ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
- Authors
-
-
Agi Soma
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum JombangAuthor
-
- Keywords:
- Ultra Petita, Putusan Pidana, Kewenangan Hakim, KUHAP, Keadilan Substantif
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kedudukan putusan ultra petita dalam perkara pidana, khususnya menyangkut dasar hukum, legitimasi, dan batas kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang melampaui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ultra petita secara harfiah berarti ‘melebihi apa yang diminta’, sebuah kondisi ketika hakim menjatuhkan putusan yang melampaui apa yang dituntutkan dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan (requisitoir). Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa putusan ultra petita dalam perkara pidana pada dasarnya diperbolehkan sepanjang berlandaskan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan diarahkan untuk mewujudkan keadilan substantif. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak secara eksplisit melarang putusan ultra petita, berbeda dengan hukum acara perdata, namun putusan tersebut harus tetap berada dalam batas surat dakwaan yang diajukan JPU. Terdapat pula implikasi yuridis yang signifikan terhadap hak-hak terdakwa dan prinsip fair trial apabila putusan ultra petita dijatuhkan tanpa pertimbangan hukum yang matang. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penegasan batas kewenangan hakim dalam pembaruan hukum acara pidana nasional.
- References
-
Afriyanto, R., Gufron, A., Bawashir, A. S., & Kurniawan, R. R. (2024). Eksistensi Asas Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum dan Keadilan Hukum sebagai Tujuan Hukum di Indonesia dalam Perspektif Para Filsuf. Unizar Law Review, 7(2), 203–211. https://doi.org/10.36679/ulr.v7i2.80
Amusroh, R. W., Haeranah, & Paserangi, H. (2022). The Implementation of Ultra Petita Principle in Decisions on Corruption Cases in Indonesia (A Study of Legal Sociology). Legal Brief, 11(5), 2985–2992. https://doi.org/10.35335/legal.v11i5.625
Diar, A., Jufri, B. A., & Widodo, R. S. (2025). Tinjauan Filosofis Asas Ultra Petita dalam Perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Limbago: Journal of Constitutional Law, 5(2), 33–54. https://doi.org/10.22437/limbago.v5i2.45243
Hamzah, A. (2022). Hukum Acara Pidana Indonesia (Edisi Kedua). Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2023). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali (Edisi Revisi). Sinar Grafika.
Hiariej, E. O. S. (2023). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Edisi Revisi). Cahaya Atma Pustaka.
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Januartha, I. M. D., Suwitra, I. M., & Ujianti, N. M. P. (2023). Keberadaan Asas Ius Curia Novit dalam Perkara Perdata. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(3), 268–274. https://doi.org/10.22225/jkh.4.3.8028.268-274
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2012). Putusan Nomor 1195 K/Pid/2012.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2012). Putusan Nomor 1261 K/Pid.Sus/2012.
Manan, B. (2007). Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia. LPPM Universitas Islam Bandung.
Mertokusumo, S. (2009). Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Liberty.
Mulyadi, L. (2024). Hukum Acara Pidana Indonesia: Normatif, Praktik, Permasalahan dan Solusinya. Citra Aditya Bakti.
Pane, O. S., & Mahayoga, I. B. (2024). Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi Terkait Judicial Review: Batasan Penerapan Ultra Petita dalam Pengujian Undang-Undang. Jurnal Legislasi Indonesia, 21(1), 1–14.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (2022). Putusan Nomor 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel.
Putri, S. N., & Adhari, A. (2024). Legalitas Penjatuhan Sanksi Pidana dalam Putusan No. 378/Pid.Sus/2022/PN.SMN Ditinjau Berdasarkan Prinsip Ultra Petita. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(1). https://doi.org/10.38035/rrj.v7i1.1304
- Downloads
- Published
- 2026-09-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Triana Justitia Mahardeka, Sandi Nurhertiyadi, Hitalis Valesipa, FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN CIREBON , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nanda Rahmah Hidayanti, Reydhitta Innayu Dinata, Ghefira Muflihunnisas, Revana Khanza Azzahra, Ela Febby, Sawitri Yuli Hartati S., PENERAPAN ASAS AL-HURRIYAH (KEBEBASAN BERKONTRAK) DALAM KLAUSUL BAKU PEMBIAYAAN KONSUMEN: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Bagus Fadillah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Aisyah Muda Cemerlang, TEORI PERAN DALAM PENDAMPINGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (UPTD PPA) PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldi Tomia, Optimalisasi Peran Bawaslu Menangani Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Ambon 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Asnawi, Sitti Zulfaa, Irsyad Dahri, PERLINDUNGAN PEMUDA WNI KORBAN ONLINE SCAM DI KAMBOJA: PERAN KBRI PHNOM PENH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Rizky Wijaya, Dipo Wahyoeno H, PENGATURAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA UMKM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN TEORI KEADILAN JOHN RAWLS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albert Andre Saturnus, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DEEPFAKE BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Risti Rachman, Setyaningsih, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rohma Juita, Abdul Ficar Hadjar, ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.