Implikasi Proses Penagihan Kredit Oleh Kreditur yang Menggunakan Data Pribadi Pada Transaksi Pinjaman Online
- Authors
-
-
Anank Maulana Zakaria
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor -
Lutfian Ubaidillah
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor
-
- Keywords:
- Pinjaman Online, Data Pribadi, Penagihan Kredit, Pelindungan Data Pribadi, Perbuatan Melawan Hukum
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan layanan pinjaman online sebagai salah satu bentuk inovasi di sektor jasa keuangan. Kemudahan proses pengajuan dan pencairan dana menjadikan layanan ini semakin diminati masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut muncul berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam proses penagihan kredit yang dilakukan dengan memanfaatkan data pribadi debitur. Praktik penagihan yang disertai ancaman, intimidasi, penyebarluasan data pribadi, hingga menghubungi pihak lain yang tidak memiliki hubungan hukum dengan debitur menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan data pribadi dan etika penagihan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan proses penagihan kredit yang menggunakan data pribadi debitur menurut hukum serta mengkaji akibat hukum yang timbul akibat penyalahgunaan data pribadi dalam proses penagihan pinjaman online. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan data pribadi dalam proses penagihan hanya dapat dilakukan sepanjang sesuai dengan persetujuan debitur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindakan penagihan yang memanfaatkan data pribadi di luar tujuan pemberian persetujuan, melakukan intimidasi, ancaman, penyebarluasan informasi pribadi, maupun menghubungi pihak lain yang tidak berkepentingan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023. Penyalahgunaan tersebut menimbulkan akibat hukum berupa tanggung jawab administratif, perdata, maupun pidana bagi penyelenggara maupun pihak yang melakukan penagihan.
- References
-
Budhijanto. Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia: Cyberlaw & Cybersecurity. Bandung: Refika Aditama, 2023.
Cahyono, Genta. Perlindungan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan Dan Strategi Intervensi Pencegahan Pelanggaran Perilaku Petugas Penagihan (Debt Collector). Edited by Duniawati. Indramayu: CV. Adanu Abimata, 2025.
Mahmud Peter. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Raharjo. Fintech : Teknologi Finansial Perbankan Digital. Edited by Santoso. Semarang: Yayasan Prima Agus Teknik Bekerja sama dengan Universitas Sains & Teknologi Komputer (Universitas STEKOM), 2021.
Susanto, Priyono, Dhian. Perbuatan Melawan Hukum. Edited by Taufik. Yogyakarta: Cv Edu Akademi, 2025. https://books.google.co.id/books?id=5fuiEQAAQBAJ&printsec=frontcover&hl=id&source=gbs_ge_summary_r&cad=0#v=onepage&q&f=false.
Una. Pinjaman Online Di Indonesia: Menjembatani Keuangan Ataukah Perangkap Digital? Edited by Rosidah. Yogyakarta: Deepublish, 2026.
Wibowo, Muhammad, Karim. Hukum Digital Dan Privasi Data. Edited by Syaukani. Lombok: CV. Al-Haramain Lombok, 2025.
Widyastuti Murti Sari. Asas Asas Pertanggungjawaban Perdata. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2020.
Wiraguna, Megawati. Hukum Privasi Dan Perlidungan Data Pribadi Di Indonesia. Edited by Rismawati. Bandung: Widina Media Utama, 2025.
Achmad, Milanto, Sulthoni Ajie Sahidin, Fandy Gultom, Rofi Ayyasy, Hendra Parulian, Andriyanto Adhi Nugroho, Magister Hukum, Universitas Pembangunan, and Nasional Veteran. 'Pinjaman Online Atas Penagihan Yang Tidak Sah Dengan Menggunakan Data Pribadi Secara Melawan Hukum' 2, no. 6 (2025): 8914–26.
Adirinarso, Dhipayasa. 'Perlindungan Hukum Data Pribadi Terhadap Konsumen Pinjaman Berbasis Online.' Nucl. Phys. 13, no. 1 (2023): 104–16.
Aditya, Ahmad Rafi, Nur Handayati, Sri Astutik, and Vieta Cornelis Imelda. 'Perlindungan Hak Privasi Debitur Dalam Penagihan Pinjaman Online Ilegal,' no. 2 (2026): 1–10.
Adrian, Sukmareni. 'Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pengancaman Dalam Praktik Penagihan Pinjaman Online Ilegal Dan Perlindungan Hukum Bagi Korban ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor' 5, no. 1 (2026): 3722–29.
Alaikha Annan. 'Tinjauan Yuridis Perlindungan Data Pribadi Pada Sektor Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022.' Jurnal Ilmiah Multidisiplin 1, no. 4 (2024): 247–54. https://e-journal.naureendigition.com/index.php/sjim.
Anesya Fritiana, Daishahwa, and Sidi Ahyar Wiraguna. 'Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Layanan Pinjaman Online: Analisis Perlindungan Dan Sanksi Hukum.' Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 2 (2025): 523–29. https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1082.
Aritonang, Lenny Maria, Zyetwill Zyetwill, and Rara Handayani. 'Analisis Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Dan Penyalahgunaan Identitas Dalam Perbankan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.' Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development 7, no. 5 (2025): 3146–58. https://doi.org/10.38035/rrj.v7i5.1665.
Ariyanti, Riski Pebru, Enricho Duo, Putra Njoto, and Rizal Yudistira. 'PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DAN KREDITUR DALAM MELAKUKAN PERJANJIAN BAKU' 15 (2019): 59–67.
Arvante, Jeremy Zefanya Yaka. 'Dampak Permasalahan Pinjaman Online Dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online.' Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal 2, no. 1 (2022): 73–87. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i1.53736.
Cevitra, Mendy, and Gunawan Djajaputra. 'Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Perkembangannya.' UNES Law Review 6, no. 1 (2023): 2722–31. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1074.
- Downloads
- Published
- 2026-07-28
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Virnika Sisca Nala Farid, Lutfian Ubaidillah, ANALISIS YURIDIS SENGKETA LAHAN ANTARA MASYARAKAT DUSUN MANDIKU DENGAN PERHUTANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Finda Aulia Safitri, Lutfian Ubaidillah, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN WILAYAH PESISIR DI KABUPATEN SITUBONDO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Zulkifli Ismail, INVISIBILITAS KEKERASAN TERHADAP LANSIA: REKONSTRUKSI KRITIS ATAS KESENJANGAN REGULASI DAN PRAKTIK PERLINDUNGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Aisyah, ANALISIS EFEKTIVITAS EKSEKUSI PUTUSAN NAFKAH IDDAH, MUT'AH, DAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurhikmah Rahmadani, Nur Salsabila, Irsyad Dhahri Samad, Negosiasi, Hukum dan Kekuasaan dalam Diplomasi: Analisis Komparatif Kasus-Kasus Diplomatik dan Implikasinya terhadap Politik Luar Negeri Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rezha Agung Pranata, Fauziyah, ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DESA DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DARI PRESPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI (Studi Kasus di Desa Gunung Gede, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noralia Ulfa, PENDEKATAN VICTIM-CENTERED TERHADAP KORBAN NON-CONSENSUAL INTIMATE IMAGES (NCII): STUDI KOMPARATIF INDONESIA, JEPANG, DAN KANADA DALAM PERUMUSAN INTEGRATED VICTIM-CENTERED DIGITAL PROTECTION MODEL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM TANAH ADAT DALAM RUU ADMINISTRASI PERTANAHAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 64/PUU-XXIV/2026: ANTARA KEPASTIAN SERTIFIKAT DAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.