ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK
- Authors
-
-
Rismayana Salsa Amini
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Bayu Prasetyo
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Sunariyo
Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor
-
- Keywords:
- Pidana, Anak, Kekerasan Seksual, Pertimbangan Hakim, Sistem Peradilan Pidana Anak
- Abstract
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya persoalan hukum mengenai penjatuhan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, khususnya terkait pemilihan dasar hukum dan pertimbangan hakim di tengah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2023/PN Smr serta mengkaji kesesuaiannya dengan asas dan prinsip yang diatur dalam ketiga undang-undang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif analitis dengan penafsiran gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menjadikan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai dasar hukum pemidanaan dengan mempertimbangkan aspek yuridis dan nonyuridis, termasuk usia pelaku, sikap selama persidangan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Penjatuhan pidana dinilai telah sejalan dengan prinsip perlindungan anak, kepentingan terbaik bagi anak, keadilan, nondiskriminasi, dan kepastian hukum, meskipun masih terdapat ruang perbaikan dalam penyusunan parameter pertimbangan hakim agar lebih terukur dan konsisten dalam perkara sejenis.
- References
-
UUD NRI Tahun 1945
UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak
Damanik, D. Y. P., & Fikri, R. A. (2025). Pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Rap). Law Jurnal, 5(2), 170–186. https://doi.org/10.46576/lj.v5i2.6083
Mardiana, D., & Senjaya, O. (2021). Pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan berdasarkan sistem peradilan pidana anak. Jurnal Kertha Semaya, 9(2), 301–313. https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i02.p10
Nellyda, D., Sujana, I. N., & Suryani, L. P. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku pelecehan seksual menurut UU No. 35 Tahun 2014. Jurnal Preferensi Hukum, 1(2), 62–66. https://doi.org/10.22225/jph.v1i2.2392.62-66
Rossner, M., & Taylor, H. (2024). The transformative potential of restorative justice: What the mainstream can learn from the margins. Annual Review of Criminology, 7(1), 357–381.
Safitri, N. A., & Santoso, B. (n.d.). Pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku anak perkara persetubuhan dalam Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mar. Verstek, 14(2), 331–340.
Santoso, N. E., & Kurniawan, I. D. (2023). Pertimbangan hakim menjatuhkan pidana tindak pidana persetubuhan kepada anak (Studi Putusan Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Wng). Verstek, 11(2), 231–240.
Ali, Z. (2021). Metode penelitian hukum. Sinar Grafika.
Kelsen, H. (1945). General theory of law and state (A. Wedberg, Trans.). Harvard University Press.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (Edisi revisi). Kencana Prenada Media Group.
Moeljatno. (2008). Asas-asas hukum pidana. Rineka Cipta.
Susanti, D. O., & Efendi, A. (2015). Penelitian hukum (Legal research). Sinar Grafika.
Zehr, H. (2015). The little book of restorative justice (Revised & Updated ed.). Simon & Schuster.
- Downloads
- Published
- 2026-08-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Virly Agustin Aldilla, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS YURIDIS ATAS TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK YANG MEMBUJUK ANAK LAIN MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4464 K/PID.SUS/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazara Alethea, Kayla Fakhrun Nisa, Mutia Nabilla Rahayu, MAHALNYA BIAYA POLITIK SEBAGAI AKAR KORUPSI DALAM SISTEM DEMOKRASI ELEKTORAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Phandu Ahmad Syariffudin, ANALISIS YURIDIS REKAYASA LAPORAN KEUANGAN PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD TBK SEBAGAI DUGAAN PENIPUAN PASAR MODAL BERDASARKAN PASAL 90 UNDANG -UNDANG PASAR MODAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mikail Abel Pratama, Anastasya Olivia Napitupulu, Jihaan Amalia, Raja Siti Jalilah Nafisah, KEGAGALAN FUNGSI PPK DAN KONSULTAN PENGAWAS SEBAGAI CELAH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Nursalsabila, Muhammad Rizky Syahputra, Gita Nur Aini, Muhammad Rais, PERAN BIRO ORGANISASI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Fondasi Konstitusional Agar Indonesia Menjadi Negara Super Power , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Camai, HAMBATAN DAN OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI POLSEK RIMBA MELINTANG KABUPATEN ROKAN HILIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurfajriyah Amalia, Nessya Aurellia R, Nadia Hazna S, M Fauzan Rizqon R, ANALISIS PENERAPAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DALAM MITIGASI RISIKO KEBAKARAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN (STUDI KASUS KEBAKARAN GEDUNG TERRA DRONE 2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Alif Fathur Rahman, Pingkan Mita Purnama Sari Purba, KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.