Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, dan Menyimpan Senjata Api dan Amunisi Dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025
- Authors
-
-
Indah Salsabilla Sari
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor -
Ujang Charda
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor -
Sri Nurchayani
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor
-
- Keywords:
- Senjata Api, Amunisi, Tindak Pidana, Tanpa Hak, Hukum Militer
- Abstract
- Tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan amunisi merupakan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan serta bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur penguasaan dan penggunaan senjata api. Permasalahan tersebut menjadi perhatian dalam perkara Putusan Pengadilan Tinggi Militer Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025, ketika seorang prajurit TNI Angkatan Darat menyerahkan senjata api inventaris satuan kepada pihak sipil tanpa izin pejabat yang berwenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana tanpa hak menerima atau menyerahkan senjata api dan amunisi serta menganalisis penerapan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terhadap perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, serta jurnal hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menerapkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena unsur “Barang Siapa”, “tanpa hak”, serta unsur senjata api dan amunisi telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan. Terdakwa terbukti menerima, menguasai, membawa, menyimpan, dan menyerahkan pistol FN inventaris TNI AD kepada pihak sipil tanpa kewenangan yang sah dan dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- References
-
1. Amalia, M., dkk. (2024). Hukum Pidana: Teori dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta: Sonpedia Publishing.
2. Andi Widjajanto, dkk. (2013). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
3. Asshiddiqie, J. (2017). Gagasan Negara Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
4. Asshiddiqie, J., & Safa'at, M. A. (2006). Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
5. Bo, E. M. (2019). Teori Negara Hukum dan Kedaulatan Rakyat. Malang: Setara Press.
6. Fitri Wahyuni. (2017). Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia. Tangerang Selatan: PT Nusantara Persada Utama.
7. Hadjon, P. M. (2019). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
8. Hamzah, A. (2014). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
9. Hamzah, A. (2017). Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
10. Hasanal Mulkan. (2022). Kapita Selekta Hukum Pidana. Palembang: NoerFikri.
11. Huda, N. (2018). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
12. Joko Sriwidodo. (2019). Kajian Hukum Pidana Indonesia Teori dan Praktek. Yogyakarta: Kepel Press.
13. Junaidi, dkk. (2023). Pengenalan Dasar Hukum Pidana. Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.
14. Lamintang, P. A. F. (2013). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
15. Moeljatno. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
16. Rahardjo, S. (2014). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
17. Rahardjo, S. (2018). Ilmu Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
18. Ridwan HR. (2020). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
19. Roeslan Saleh. (1983). Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
20. Siagian, S. P. (2016). Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara.
- Downloads
- Published
- 2026-09-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, PERANCANGAN KLAUSULA ALOKASI RISIKO DALAM CARBON CREDIT PURCHASE AGREEMENT PASCA PERPRES NOMOR 110 TAHUN 2025: MITIGASI RISIKO DELIVERY, VALIDITAS UNIT KARBON, DAN PERUBAHAN REGULASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Asnawi, Sitti Zulfaa, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN PEMUDA WNI KORBAN ONLINE SCAM DI KAMBOJA: PERAN KBRI PHNOM PENH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aulia, Intan Suriani Serang, Irsyad Dahri, Perkembangan Technological Diplomacy di Era Digital: Teknologi sebagai Instrumen Baru dalam Hubungan Internasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Cynta, Sariyah, Efriyanto, INTERPRETASI HUKUM ATAS MAKSIMAL BESARAN BUNGA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 89 K/PDT/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhisma Putri Rahmadanti, Muhammad Ahmad Fulka Sa’dibih, Lauhul Mahfudz, NAFKAH WANITA KARIR DALAM PERSPEKTIF FIKIH KLASIK DAN PEMIKIRAN AMINA WADUD: STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.