Vol. 25 No. 8 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MONETER SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Mariana Ulfa
Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
Mariyam Jamilah
Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
Erwan Setyanor
Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

Published 2026-07-08

Keywords

  • Kebijakan Moneter Syariah,
  • Pertumbuhan Ekonomi,
  • Bank Indonesia,
  • Perbankan Syariah,
  • Sektor Riil.

How to Cite

PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MONETER SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL . (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/md4edj25

Abstract

Kebijakan moneter syariah merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia mendorong Bank Indonesia untuk terus mengembangkan berbagai instrumen moneter syariah seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Sukuk Bank Indonesia (SukBI), Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS), dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS). Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan moneter syariah di Indonesia serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis terhadap jurnal ilmiah, laporan resmi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik, dan berbagai referensi ilmiah terbitan tahun 2020–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan moneter syariah memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pembiayaan sektor riil, meskipun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh pangsa pasar industri keuangan syariah yang relatif kecil, kedalaman pasar uang syariah, dan tingkat literasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan instrumen moneter syariah, peningkatan inklusi keuangan syariah, serta sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah, dan industri keuangan syariah agar kebijakan moneter syariah mampu memberikan dampak yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

References

  1. [1] Bank Indonesia. (2024). Laporan Perekonomian Indonesia 2024. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Pages/Laporan-Perekonomian-Indonesia-2024.aspx
  2. [2] Bank Indonesia. (2024). Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Pages/KEKSI_2024.aspx
  3. [3] Bank Indonesia. (2024). Laporan Kebijakan Moneter Tahun 2024. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan
  4. [4] Badan Pusat Statistik. (2025). Produk Domestik Bruto Indonesia Menurut Pengeluaran Tahun 2025. https://www.bps.go.id
  5. [5] Ardiansyah, J., Rahmawati, L., & Hasan, H. (2024). Implementation of Islamic Monetary Policy in Indonesia's Economic System for the 2020–2024 Period. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(3), 3291–3304. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i3.15168
  6. [6] Dainy, O., Hasanah, I., Sopia, S., & Sari, R. N. (2024). Pengaruh Implementasi Kebijakan Moneter Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2020–2023. Moneter: Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 3(1), 115–126. https://doi.org/10.61132/moneter.v3i1.1101
  7. [7] Harsoyo, N. D., Novita, F., Suminto, A., & Aisia, G. (2025). A Vector Error Correction Model (VECM) Investigation on Islamic Monetary Policy on Indonesia's Economic Growth. Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Syariah, 11(1). https://doi.org/10.35897/iqtishodia.v11i1.2390.
  8. [8] Madani, A., & Widiastuti, T. (2021). The Impact of Islamic Monetary Operations and Aggregate Financing on Economic Growth in Indonesia (2010–2020). Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (JEBIS), 7(2), 217–235. https://doi.org/10.20473/jebis.v7i2.26085
  9. [9] Ilhamdi, L., & Ali, J. K. (2024). Banking Model and Monetary Transmission Mechanism in Indonesia: Are Islamic Banks More Effective? Asy-Syar'iyyah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Perbankan Islam, 9(2), 149–166. https://doi.org/10.32923/asy.v9i2.5074
  10. [10] Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik Perbankan Syariah Januari 2025. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah
  11. [11] Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2024). Laporan Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2024. https://kneks.go.id
  12. [12] Lucky, M. (2024). Analisis Pembiayaan Bank Syariah dan Instrumen Moneter Syariah terhadap Stabilitas Moneter di Indonesia. Journal of Sharia Economics, 5(1), 45–61. https://doi.org/10.22373/jose.v5i1.4327
  13. [13] Shoolihah, M. F. Q., Setyono, J., & Rahmawati, M. (2025). Analysis of Economic Factors Affecting the Financing of Bank Syariah Indonesia (BSI) in 2014–2024. Journal of Business Management and Islamic Banking, 4(2), 28–44. https://doi.org/10.14421/jbmib.2025.0402-03
  14. [14] Kusuma, R., & Hidayat, A. (2023). Islamic Monetary Policy Transmission and Economic Stability in Indonesia. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 9(1), 55–72. https://doi.org/10.25272/ijisef.123456
  15. [15] Rahman, A., & Firmansyah, D. (2022). Peran Kebijakan Moneter Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 12(2), 133–148. https://doi.org/10.21927/jesi.2022.12(2).133-148