PENDAMPINGAN DIGITALISASI UMKM MELALUI PENDAFTARAN QRIS DAN PEMBUATAN GOOGLE MAPS SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN USAHA MASYARAKAT DI DESA KWALA AIR HITAM DUSUN IV (VETERAN)

Authors

  • Siti Aisyah Marpaung Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author
  • Pani Akhiruddin Siregar Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-597

Keywords:

Sosialisasi, Keterampilan, Pengetahuan, Peluang kerja

Abstract

Perkembangan sistem pembayaran digital dan layanan peta daring menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi. Namun, sebagian pelaku usaha di Desa Kwala Air Hitam, Dusun IV (Veteran), Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, masih menerima pembayaran secara tunai dan belum terdaftar pada Google Maps. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi pelaku UMKM dalam pendaftaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan pembuatan lokasi usaha pada Google Maps untuk meningkatkan kemudahan transaksi serta visibilitas usaha. Kegiatan dilaksanakan pada 20–31 Agustus 2026 dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan pendekatan partisipatif dan pendampingan langsung (on the spot) yang meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, serta diskusi dan evaluasi. Mitra sasaran adalah satu usaha tahu dan satu kedai milik warga. Data dikumpulkan melalui observasi, diskusi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kedua mitra memperoleh kode QRIS untuk menerima pembayaran nontunai, lokasi usaha keduanya tampil pada Google Maps, serta pemahaman dan kepercayaan pemilik usaha terhadap teknologi digital meningkat berdasarkan pengamatan selama pendampingan. Kendala berupa keterbatasan waktu, perbedaan kemampuan digital, dan keraguan terhadap keamanan pembayaran nontunai dapat diatasi melalui penjelasan berulang dan penyesuaian jadwal. Pendampingan lanjutan diperlukan agar pemanfaatan kedua layanan tersebut berkelanjutan.

References

Aisyah, S., Andriani, N., Rahmadyah, N., Novriansyah, D., Putri, A., & Mayori, E. (2023). Implementasi teknologi financial dalam QRIS sebagai sistem pembayaran digital pada sektor UMKM di Kota Binjai. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia (JPKMI), 3(1). https://doi.org/10.55606/jpkmi.v3i1.925

Aziz, L. S., Lutfi, M. A., Pratiwi, A. S., Adi, J. C., Novita, L. C., Apriliani, A. N., & Rahmah, H. (2026). Digitalisasi keuangan inklusif melalui implementasi QRIS pada pelaku UMKM. Jurnal Pedati, 4(1), 13–24. https://journals.usm.ac.id/index.php/pedati/article/view/14655

Bank Indonesia. (2019). Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Bank Indonesia.

Chambers, R. (1994). The origins and practice of participatory rural appraisal. World Development, 22(7), 953–969. https://doi.org/10.1016/0305-750X(94)90141-4

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340. https://doi.org/10.2307/249008

Husna, A., Arsyad, A. J., Permata, R. A., Insani, C. N., & Mala, F. (2024). Integritas sistem pembayaran digital (QRIS) bagi pelaku UMKM. Bakti Sekawan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2). https://doi.org/10.35746/bakwan.v4i2.675

Jubaedah, S., Frihatini, F., Prihanifa, N., Rahmadani, O., Rahma, C. S., & Sipahutar, H. (2026). Pendampingan digitalisasi UMKM jasa laundry melalui implementasi QRIS dan pendaftaran lokasi usaha pada Google Maps. Prosiding Ruang Inspirasi Manajemen, 5(3), 111–117. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/PSM/article/view/62367

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Nikmah, Z., & Wafa, Z. (2025). Implementasi QRIS dan pendaftaran lokasi Google Maps untuk mendukung digitalisasi transaksi UMKM Warung Alfarizqi. ABDIMAS EKODIKSOSIORA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial Humaniora, 5(2), 244–249. https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/ABDIMASSOSIORA/article/view/10703

Puspasari, D., & Utami, I. (2025). Pemanfaatan Google Maps dan QRIS sebagai strategi digitalisasi UMKM di Desa Neglasari. JANNAH: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(3), 293–302.

Putri, S. R. (2022). Peluang dan tantangan financial technology (fintech) dalam sistem pembayaran berbasis QRIS pada UMKM di Kecamatan Medan Kota. Aghniya: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2).

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Rimadias, S., & Hibatillah, R. (2023). Pendampingan dan pembuatan media informasi, QRIS dan Google Maps pada UMKM Warung Opa pada kawasan Kelapa Dua. Asskruie: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 59–66.

Widowati, N., & Khusaini, M. (2022). Adopsi pembayaran digital QRIS pada UMKM berdasarkan technology acceptance model. Journal of Development Economic and Social Studies, 1(2), 325–347. https://doi.org/10.21776/jdess.2022.01.2.15

Downloads

Published

2026-10-22

How to Cite

PENDAMPINGAN DIGITALISASI UMKM MELALUI PENDAFTARAN QRIS DAN PEMBUATAN GOOGLE MAPS SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN USAHA MASYARAKAT DI DESA KWALA AIR HITAM DUSUN IV (VETERAN). (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 8(2). https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-597

Similar Articles

51-60 of 353

You may also start an advanced similarity search for this article.