Kesadaran Hukum Pelaku Usaha untuk Melindungi Konsumen terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar di Kota Bengkulu
- Authors
-
-
Amrisna Diah Pramesti
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Candra Irawan
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Hafidza Zia
Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pelaku Usaha, Kosmetik Tanpa Izin Edar, Perlindungan Konsumen, BPOM
- Abstract
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya peredaran produk kosmetik tanpa izin edar di Kota Bengkulu, yang menunjukkan pentingnya kesadaran hukum pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan dan melindungi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pelaku usaha dalam melindungi konsumen terhadap produk kosmetik tanpa izin edar serta hambatan yang dihadapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mencegah penjualannya di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling, meliputi pejabat Balai POM di Bengkulu, 12 pelaku usaha kosmetik, dan 24 konsumen. Data dikumpulkan melalui wawancara, kuesioner, dan observasi, lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (a) kesadaran hukum pelaku usaha tergolong sedang; pengetahuan tentang kewajiban izin edar (91,7%) dan sikap hukum pelaku usaha sudah baik, namun pola perilakunya belum konsisten karena 41,67% pelaku usaha mengaku pernah menjual produk yang kemudian diketahui tidak memiliki izin edar; (b) hambatan Balai POM meliputi keterbatasan personel pengawas lapangan (hanya 14 orang untuk 9 kabupaten dan 1 kota) dan anggaran operasional sehingga pengawasan hanya dilakukan 1–2 kali setahun, sanksi yang terbatas pada tindakan administratif, serta koordinasi lintas instansi yang belum optimal. Upaya yang dilakukan mencakup sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terpadu, razia gabungan, kampanye “Cek KLIK”, dan pengenalan aplikasi BPOM Mobile.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
Arief, Barda Nawawi. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Arikunto, Suharsimi. (2014). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Machali, Imam. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif: Panduan Praktis Merencanakan, Melaksanakan dan Analisis dalam Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
Masri, Esther, Otih Handayani, Rama Dhianty, dan Sri Wahyuni. (2023). Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing.
Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo. (2014). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajawali Pers.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2021). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soemadiningrat, Otje Salman. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Hukum dan Keadilan. Bandung: Alumni.
Solikin, Nur. (2019). Hukum, Masyarakat dan Penegakan Hukum. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.
Wignyosoebroto, Soetandyo. (2002). Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: ELSAM dan HUMA.
Ahmad, D. dan M. C. Thalib. (2019). “Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha terhadap Peredaran Kosmetik yang Tidak Memiliki Izin Edar”. Jurnal Legalitas, Vol. 12, No. 2, hlm. 104–113.
Akbal, Muhammad dan Firman Umar. (2018). “Pemahaman Guru tentang Peraturan Perundang-Undangan Profesi Pendidik”. Prosiding Seminar Nasional LP2M Universitas Negeri Makassar, hlm. 492–493.
Ibrahim, M. Y. dan T. S. Lesmana. (2024). “Pertanggungjawaban Hukum terhadap Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar melalui Jual Beli Online”. Jurnal Fenomena, Vol. 19, No. 2.
Rifana, Delsy Destria. (2024). “Perlindungan Hukum terhadap Korban Kosmetik Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”. Skripsi. Situbondo: Universitas Abdurachman Saleh.
- Downloads
- Published
- 2026-10-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Stevani Valencia, Anne Gunawati, Dede Agus, ITIKAD BAIK DALAM PEMBERIAN INFORMASI OLEH PELAKU USAHA PENITIPAN HEWAN PELIHARAAN TERHADAP KONSUMEN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI DI TEMPAT PENITIPAN HEWAN MENGHOUSE KECAMATAN WARINGINKURUNG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Resta Jaelani, Dede Agus, Rully Syahrul Mucharom, KETIDAKSESUAIAN INFORMASI LABEL PRODUK CAIRAN ROKOK ELEKTRIK DI KECAMATAN CURUG, KABUPATEN TANGERANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nanda Rahmah Hidayanti, Reydhitta Innayu Dinata, Ghefira Muflihunnisas, Revana Khanza Azzahra, Ela Febby, Sawitri Yuli Hartati S., PENERAPAN ASAS AL-HURRIYAH (KEBEBASAN BERKONTRAK) DALAM KLAUSUL BAKU PEMBIAYAAN KONSUMEN: STUDI KOMPARATIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Muhyi Abizamal, Erdad Wiguna, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KONTEN DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zulkifli Ismail, Zakia Syarika Zulkifli, REKONSTRUKSI KEBIJAKAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK KERJA PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU UMKM MELALUI PENYUSUNAN KLAUSULA DALAM PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mokhamad Alif Nur Iman, Dwi Budiarti, Humiati, ANALISIS YURIDIS PENJUALAN ROKOK TANPA CUKAI DALAM PERSPEKTIF UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2007 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ludgerus Sixtian Artasetiade, Akbar Sayudi, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PEMALSUAN SURAT DALAM PROSES PENGALIHAN HAK ATAS TANAH (Studi Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru terhadap Putusan PN Bantul Nomor 260-264/Pid.B/2025/PN Btl) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI ATAS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, PERDATA, DAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.