Vol. 25 No. 11 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS KINERJA PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN DAN PENEGAKAN PERIZINAN PERTAMBANGAN ILEGAL: SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW

Florencia Veibelita Daluwu
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Dharma Kotamobagu
Erlika Clisia Kawuwung
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Dharma Kotamobagu
Chateline Hellen Katiandagho
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Dharma Kotamobagu

Published 2026-10-15

Keywords

  • Hukum Pertambangan,
  • Tata Kelola Pertambangan,
  • Kinerja Pemerintah,
  • Perizinan Tambang,
  • Tambang Ilegal,
  • Pengawasan,
  • Penegakan Hukum
  • ...More
    Less

How to Cite

ANALISIS KINERJA PEMERINTAH DALAM PENGAWASAN DAN PENEGAKAN PERIZINAN PERTAMBANGAN ILEGAL: SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/5292

Abstract

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) memunculkan ancaman serius berupa kerusakan ekologis dan kerugian negara akibat lemahnya tata kelola pertambangan di tingkat tapak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam pengawasan serta penegakan hukum perizinan pertambangan ilegal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan mengadaptasi pendekatan PRISMA. Berdasarkan hasil sintesis literatur, ditemukan bahwa kebijakan sentralisasi perizinan ke pemerintah pusat justru membatasi kewenangan pengawasan pemerintah daerah, sehingga memperburuk kerusakan lingkungan dan eskalasi pelanggaran. Selain itu, penegakan hukum yang kaku dan formalistik terbukti kurang efektif karena lebih sering memidanakan penambang subsisten yang terdesak faktor kemiskinan, namun gagal menjerat korporasi dan aktor pemodal utama (beneficial owner). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Pemerintah disarankan untuk menerapkan instrumen Hukum Progresif, mengintegrasikan sistem pengawasan berbasis masyarakat, serta mengedepankan pembinaan melalui rasionalisasi status tambang ilegal menjadi entitas pertambangan skala kecil yang legal dan ramah lingkungan.

References

  1. Ahmad, Hasan, A. D., & Madina, M. Z. (2024). Analisis upaya hukum oleh pemerintah dalam menangani permasalahan pertambangan ilegal di Indonesia. Jurnal Kajian Ilmiah Interdisiplinier.
  2. Aulia, H. (2026). Peran pemerintah dalam mengatur dampak pertambangan tanah di Kecamatan Tambang Ulang berdasarkan UU Nomer 3 Tahun 2020 dan UU Nomer 38 Tahun 2004. Holistik Analisis Nexus.
  3. Fitriani, Iksan, M., Kamal, M., & Putri, H. (2025). Environmental degradation and weak law enforcement in illegal mining activities: A juridical review. International Journal of Law, Social Science and Humanities.
  4. Khuzaeni, A. F., Karjoko, L., & Zulfiani, A. (2026). Penegakan hukum dalam tindak pidana pertambangan minerba di Indonesia perspektif hukum progresif. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP).
  5. Mina, R., Ruslan, A., Saleng, A., Wahid, A. M. Y., & Niroula, B. (2026). Enhancing mining supervision to protect the environment through collaborative community-based monitoring. Journal of Law, Environmental and Justice.
  6. Putri, N. D., Ash-shidiqqi, E. A., & Sari, M. D. (2026). Legal certainty in mining regulation: A comparative study of Indonesia and Malaysia. Administrative and Environmental Law Review.
  7. Sanawiah, & Istani. (2022). Penegakan hukum pertambangan tanpa izin berbasis transendental. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum.
  8. Suhendra, & Abdillah, J. (2025). Reconstructing mining licensing policy for water resource protection: Lessons from Bangka Regency. Justitia Jurnal Hukum.
  9. Syaifullah, M., Ramadhani, G. T., Herawati, Saragih, N. A., & Masinta, K. A. (2024). Guidance to local governments against unlicensed gold mining. Communale Journal.
  10. Werner, T. T., Toumbourou, T., & Maus, V. (2024). Patterns of infringement, risk, and impact driven by coal mining permits in Indonesia. Ambio.