Pancasila Sebagai Paradigma Politik Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Pemidanaan dalam KUHP Nasional
- Authors
-
-
Nikita Kirani
Universitas Bandar LampungAuthor -
Noveril Kezia
Universitas Bandar LampungAuthor -
Glenn Nova Susanto
Universitas Bandar LampungAuthor -
Putri Maulida Arta
Universitas Bandar LampungAuthor -
Octa Khairunnisa
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, politik hukum pidana, pemidanaan, KUHP Nasional, keadilan sosial
- Abstract
- Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) pada 2 Januari 2026 menutup lebih dari satu abad dominasi hukum pidana kolonial. Namun, klaim bahwa kodifikasi baru ini 'berlandaskan Pancasila' belum otomatis menjawab pertanyaan yang lebih sulit: bagaimana nilai-nilai dasar itu bekerja sebagai alat uji dalam merumuskan, menjatuhkan, dan melaksanakan pidana? Artikel ini menelaah Pancasila sebagai paradigma politik hukum pidana, bukan sekadar sumber legitimasi simbolik, dengan fokus pada rekonstruksi pemidanaan melalui tiga poros nilai, yaitu keadilan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis kritis terhadap bahan hukum primer, literatur ilmiah, serta data resmi pemasyarakatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa KUHP Nasional memuat landasan normatif yang menjanjikan, terutama pada rumusan tujuan dan pedoman pemidanaan, pengaturan pidana alternatif, dan pembatasan pidana mati. Meski demikian, terdapat ketegangan yang belum selesai pada delik-delik ideologis dan kesusilaan, ketergantungan pada pidana penjara di tengah overkapasitas, serta kesenjangan antara norma dan kapasitas kelembagaan. Artikel ini menawarkan Matriks Uji Pancasila atas Pemidanaan, yakni lima pertanyaan kendali yang diturunkan dari kelima sila, sebagai instrumen analitis bagi pembentuk undang-undang, penegak hukum, dan hakim.
- References
-
Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: Konstitusi Press.
Bego, K. C., Kastubi, Wijaya, C. A., Irianto, Y., & Amili, H. (2025). Paradigma baru hukum pidana nasional: Analisis normatif terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(11), 7482–7490. https://doi.org/10.56338/jks.v8i11.9285
Detik News. (2025, 20 Maret). Mengatasi over kapasitas lapas [Kolom]. https://news.detik.com/kolom/d-7831478/mengatasi-over-kapasitas-lapas
Hasan, Zainudin. (2023). Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: CV Alinea Education
Hasan, Zainudin. (2025a). Hukum Pidana. Data penerbitan lebih lanjut perlu disesuaikan dengan halaman identitas edisi buku yang digunakan. Katalog publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog/book/128
Hasan, Zainudin. (2025b). Sistem Peradilan Pidana. Cetakan pertama, Februari. Cilacap: Alinea Edumedia ISBN 978-623-89744-4-3.
Hasan, Zainudin. (2026). Hukum Pidana Khusus. Data penerbitan lebih lanjut perlu disesuaikan dengan halaman identitas edisi buku yang digunakan. Katalog Publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog
Hukumonline. (2025). KUHP baru tandai perubahan paradigma menuju hukum yang memanusiakan [Berita orasi ilmiah Harkristuti Harkrisnowo, 28 Oktober 2025]. https://www.hukumonline.com/berita/a/kuhp-baru-tandai-perubahan-paradigma-menuju-hukum-yang-memanusiakan-lt6901dff46328b/
JDIH Kemenko Marves. (2023, 4 Januari). UU 1/2023: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). https://jdih.kemenkoinfra.go.id/en/uu-12023-kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp
Jurnal Ilmiah “Advokasi”. (2024). Analisis politik hukum terhadap penegakan hukum restoratif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. Universitas Labuhanbatu. https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/download/8021/5126
Kaelan. (2010). Pendidikan Pancasila: Reformasi. Yogyakarta: Paradigma.
Kompas TV. (2025, 7 Februari). Rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Dirjenpas sebut keterbatasan anggaran. https://www.kompas.tv/regional/572346/rapat-dengar-pendapat-bersama-komisi-xiii-dpr-ri-dirjenpas-sebut-keterbatasan-anggaran
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. (2022). Kajian akademik pembaruan KUHP nasional. Jakarta: LIPI Press.
Metro TV News. (2025). Menkum: Mengkaji komunisme tidak dipidana menurut KUHP. https://www.metrotvnews.com/read/NP6CL9ee-menkum-mengkaji-komunisme-tidak-dipidana-menurut-kuhp
Muladi. (2002). Demokratisasi, hak asasi manusia, dan reformasi hukum di Indonesia. Jakarta: The Habibie Center.
Nonet, P., & Selznick, P. (2001). Law and society in transition: Toward responsive law. New Brunswick: Transaction Publishers.
Packer, H. L. (1968). The limits of the criminal sanction. Stanford: Stanford University Press.
Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. (2025, April). Isu sepekan: Over-kapasitas lembaga pemasyarakatan. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu%20Sepekan---IV-PUSLIT-April-2025-2511.pdf
Rawls, J. (1971). A theory of justice. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Sudarto. (1986). Kapita selekta hukum pidana (Cet. 2). Bandung: Alumni.
- Downloads
- Published
- 2026-10-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dinda Saskia Meka Talib, Nisrina Nadya Qanita, Muhammad Khalil Aiman, Jemeina Yusuf Gaffar, Justin Keefe Bintang V. Siregar, ANALISIS YURIDIS TINDAK PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT (STUDI KASUS JOHN KEI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agita Sri Aloina, Tasya Rahmadiyanti, Alifah Syahidna Zahra, ANALISIS YURIDIS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH OKNUM TNI DALAM KASUS IMAM MASYKUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ainul Yaqin, Ronny Winarno, Wiwin Ariesta, TINJAUAN YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 MELALUI TIM ASESMEN TERPADU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Angelina Salim, Intan Tristanti, Kayla Az-Zahra, Tiara Nasywa Widodo, Trinita Adelia, Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Hukum Pidana Nasional dalam Merespons Ancaman Kejahatan di Era Kecerdasan Buatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arina Rahmania, Hilda Angelina Sirait, KEADILAN RESTORATIF DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Agung Wibawanto, KEDUDUKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENJARAHAN DALAM SITUASI KERUSUHAN MASSA MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cindy Aulandia Nasifa, Codya Wacani Aulia Putri, PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yehezkiel Beladona Senna Ngantung, Johanis L.S.S. Polii, Joice Jane Umboh, KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Azka Aulia, Chika Ardellia Khanza, Safa Aqila Ilzan, Aryuni Fajriah Sabrina, Chairunnisa Ardiyanti, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN DENGAN GANGGUAN MENTAL: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 62/Pid.B/2024/PN Adl , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.