ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA
- Authors
-
-
Adinda Nursyabilla
Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Rahmatullah Ayu Hasmiati
Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Rio Arif Pratama
Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor
-
- Keywords:
- alokasi risiko, perjanjian pengangkutan, penyedia jasa travel, tanggung jawab hukum, penumpang
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alokasi risiko dalam perjanjian pengangkutan antara penumpang dan penyedia jasa travel antar kota di kawasan Pos Parkir Islamic Center Kota Samarinda, mengingat hubungan hukum antara para pihak selama ini hanya berlangsung secara lisan tanpa kejelasan pembagian tanggung jawab. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data dihimpun melalui wawancara terhadap 4 penyedia jasa travel, 5 pengemudi, dan 1 advokat sebagai informan ahli, serta angket kepada 30 responden pengguna jasa, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko utama berupa keterlambatan perjalanan, kecelakaan lalu lintas, pembatalan perjalanan, serta kehilangan atau kerusakan barang bawaan dialokasikan berdasarkan penyebab timbulnya kerugian: penyedia jasa menanggung akibat kelalaiannya, sedangkan penumpang menanggung akibat tindakannya sendiri. Pengaturan tanggung jawab para pihak pada dasarnya telah sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi karena masih berbasis kesepakatan lisan, kepastian hukumnya belum optimal. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan perjanjian pengangkutan atau standar operasional prosedur (SOP) tertulis sebagai dasar pembagian risiko dan perlindungan hukum bagi para pihak.
- References
-
Abdul, A. (2025, 31 Desember). Angka laka lantas turun, korban meninggal dunia di Samarinda ikut menyusut. Korankaltim.com. https://korankaltim.com/read/samarinda/84990/angka-laka-lantas-turun-korban-meninggal-dunia-di-samarinda-ikut-menyusut
Agustin, D. A. W., Munandar, A., & Asy'ari, H. (2025). Pelaksanaan tanggung jawab PO. Dunia Mas terhadap keselamatan penumpang dan awak kendaraannya. Jurnal Private Law, 5(1).
Akbar, P. (2025, 9 Januari). Kecelakaan maut di Pantura Brebes, sopir Elf tewas 18 luka. iNews Brebes. https://brebes.inews.id/read/542160/kecelakaan-maut-di-pantura-brebes-sopir-elf-tewas-18-luka
Dananjaya, N. A., & Kurniawan, I. G. A. (2023). Kepentingan penumpang dalam hukum transportasi darat: Kasus Koperasi Wahana Dharma Organda Bali. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(3), 586–594.
Falinda, H. N., & Saputra, A. (2022). Perlindungan hukum bagi penumpang jasa angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 6(2), 211–220.
Ghilank Agustiadi EP, Sood, M., & Wardani, N. K. (2025). Tanggung jawab jasa angkutan umum dalam perjanjian pengangkutan terhadap para penumpang. Commerce Law, 5(2).
Haq, A., Sastro, M., & Kurniasari, T. W. (2025). Tanggung jawab pelaku usaha terhadap keamanan dan keselamatan penumpang sebagai konsumen di Kota Lhokseumawe. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum, 8(2).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23.
Kurniasih, E., Prasja, T. R., & Milandry, A. D. (2022). Perlindungan konsumen dalam hal pelaksanaan tanggung jawab pengusaha travel tanpa izin operasional. Jurnal Analisis Hukum, 5(2), 231–244.
Miru, A., & Yodo, S. (2021). Hukum perlindungan konsumen. Rajawali Pers.
Mubalus, S. F. E. (2023). Analisis faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sorong dan penanggulangannya. SOSCIED, 6(1), 182–197.
Muhammad, A. (2013). Hukum pengangkutan niaga (Cetakan ke-5). PT Citra Aditya Bakti.
Mulyanto, R., Sofyan, M., & Putri, E. C. (2023). Aspek hukum keselamatan penumpang transportasi laut. Spektrum Hukum, 22(2), 114–126.
Pratama, A. A., Sudiarto, & Setiawan, Y. (2021). Tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut. Commerce Law, 2(1).
Salim, H. S. (2021). Hukum kontrak: Teori dan teknik penyusunan kontrak (Cetakan ke-17). Sinar Grafika.
Sarumaha, A. S. S., & Sidabalok, J. (2023). Pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan penumpang jasa angkutan Kota Medan. Jurnal Profil Hukum, 1(2), 90–100.
Sidiqah, M. (2023). The implication of the development of technology on land transportation law in Indonesia. SASI, 29(3), 495–513.
Sihombing, D. P., & Bagiastra, I. N. (2022). Bentuk pertanggungjawaban perusahaan angkutan umum terhadap penumpang akibat risiko kecelakaan dalam proses pengangkutan. Kertha Desa, 10(11), 1222–1231.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42.
- Downloads
- Published
- 2026-08-18
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Fa'iz Subandi, KEDUDUKAN CORPORATE GUARANTEE DENGAN CROSS COLLATERAL DAN CROSS DEFAULT SAAT CHANGE OF CONTROL DALAM GROUP COMPANY: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 185 K/Pdt/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Talitha Azalia Shafiqah, Aris Yuni Pawestri, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK TERHADAP PRAKTIK GREENWASHING FINANCING YANG MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Karina Naira Ozora, Shafa Marwa Alfa Putri, Az Zahra Adung, IMPLEMENTASI PRINSIP ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) TERHADAP DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DIREKSI KORPORASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Putri Defi, KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA SELAKU PENJAMIN KEBENDAAN DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Eugene Rangga NovanDria, MITIGASI RISIKO KEUANGAN PADA BISNIS SOCIAL COMMERCE: EVALUASI PENGENDALIAN INTERNAL TERHADAP POTENSI FRAUD OLEH KARYAWAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Joseph William, PENYUSUNAN PERJANJIAN LISENSI MEREK SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.