Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Rekrutmen Gangster oleh Anak di Bawah Umur (Kajian Yuridis Normatif Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Anak)
- Authors
-
-
Muhamad Subkhan
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Darul 'Ulum JombangAuthor
-
- Keywords:
- Media Sosial, Rekrutmen Gangster, Anak di Bawah Umur, Hukum Siber, Perlindungan Anak
- Abstract
- Penelitian ini mengkaji penggunaan media sosial sebagai sarana rekrutmen kelompok gangster yang melibatkan anak di bawah umur dalam perspektif hukum positif Indonesia. Fenomena tersebut menunjukkan pergeseran pola kejahatan dari ruang fisik ke ruang digital yang bersifat persuasif, tersembunyi, dan sulit terdeteksi, sehingga menimbulkan tantangan serius bagi sistem hukum, khususnya dalam perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum positif Indonesia terkait praktik rekrutmen gangster melalui media sosial serta merumuskan formulasi ius constituendum yang berorientasi pada perlindungan anak di era digital. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, melalui kajian terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta doktrin dan teori hukum yang relevan seperti teori hukum siber, teori perlindungan anak, teori pertanggungjawaban hukum, dan teori kriminologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum positif saat ini masih bersifat parsial, reaktif, dan belum secara eksplisit mengatur rekrutmen kriminal melalui media sosial, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan disharmonisasi antara rezim hukum siber dan hukum perlindungan anak. Anak kerap berada pada posisi ambigu sebagai pelaku sekaligus korban eksploitasi digital. Penelitian ini menyimpulkan perlunya pembaruan dan harmonisasi regulasi yang adaptif, preventif, dan berorientasi kepentingan terbaik anak, termasuk penegasan larangan rekrutmen kriminal digital, penguatan tanggung jawab pelaku dewasa dan platform digital, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif bagi anak.
- References
-
Adillah, A. S., Ridwan, M., Lomo, P. W., Salim Faqih, R. A., & Khairunnida, T. (2024). Analisis Kriminologi terhadap Kejahatan oleh Anak yang Tergabung dalam Gangster (Studi Bogor). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(3), 10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i3.2115
Adnan, A. J., Putriyani, D., Wibowo, H. A., & Ramadan, S. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 5(1). https://doi.org/10.18196/ijclc.v5i1.20935
Alhadi, M. N., Akmal, A., & Muslim, I. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perundungan Anak di Media Sosial. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(2), 3836–3849.
Arief, B. N. (2018). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta.
Atmasasmita, R. (2020). Teori dan Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Bego, K. C., Aziz, F. R., Rahmad, R. A., & Budianto, H. (2025). Tindak Pidana Cybercrime: Tantangan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan di Dunia Maya. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(1), 506–511. https://doi.org/10.56338/jks.v8i1.6740
Dewi, R. R. V. K. (2025). Hukum Anak Usia Sekolah terhadap Kejahatan Digital di Lingkungan Pendidikan: Tinjauan UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Jurnal Nalar Keadilan, 5(1).
Harkrisnowo, H. (2021). Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Isnawan, F. (n.d.). Problems of Criminal Law Enforcement Against Social Media-Based Prostitution. https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i03
Joseph, J. J. (2024). Youth Gang Involvement and Long-Term Offending: An Examination into the Role of Psychopathic Traits. Youth, 4(3), 1038–1057. https://doi.org/10.3390/youth4030065
Mahardika, A. G. (2023). Potensi Pelanggaran Hukum Siber dan Politik Hukum Perlindungan Anak di Era Digital. Majalah Hukum Nasional.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: UMM Press.
Nurkamila, N. H., Ayu, R., Pertiwi, N., Zuafris, G. E., Wijayanti, A., Malandrino, K. T., Wicaksono, I., Australis, N., & Choirunnisa, S. A. (2025). Mengungkap Ancaman: Fenomena Gangster atau 'Kreak' di Semarang. Majemuk, 4(1).
Paoki, S. W. (2021). Kebebasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lex Privatum, 9(12), 245.
Prastiwi, F. A. T. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Eksploitasi Seksual melalui Media Online (Skripsi). Universitas Islam Indonesia.
Purba, J. D. (2025). Rekonstruksi Regulasi Digitalisasi Akta Pertanahan dan Penegakan Hukum Siber. UNISSULA.
Ramli, A. M. (2023). Hukum Telematika dan Perlindungan Anak. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rasiwan, I. (2020). Rekonstruksi Hukum Berbasis Nilai Keadilan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sitihastuti, S., & Solikhah, S. (2024). The Urgency of Legal Protection for Victims of Cyberbullying in Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 15(1), 61–68. https://doi.org/10.26905/idjch.v15i1.12025
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R& D (Edisi Kedua). Bandung: Alfabeta.
Wilson, S., Rajasakran, T., Sinnappan, S., & Periyayya, T. (2024). A Qualitative Exploration on the Perception of Gangs and Gangsterism in Malaysia.
- Downloads
- Published
- 2026-09-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Finda Aulia Safitri, Lutfian Ubaidillah, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN WILAYAH PESISIR DI KABUPATEN SITUBONDO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Angga Wijaya, Tri Sulistyowati, PENERAPAN ASAS KEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS (STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN USA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Dinda Aqilah, Baso Muhammad Rifqi, Irsyad Dhahri Samad, DIPLOMASI TEKNOLOGI INDONESIA DALAM TATA KELOLA KECERDASAN ARTIFISIAL GLOBAL: ANALISIS YURIDIS ATAS WAICO DAN PERJANJIAN DAGANG DENGAN AMERIKA SERIKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ainul Yakin Alanami, Syaiful Bahri, Muhammad Ajid Husain, Restorative Justice Berbasis Tasawuf di Lingkungan Pondok Pesantren: Internalisasi Nilai Al-'Afw sebagai Model Penyelesaian Bullying (Studi Kasus di Pondok Pesantren Darul Ulum Agung, Malang) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.