REKONSTRUKSI HUKUM PIDANA NASIONAL BERBASIS NILAI-NILAI PANCASILA
- Authors
-
-
Aisah Almaghfirah
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Annisa Zahra Ramadhani
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Dina Sofiana
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Depi Rahmawati
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor -
Julia Adel Putri
Program Studi Sistem Informasi Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- rekonstruksi hukum pidana, Pancasila, keadilan restoratif, pembaharuan hukum, living law, politik hukum pidana
- Abstract
- Pembaharuan hukum pidana nasional merupakan langkah transformatif yang sangat mendasar untuk menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan kolonial Belanda dengan sistem hukum yang bersumber pada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Selama lebih dari satu abad, hukum pidana Indonesia didominasi oleh Wetboek van Strafrecht yang menitikberatkan pada keadilan retributif formalis, pembalasan dendam negara, dan pemenjaraan individualis yang kerap kali mencederai rasa keadilan substantif masyarakat. Artikel ini secara komprehensif menganalisis urgensi rekonstruksi hukum pidana nasional, menelaah ketidaksesuaian doktrin hukum pidana kolonial dengan kondisi sosio-kultural Indonesia, serta mengkaji kedudukan Pancasila sebagai philosophische grondslag dan staatsfundamentalnorm dalam pembaharuan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif-kritis terhadap norma perundang-undangan, literatur filsafat hukum, dan perbandingan doktrin pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional menandai pergeseran paradigma dari sistem pemidanaan retributif kaku menuju sistem pemidanaan keseimbangan yang mengintegrasikan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, serta mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Meskipun demikian, implementasinya menghadapi tantangan kompleks terkait dengan harmonisasi norma, profesionalisme aparat penegak hukum, dan risiko over-kriminalisasi. Kesimpulannya, rekonstruksi hukum pidana nasional berbasis Pancasila merupakan amanat konstitusional yang berkelanjutan demi mewujudkan pengayoman dan keadilan sosial yang bermartabat.
- References
-
Arief, B. N. (2018). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru). Kencana.
Arief, B. N. (2020). Pendekatan Keilmuan dan Pendekatan Keagamaan dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Atmasasmita, R. (2012). Teori Hukum Integratif: Rekonstruksi Terhadap Teori Hukum Pembangunan dan Teori Hukum Progresif. Genta Publishing.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). (2023). Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Pembaharuan Hukum Pidana Nasional. Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hasan, Z. (2025). Hukum pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025). Sistem peradilan pidana. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Aulia, H., Ramadhani, A. E., Leviana, P. S., Soraya, R., & Agustina, A. (2025). Membangun mahasiswa berkarakter melalui pembinaan ideologi Pancasila di kampus. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(6), 112–125.
Hasan, Z. (2025). Peran Bantuan Hukum dalam Menjamin Keadilan Substantif Bagi Masyarakat Miskin di Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 12(1), 45–60.
Hasibuan, A. F., Napitupulu, C., & Bilbina, D. S. (2025). Ketidaktepatan sasaran bansos: Kajian nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di Kota Medan. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 4(2), 210–225.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). (2023). Menilai Keadilan Restoratif dan Asas Legalitas Material dalam KUHP Baru. Laporan Riset ICJR.
Kaelan. (2018). Filsafat Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Paradigma.
Moeljatno. (2015). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Alumni.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum Progresif. Kompas.
Rawls, J. (2009). A Theory of Justice: Original Edition. Harvard University Press.
Saputri, D. Z., Apriyanti, F., Aldana, A. E., Aulia, K. R. B. S., Maharani, Z. P., & Hasan, Z. (2025). Implementasi Pancasila dalam tata kelola pemerintahan yang berkeadilan. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 3(5), 805–814.
Siboro, S. R. J., & Boot, R. (2025). Analisis ketidaktepatan sasaran bantuan sosial di Kota Medan: Studi literatur terhadap implementasi kebijakan. NETIZEN, 2(1), 34–48.
Sudarto. (2018). Hukum dan Hukum Pidana. Alumni.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
- Downloads
- Published
- 2026-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ali Mukti Nur Hidayat, Muchamad Iksan, ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SARANA BARU KEJAHATAN TELEMATIKA: TANTANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mayada Safalia, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISA YURIDIS KEDUDUKAN PENASIHAT HUKUM MILITER PADA PERADILAN MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dyastika Praditasari, Dita Oktavia, Destara Abdila, Dzaki Almer, Desta Ferdiansyah, PERAN LEMBAGA ADAT LAMPUNG DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN RESTORATIF DAN PEMULIHAN KESEIMBANGAN SOSIAL STUDI PADA LEMBAGA ADAT PEPADUN DAN SABURAI DI KOTA BANDAR LAMPUNG (WILAYAH RAJABASA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juliana Margaretta Hutajulu, Eva Mutoharotu Fauziah, Suci Pratiwi, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.