Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, dan Menyimpan Senjata Api dan Amunisi Dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025
- Authors
-
-
Indah Salsabilla Sari
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor -
Ujang Charda
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor -
Sri Nurchayani
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor
-
- Keywords:
- Senjata Api, Amunisi, Tindak Pidana, Tanpa Hak, Hukum Militer
- Abstract
- Tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan amunisi merupakan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan serta bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur penguasaan dan penggunaan senjata api. Permasalahan tersebut menjadi perhatian dalam perkara Putusan Pengadilan Tinggi Militer Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025, ketika seorang prajurit TNI Angkatan Darat menyerahkan senjata api inventaris satuan kepada pihak sipil tanpa izin pejabat yang berwenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana tanpa hak menerima atau menyerahkan senjata api dan amunisi serta menganalisis penerapan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terhadap perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, serta jurnal hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menerapkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena unsur “Barang Siapa”, “tanpa hak”, serta unsur senjata api dan amunisi telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan. Terdakwa terbukti menerima, menguasai, membawa, menyimpan, dan menyerahkan pistol FN inventaris TNI AD kepada pihak sipil tanpa kewenangan yang sah dan dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- References
-
1. Amalia, M., dkk. (2024). Hukum Pidana: Teori dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta: Sonpedia Publishing.
2. Andi Widjajanto, dkk. (2013). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
3. Asshiddiqie, J. (2017). Gagasan Negara Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
4. Asshiddiqie, J., & Safa'at, M. A. (2006). Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
5. Bo, E. M. (2019). Teori Negara Hukum dan Kedaulatan Rakyat. Malang: Setara Press.
6. Fitri Wahyuni. (2017). Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia. Tangerang Selatan: PT Nusantara Persada Utama.
7. Hadjon, P. M. (2019). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
8. Hamzah, A. (2014). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
9. Hamzah, A. (2017). Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
10. Hasanal Mulkan. (2022). Kapita Selekta Hukum Pidana. Palembang: NoerFikri.
11. Huda, N. (2018). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
12. Joko Sriwidodo. (2019). Kajian Hukum Pidana Indonesia Teori dan Praktek. Yogyakarta: Kepel Press.
13. Junaidi, dkk. (2023). Pengenalan Dasar Hukum Pidana. Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.
14. Lamintang, P. A. F. (2013). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
15. Moeljatno. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
16. Rahardjo, S. (2014). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
17. Rahardjo, S. (2018). Ilmu Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
18. Ridwan HR. (2020). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
19. Roeslan Saleh. (1983). Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
20. Siagian, S. P. (2016). Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara.
- Downloads
- Published
- 2026-09-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Farhan Nabil, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN DATA DALAM PERMOHONAN VISA DAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING: PERSPEKTIF HUKUM KEIMIGRASIAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidya Saban, Syachra Avrillia Tuarita, Eycut Rayazti Najat Virgatari, Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dedy Anggara Saputra, Rina Tauran, Mohammad Wira Utama, Miftahudin, PENEGAKAN HUKUM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL (Studi Kasus: 92/Pid.Sus/2023/PN Mkd) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Assyifa Aska Kanaya, Tri Andrisman, Refi Meidiantama, Diah Gustiniati, Dita Trijayanti, TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PELAKU PENGIRIMAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL(Studi Putusan Nomor: 293/Pid.Sus/2025/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Fitriani, Irsyad Dhahri, DIPLOMASI INDONESIA DALAM SENGKETA ZEE LAUT NATUNA UTARA: ANALISIS KASUS KLAIM NINE-DASH LINE TIONGKOK (2010-2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Putri Salsabila, Rafalinna Oktatia, Oci Senjaya, Antara Das Sollen dan Das Sein: Kajian Kriminologi terhadap Residivisme dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mayada Safalia, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISA YURIDIS KEDUDUKAN PENASIHAT HUKUM MILITER PADA PERADILAN MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.