ANALISIS HUKUM TENTANG STATUS UANG RUSAK DAN MEKANISME PENUKARANNYA DI BANK INDONESIA

Authors
  • I Gusti Ayu Sarjani Wedawati

    Universitas Udayana
    Author
  • Ida Bagus Yoga Raditya

    Universitas Udayana
    Author
Keywords:
Uang Rusak, Kepastian Hukum, Penukaran Uang, Bank Indonesia, Perlindungan Hukum
Abstract
Studi ini bertujuan untuk meneliti status hukum uang rusak dalam sistem hukum Indonesia, menganalisis mekanisme pertukarannya melalui Bank Indonesia, dan menilai implikasi hukum dari praktik pertukaran di luar saluran resmi. Uang rusak, yang dianggap sebagai bagian dari rupiah yang tidak beredar, diatur oleh Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia No. 21/10/PBI/2019. Namun, penerapannya terus menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat. Studi ini menggunakan pendekatan hukum normatif, menggabungkan perspektif hukum dan konseptual. Temuan menunjukkan bahwa status hukum uang rusak bersifat kondisional; uang tersebut tetap diakui sebagai alat pembayaran selama memenuhi kriteria keaslian tertentu. Di sisi lain, mekanisme pertukaran melalui Bank Indonesia tidak menjamin kepastian hukum sepenuhnya, mengingat adanya ruang diskresi dalam menentukan apakah kerusakan tersebut disengaja. Lebih lanjut, praktik pertukaran informal yang melibatkan diskon dari nilai nominal melanggar ketentuan hukum yang ada dan merugikan masyarakat, sehingga memerlukan peningkatan regulasi dan perlindungan hukum yang lebih baik.
References

Marzuki, Peter Mahmud. 2017. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.

Usman, Rachmadi. 2024. Aspek Hukum Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. Jakarta: PT Sonpedia Publishing Indonesia.

Rojabi, M. Afdan. 2025. Rupiah Digital: Stablecoin-Nya Indonesia. Afdan Rojabi Publisher.

Swantoro, H. H. 2017. Harmonisasi Keadilan dan Kepastian dalam Peninjauan Kembali. Jakarta: Kencana.

Prestianawati, S. A., dkk. 2025. Ekonomi Kelembagaan dan Implikasinya pada Pembangunan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Suriani, R., dkk. 2025. Hukum Kebijakan Publik di Indonesia. Star Digital Publishing.

Widjaja, R., Pratiwi, S., dan Mardani, M. 2024. 'Analisis Penjatuhan Pidana Pada Pelaku Tindak Pidana Mengedarkan Uang Palsu Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.' Innovative: Journal of Social Science Research 4, no. 3: 8793–8810.

Yusuf, D. V., dan Firmantara, I. K. A. A. 2026. 'Analisis Yuridis Normatif Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen atas Penolakan Rupiah Emisi Lama yang Masih Berlaku dalam Transaksi Tunai.' Jurnal Paris Langkis 6, no. 2: 365–378.

Atmaja, Y. S., dan Paulus, D. H. 2022. 'Partisipasi Bank Indonesia dalam Pengaturan Digitalisasi Sistem Pembayaran Indonesia.' Masalah-Masalah Hukum 51, no. 3: 271–286.

Siregar, A. R., Windari, R. A., dan Ardhya, S. N. 2025. 'Analisis Yuridis Keabsahan Pengalihan Uang Kembalian dalam Bentuk Lain Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.' Jurnal Pacta Sunt Servanda 6, no. 2: 123–132.

Herwibowo, B. H., Maryano, M., dan Mau, H. A. 2025. 'Kepastian Hukum Kewenangan Diskresi Direksi BUMN dalam Perspektif Prinsip Good Corporate Governance.' Cendekia: Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah 2, no. 8: 1491–1503.

Wastawan, K. 2025. 'Peran Bank Indonesia dalam Pengendalian Uang Palsu: Evaluasi Implementasi Kebijakan Hukum di Lampung.' Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 8.

Ahmad, M., dan Ibrahim, M. 2026. Analisis Hukum Kewenangan Bank Indonesia dalam Penanganan Rupiah Palsu. Disertasi, Universitas Hasanuddin.

Perdana Jaya, H. E. 2025. Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Tukar Menukar Uang Rusak dengan yang Baru (Studi Kasus Kota Parepare). Disertasi, IAIN Parepare.

Komang, W. 2026. Efektivitas Kebijakan Bank Indonesia dalam Penanggulangan Kejahatan Peredaran Uang Palsu di Provinsi Lampung. Disertasi, Universitas Lampung.

Selviani, V. 2025. Praktik Penukaran Uang Rusak dengan Nominal Tidak Sama Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang). Disertasi, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Rahmanto, E. S. 2024. Rekonstruksi Regulasi Penggunaan Uang Digital dalam Transaksi Jual Beli Berbasis Nilai Keadilan. Disertasi, Universitas Islam Sultan Agung.

Safar, F. A. 2025. Regulasi Kewenangan Kejaksaan dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara melalui Gugatan Perdata Berbasis Kepastian Hukum. Disertasi, Universitas Islam Sultan Agung.

Sufiandi, T. H. 2019. Kebijakan Bank Indonesia dalam Pengedaran Uang Baru dan Penarikan Uang Lusuh di Wilayah Banyumas. Disertasi, Universitas Islam Indonesia.

Endriastari, E. 2016. Hubungan Hukum Para Pihak dalam Mekanisme Transaksi Branchless Banking dan Penerapan Perlindungan Hukum Bagi Nasabah. Disertasi, Universitas Islam Indonesia.

Cover Image
Downloads
Published
2026-08-11
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS HUKUM TENTANG STATUS UANG RUSAK DAN MEKANISME PENUKARANNYA DI BANK INDONESIA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(10). https://doi.org/10.2238/74m4c609

Similar Articles

201-210 of 348

You may also start an advanced similarity search for this article.