Pidana Alternatif sebagai Solusi Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia
- Authors
-
-
Erika Pebriana Safitri
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor -
Muhammad Ananda Pramudya Yuda
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor -
Annisa Nurwulan P
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor -
Armansyah Al Ghifachri
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pidana Alternatif, Overkapasitas, Lembaga Pemasyarakatan, Hukum Penitensi, Keadilan Restoratif
- Abstract
- Overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) telah menjadi masalah kronis dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kondisi ini tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga menghambat tujuan sistem pemasyarakatan itu sendiri, yakni reintegrasi sosial dan pemulihan pelanggar hukum. Artikel ini mengkaji penerapan pidana alternatif sebagai solusi rasional dan humanis untuk mengatasi overkapasitas Lapas. Melalui pendekatan yuridis normatif, tulisan ini menganalisis pergeseran paradigma pemidanaan dari retributif menuju keadilan restoratif dan rehabilitatif, khususnya dengan diundangkannya KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi pidana alternatif seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan dapat mengurangi tingkat populasi Lapas secara signifikan, mencegah stigmatisasi, dan lebih efektif dalam membina narapidana tindak pidana ringan.
- References
-
Arief, Barda Nawawi. 2010. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Atmasasmita, Romli. 1982. Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum dalam Konteks Pemasyarakatan. Bandung: Alumni.
Atmasasmita, Romli. 2011. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Friedman, Lawrence M. 1975. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Hasan, Zainudin. 2025. Hukum Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Zainudin. 2025. Sistem Peradilan Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Zainudin. 2026. Hukum Pidana Khusus. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 2018. Cetak Biru Pembaruan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Mudzakkir. 2013. Kajian Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan di Indonesia. Jakarta: Kemenkumham RI.
Muladi, dan Barda Nawawi Arief. 1992. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Priyatno, Dwidja. 2006. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
United Nations General Assembly. 1990. United Nations Standard Minimum Rules for Non-custodial Measures (The Tokyo Rules). Resolusi Majelis Umum 45/110, 14 Desember 1990.
Zulfa, Eva Achjani. 2009. Keadilan Restoratif di Indonesia: Studi tentang Kemungkinan Penerapan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Praktek Penegakan Hukum Pidana. Depok: Badan Penerbit FHUI.
- Downloads
- Published
- 2026-10-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Danang Alvianto, Yusuf Gunawan, HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR: ANALISIS FILSAFAT HUKUM DAN PENERAPANNYA DALAM UNDANG -UNDANG INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Putri Ayu, Maroni Maroni, Aisyah Muda Cemerlang, Erna Dewi, Emilia Susanti, ANALISIS PERAN KETERANGAN SAKSI MAHKOTA DALAM MENDUKUNG KEYAKINAN HAKIM PADA PENJATUHAN PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor: 55/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Vadila, M. Ali Marzuqi, TRADISI UANG JUJOKH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL -SYARI’AH DAN HUKUM POSITIF Studi Kasus di Desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin Lampung Selatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yoseph Haribawono, Agri Chairunisa Isradjuningtias, ANALISIS YURIDIS SENGKETA PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat No. 62/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Putri Defi, KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA SELAKU PENJAMIN KEBENDAAN DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Dinda Azka Aulia, Atthiyah Naura Khalisah Harahap, Aura Aisyah Najma Pasha, Indira Maharani Azzahra, Dilla Nurul Humaira, SIAC sebagai Lembaga Arbitrase Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Analisis Kasus Astro Nusantara International BV vs PT Ayunda Prima Mitra , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Desta Arya Kusuma, Tanwira Wahdah Azzahra, Naniek Pangestuti, OPTIMALISASI PANTERA (PANIC BUTTON FOR EMERGENY RESPONS AND ALARM) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN SISTEM KEAMANAN DAN RESPONS DARURAT DI LAPAS KELAS IIB NGAWI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, José Boavida Simões, MELAMPAUI FORMALISME HUKUM: PENDEKATAN POLITIK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Immanuel Putra Desian Siregar, PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.