUDI KASUS PADA PEKERJA INDOMARET JENDERAL SUDIRMAN II DALAM PENJUALAN MISTER DONUT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Nurfajriyah Amalia, Nessya Aurellia R, Nadia Hazna S, M Fauzan Rizqon R, ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MITIGASI RISIKO KEBAKARAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN (STUDI KASUS KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE 2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yoseph Haribawono, Agri Chairunisa Isradjuningtias, ANALISIS YURIDIS SENGKETA PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat No. 62/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochammad Imam Chamdillah, Ronny Winarno, Humiati, TINJAUAN YURIDIS PASAL 240 AYAT (1) HURUF E UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM TERHADAP EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN LEGISLATIF DI DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irwan Sahardi, BATAS WANPRESTASI DAN TINDAK PIDANA DALAM PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Rusting, Lukman Hakim, Melanie Pita Lestari, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGELOLAAN LIMBAH INFEKSIUS DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Adi Vickram, TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBENARAN FORMIL DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Phandu Ahmad Syariffudin, TINJAUAN YURIDIS PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE TERHADAP KASUS DIREKTUR PERTAMINA (PUTUSAN NOMOR 12/PID.SUS -TPK/2024/PN.JKT PST) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifal Hatapayo, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KUHP INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA: INKONSTITUSIONAL BERSYARAT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP LEGISLASI NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.