Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, dan Menyimpan Senjata Api dan Amunisi Dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025
- Authors
-
-
Indah Salsabilla Sari
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor -
Ujang Charda
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor -
Sri Nurchayani
Fakultas Hukum, Universitas SubangAuthor
-
- Keywords:
- Senjata Api, Amunisi, Tindak Pidana, Tanpa Hak, Hukum Militer
- Abstract
- Tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan amunisi merupakan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan serta bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur penguasaan dan penggunaan senjata api. Permasalahan tersebut menjadi perhatian dalam perkara Putusan Pengadilan Tinggi Militer Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025, ketika seorang prajurit TNI Angkatan Darat menyerahkan senjata api inventaris satuan kepada pihak sipil tanpa izin pejabat yang berwenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana tanpa hak menerima atau menyerahkan senjata api dan amunisi serta menganalisis penerapan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terhadap perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, serta jurnal hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menerapkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena unsur “Barang Siapa”, “tanpa hak”, serta unsur senjata api dan amunisi telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan. Terdakwa terbukti menerima, menguasai, membawa, menyimpan, dan menyerahkan pistol FN inventaris TNI AD kepada pihak sipil tanpa kewenangan yang sah dan dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- References
-
1. Amalia, M., dkk. (2024). Hukum Pidana: Teori dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta: Sonpedia Publishing.
2. Andi Widjajanto, dkk. (2013). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
3. Asshiddiqie, J. (2017). Gagasan Negara Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
4. Asshiddiqie, J., & Safa'at, M. A. (2006). Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
5. Bo, E. M. (2019). Teori Negara Hukum dan Kedaulatan Rakyat. Malang: Setara Press.
6. Fitri Wahyuni. (2017). Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia. Tangerang Selatan: PT Nusantara Persada Utama.
7. Hadjon, P. M. (2019). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
8. Hamzah, A. (2014). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
9. Hamzah, A. (2017). Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
10. Hasanal Mulkan. (2022). Kapita Selekta Hukum Pidana. Palembang: NoerFikri.
11. Huda, N. (2018). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
12. Joko Sriwidodo. (2019). Kajian Hukum Pidana Indonesia Teori dan Praktek. Yogyakarta: Kepel Press.
13. Junaidi, dkk. (2023). Pengenalan Dasar Hukum Pidana. Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.
14. Lamintang, P. A. F. (2013). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
15. Moeljatno. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
16. Rahardjo, S. (2014). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
17. Rahardjo, S. (2018). Ilmu Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
18. Ridwan HR. (2020). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
19. Roeslan Saleh. (1983). Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
20. Siagian, S. P. (2016). Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara.
- Downloads
- Published
- 2026-09-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Kayladiva Hasan, Dede Agus, Mujadiddah Aslamiyah, Perlindungan Hukum terhadap Hak Keperdataan Anak dalam Pengangkatan Anak secara Privat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 31/Pdt.G/2022/PN.Njk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amrisna Diah Pramesti, Candra Irawan, Hafidza Zia, Kesadaran Hukum Pelaku Usaha untuk Melindungi Konsumen terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Bengkulu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU UMKM MELALUI PENYUSUNAN KLAUSULA DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutiasih Savanah Puti Dinanty, KEPASTIAN HUKUM DAN PARADOKS DALAM PEMENUHAN HAK PEKERJA SEBAGAI KREDITOR PREFEREN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 67/PUU-XI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rasya Yorika, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM INITIAL COIN OFFERING MELALUI KEPASTIAN HUKUM ATAS KEDUDUKAN TOKEN SEBAGAI BENDA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atika Ayu Setia Harnum, Anida Nurjanah, Hairunnisa, TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Guruh Risang Aryo Wicaksono, Tuhana, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Dwi Ambarwati, Rini Winarsih, Muhammad Andri, PEMBATASAN PELAKSANAAN HIBAH WASIAT KARENA HAK LEGITIME PORTIE AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2665/K/PDT/2019) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.