ISLAM DALAM RUANG DIGITAL TENTANG FENOMENA "USTADZ SELEB" & CANCEL CULTURE
PDF

Keywords

dakwah digital
ustadz seleb
cancel culture
netnografi
mediatisasi agama

How to Cite

ISLAM DALAM RUANG DIGITAL TENTANG FENOMENA "USTADZ SELEB" & CANCEL CULTURE. (2026). Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 19(3). https://doi.org/10.2238/p3zsds66

Abstract

Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat Muslim memperoleh, menyebarkan, dan menanggapi pesan-pesan keagamaan. Dakwah Islam yang dahulu lebih banyak dilakukan melalui ruang fisik, seperti masjid, pesantren, dan majelis taklim, kini semakin berkembang melalui platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan X. Perubahan ini memunculkan fenomena “ustadz seleb”, yaitu tokoh agama yang dikenal luas karena popularitasnya di media sosial, gaya penyampaiannya, serta kemampuannya menarik perhatian audiens digital. Selain itu, ruang digital juga melahirkan praktik cancel culture, yaitu respons kolektif netizen berupa kritik, penolakan, atau boikot terhadap tokoh agama yang dianggap melanggar etika, norma sosial, atau nilai-nilai keislaman. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan perilaku “ustadz seleb” dan majelis shalawat yang dapat memicu cancel culture, menganalisis pola ekspresi kritik netizen, serta menafsirkan fenomena tersebut melalui teori The Mediatization of Religion dari Stig Hjarvard. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode netnografi. Data diperoleh melalui observasi digital terhadap konten media sosial dan studi pustaka dari jurnal ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa cancel culture dalam dakwah digital dapat berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan penghakiman massal, polarisasi, dan menurunnya kepercayaan terhadap figur keagamaan. Oleh karena itu, dakwah digital perlu memperhatikan etika komunikasi, tanggung jawab moral, serta literasi media agar ruang digital tetap menjadi sarana dakwah yang sehat dan mendidik.
DOI: https://doi.org/10.2238/p3zsds66
PDF

References

Arifin, F. (2019). Mubalig YouTube dan komodifikasi konten dakwah. Al-Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 4(1), 91–120. https://ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/al-balagh/article/view/1718

Hjarvard, S. (2008). The mediatization of religion: A theory of the media as agents of religious change. Nordic Journal of Media Studies, 6, 9–26. https://intellectdiscover.com/content/journals/10.1386/nl.6.1.9_1

Muntu, S. A. J., Tangkudung, J. P. M., & Lotulung, L. J. H. (2020). Studi netnografi pada media sosial Instagram. Acta Diurna Komunikasi, 2(4).

Rifqi, N. (2025). Studi netnografi: Fenomena cancel culture netizen Indonesia terhadap pemuka agama dan majelis shalawat di media sosial (Tesis Magister, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim). Etheses Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. https://etheses.uin-malang.ac.id/80617/

Yaqinah, S. N., & Antok, I. H. (2024). Analysis of Islamic communication about oxymora cancel culture on virtual media in Indonesia. Al-Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 9(2), 351–392. https://ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/al-balagh/article/view/9569