KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
- Authors
-
-
Syafira Maruapey
Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji AmbonAuthor -
Sakina Tri Andayani Wael
Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji AmbonAuthor
-
- Keywords:
- kejahatan siber, penegakan hukum, keamanan siber, regulasi
- Abstract
- Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, berkomunikasi, dan melakukan berbagai aktivitas secara digital. Di balik manfaat tersebut, perkembangan teknologi juga memicu meningkatnya ancaman kejahatan siber (cybercrime). Berbagai bentuk kejahatan, seperti phishing, malware, peretasan, pencurian data pribadi, serta penipuan berbasis internet, menimbulkan dampak yang serius berupa kerugian ekonomi, pelanggaran terhadap hak privasi, hingga gangguan terhadap keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan kejahatan siber di Indonesia, menganalisis berbagai hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana siber. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data yang dianalisis merupakan data sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, jurnal, serta dokumen hukum lainnya yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan pemanfaatan teknologi digital berimplikasi pada semakin kompleksnya bentuk dan modus kejahatan siber di Indonesia. Penegakan hukum masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain belum optimalnya regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas forensik digital, karakter kejahatan siber yang bersifat lintas negara, serta rendahnya tingkat literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kompetensi aparat penegak hukum, optimalisasi kerja sama di tingkat nasional maupun internasional, penguatan sistem keamanan siber dan perlindungan data pribadi, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif guna menciptakan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan berkeadilan di Indonesia.
- References
-
Agustina. (2023). Perubahan pola komunikasi keluarga di era digital. https://pdfs.semanticscholar.org/7947/1e52afacdb2b09a9eedd48053892c023f2c3.pdf
Aisyah. (2023). Penggunaan metode yuridis normatif dalam membuktikan kebenaran pada penelitian hukum. https://e-journal.unkaha.ac.id/index.php/slj/article/view/26
Al, & Ahmad. (2025). Menghapus Kejahatan Siber dalam Kasus Peretasan Data Pribadi dengan Modus Social Engineering. https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/2072
Alexander. (2024). Kebijakan kriminal dalam penanganan siber di era digital: Studi kasus di Indonesia. https://jurnal.sinesia.id/index.php/Equality-JLJ/article/view/170
Andri, Fernanda, & Dony. (2024). Hukum Siber Dan Penegakan Hukum Di Indonesia: Tantangan Dan Solusi Memerangi Kejahatan Siber. https://www.researchgate.net/profile/Andri-Sitanggang/publication/389185515_Hukum_Siber_dan_Penegakan_Hukum_di_Indonesia_Tantangan_dan_Solusi_Memerangi_Kejahatan_Siber/links/67c22940645ef274a497c754/Hukum-Siber-dan-Penegakan-Hukum-di-Indonesia-Tantangan-dan-Solusi-Memerangi-Kejahatan-Siber.pdf
Anjheli. (2024). Privasi Digital dan Kejahatan Phishing di Indonesia: Evaluasi Kritis terhadap Efektivitas UU ITE dan UU PDP. https://journal.uin-suka.ac.id/syariah/Staatsrecht/article/download/3964/2301
Aprilianti. (2024). Efektivitas dan implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai hukum siber di Indonesia: Tantangan dan solusi. https://ejournal.hukumunkris.id/index.php/abioso/article/view/1002
Ayunda, Shella, & Valentina. (2025). Akuntabilitas dan transparansi dalam kemitraan pemerintah dan sektor privat di era keterbukaan informasi. https://bjss.ub.ac.id/index.php/bjss/article/view/326
Daniel, & Riska. (2024). Pencegahan kejahatan siber terkait distribusi perjudian online di Indonesia dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. https://www.jurnalsyntaxadmiration.com/index.php/jurnal/article/view/1136
Didin, Rochmawati, M., Renny, & Husna. (2025). Mewujudkan masyarakat desa yang cerdas digital: Edukasi etika dan keamanan digital di Pamupukan, Kuningan. http://jurnalpengabdianmasyarakatbangsa.com/index.php/jpmba/article/view/2142
Dinda. (2024). Efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. https://ejournal.indrainstitute.id/index.php/al-dalil/article/view/777
Fauziah. (2024). Tantangan pembuktian dalam kasus kejahatan siber. https://journal.cattleyadf.org/index.php/Judge/article/view/566
Firdaus. (2024). Perlindungan hukum dan pencegahan kejahatan siber di era digital dalam sistem hukum di Indonesia. https://journal.uin-suka.ac.id/syariah/Staatsrecht/article/view/3972
Firdaus. (2025). Jejak Digital Di Balik Investigasi Kriminal: Studi Atas Pengelolaan Bukti Oleh Kepolisian Samarinda. https://padangjurnal.web.id/index.php/menulis/article/view/696
Frahma. (2025). Peran Organisasi Internasional Dalam Penanggulangan Kejahatan Transnasional: Studi Atas Dinamika Kerja Sama Antarnegara ASEAN. https://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris/article/view/843
Hartanto. (2024). Antisipasi Dan Perkembangan Kejahatan Dunia Maya. https://jurnal.usp.ac.id/index.php/virtue-jurispudence/article/download/158/126
Islami, Dinda, & Zaharatul. (2024). Pelatihan Gamifikasi: Implementasi Permainan Edukatif Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Di SD Swasta Srikandi Lhokseumawe. https://journal.mgedukasia.or.id/index.php/pusaka/article/view/164
Klarisa, Triyo, & Agus. (2024). Pengaruh Media Sosial terhadap Peningkatan Kejahatan Siber di Indonesia. https://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/law/article/view/858
Maesaroh. (2024). Tantangan Keamanan Siber dan Implikasinya terhadap Hukum Kenegaraan: Tinjauan atas Peran Negara dalam Menjamin Ketahanan Digital. https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Staatsrecht/article/view/3980
Muhammad, & Akhmad. (2024). Kendala teknis dan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana siber di Indonesia. https://rewangrencang.com/ojs/index.php/JHLG/article/view/641
Muhammad, & Ibrahim. (2025). Strategi pencegahan kejahatan siber di Indonesia: Sinergi antara UU ITE dan kebijakan keamanan digital. https://al-haramjournal.com/index.php/PESHUM/article/view/8311
Nofri, Okta, Albertus, & Atman. (2024). Sosialisasi pentingnya cyber security untuk menjaga keamanan online studi Fakultas Teknik Informatika Universitas Ibnu Sina. https://pkm.lpkd.or.id/index.php/KaryaNyata/article/view/451
Novia, Fitri, Muhammad, Misbahul, Imam, Amanathus, & Tisa. (2024). Sosialisasi Kesadaran Keamanan Digital di Era Revolusi Industri 4.0. http://ejournal.unwaha.ac.id/index.php/abdimas_if/article/view/4525
Reumi, F., Judijanto, L., Kristanto, K., Yoesry, E., & Rahadian, D. (2025, October 13). Teori Hukum. PT. Sonpedia Publishing Indonesia. http://books.google.com/books?id=fvKOEQAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=Pendekatan+konseptual+(conceptual+approach),pendekatan+konseptual+yang+digunakan+dalam+penelitian+ini+akan+melibatkan+analisis+teori-teori+hukum,+konsep+keamana&hl=&cd=1&source=gbs_api
S., M., & M. (2025). Pengembangan Masyarakat. Pengembangan Masyarakat Berbasis Digital 54. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=KHBeEQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA54&dq=Dengan+kolaborasi+antara+lembaga+terkait,+perusahaan,+dan+masyarakat+secara+keseluruhan,+diharapkan+dapat+menciptakan+lingkungan+online+yang+lebih+aman+dan+terl&ots=2x9tv7D0ed&sig=1ICVNm-5jyaDo_iViNKF2vrB-34
Sahat, & Krusitha. (2025). Evolusi kejahatan dan pemidanaan: Tantangan dalam penegakan hukum dan penologi modern: The evolution of crime and punishment: Challenges in law . . .. https://ojs.unikom.ac.id/index.php/law/article/view/15913
Soetardi, Wina, & Taufik.(2025). . . Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Siber (Cyber Crime) Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia: Rekonstruksi Hukum Pidana terhadap Kejahatan Siber (Cyber . . .. https://journals.yapilin.com/index.php/djh/article/view/6
Syahrir. (2025). Efektivitas Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Siber di Indonesia: Analisis Kriminologi dengan Metode Content Analysis. https://journal.stekom.ac.id/index.php/PERKARA/article/view/2343
Tri, & Sri. (2024). Pengetahuan dasar identifikasi dini deteksi serangan kejahatan siber untuk mencegah pembobolan data perusahaan. https://pdfs.semanticscholar.org/bce4/f49449689b5eb7d790a8cd65b8751d0983ca.pdf
Widianingrum. (2024). Analisis implementasi kebijakan hukum terhadap penanganan kejahatan siber di era digital. https://pdfs.semanticscholar.org/7bc0/76acbc2748937c149805ee6ff93336465a50.pdf
Zainal. (2025). Transformasi politik hukum dalam penguatan regulasi cyber law di Indonesia. https://www.jurnalsyntaxadmiration.com/index.php/jurnal/article/view/2070
- Downloads
- Published
- 2026-07-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Febrianti, Rini Winarsih, Syaiful Bahri, PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR FINTECH LENDING DI INDONESIA TERHADAP PENAGIHAN INTIMIDATIF DAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Olga Yaditya Putri, Iskandar Yusuf, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yehezkiel Beladona Senna Ngantung, Johanis L.S.S. Polii, Joice Jane Umboh, KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Camai, HAMBATAN DAN OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI POLSEK RIMBA MELINTANG KABUPATEN ROKAN HILIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aulia, Intan Suriani Serang, Irsyad Dahri, Perkembangan Technological Diplomacy di Era Digital: Teknologi sebagai Instrumen Baru dalam Hubungan Internasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Dwiki Sugiarto Shafa, Muh. Haikal Fahlefy Tenroaji, Irsyad Dhahri, PERKEMBANGAN DIPLOMASI DIGITAL DAN TANTANGANNYA TERHADAP HUKUM DIPLOMATIK DI ERA TEKNOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Muhyi Abizamal, Erdad Wiguna, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KONTEN DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.