Pancasila Sebagai Landasan Filosofis dalam Pembangunan Sistem Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Politik Hukum Pidana, Proporsionalitas Pemidanaan, dan Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional
- Authors
-
-
Riski Adelia
Universitas Bandar LampungAuthor -
Revani Putri Agung
Universitas Bandar LampungAuthor -
Syarafina Aliffany
Universitas Bandar LampungAuthor -
Tasa Syahna Najwa
Universitas Bandar LampungAuthor -
Triani Triani
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, politik hukum pidana, KUHP Nasional, proporsionalitas pemidanaan, keadilan restoratif
- Abstract
- Pembangunan sistem hukum pidana nasional tidak cukup dimaknai sebagai penggantian kodifikasi hukum pidana kolonial dengan peraturan perundang-undangan nasional, tetapi harus dipahami sebagai rekonstruksi paradigma yang menempatkan Pancasila sebagai dasar filosofis, orientasi kebijakan kriminal, sekaligus parameter pembatas kekuasaan negara dalam melakukan kriminalisasi dan menjatuhkan pidana. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sejak 2 Januari 2026 menandai fase penting pembaruan hukum pidana Indonesia. Meskipun KUHP Nasional memuat orientasi pemidanaan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif, persoalan tetap muncul mengenai operasionalisasi nilai Pancasila dalam perumusan tindak pidana, penentuan berat-ringannya pidana, perlindungan korban, dan penerapan keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan Pancasila dalam politik hukum pidana nasional, menguji koherensi nilai Pancasila dengan konstruksi pemidanaan dalam KUHP Nasional, serta merumuskan model pembangunan hukum pidana yang berorientasi pada keadilan substantif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis melalui analisis kualitatif-preskriptif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Literatur Zainudin Hasan mengenai hukum pidana dan sistem peradilan pidana digunakan untuk memperkuat analisis mengenai pertanggungjawaban pidana, kebijakan pemidanaan, hubungan antarlembaga penegak hukum, dan perlindungan korban. Kebaruan penelitian terletak pada perumusan Model Uji Koherensi Pancasila dalam Hukum Pidana yang mencakup legitimasi kriminalisasi, proporsionalitas pemidanaan, perlindungan martabat manusia, kesetaraan dan akuntabilitas, serta pemulihan korban dan masyarakat. Penelitian ini berargumentasi bahwa Pancasila tidak boleh berhenti sebagai legitimasi simbolik pembentukan undang-undang, melainkan harus menjadi ukuran evaluatif terhadap substansi norma dan praktik penegakan hukum. Keadilan restoratif harus diterapkan dengan memperhatikan kesukarelaan, keselamatan korban, pertanggungjawaban pelaku, dan ketimpangan kekuasaan. Dengan demikian, pembangunan hukum pidana nasional perlu mengintegrasikan kepastian hukum, keadilan substantif, proporsionalitas, dan pemulihan sosial.
- References
-
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7153.
Indonesia. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Indonesia. Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Ashworth, Andrew, dan Lucia Zedner. 2014. Preventive Justice. Oxford: Oxford University Press.
Braithwaite, John. 2002. Restorative Justice and Responsive Regulation. Oxford: Oxford University Press.
Hasan, Zainudin. 2023. Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: CV Alinea Edumedia.
Hasan, Zainudin. 2025a. Hukum Pidana. Katalog Publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog/book/128.
Hasan, Zainudin. 2025b. Sistem Peradilan Pidana. Cetakan pertama, Februari. Cilacap: Alinea Edumedia. ISBN 978-623-89744-4-3.
Hasan, Zainudin. 2026. Hukum Pidana Khusus. Katalog Publikasi Universitas Bandar Lampung. https://publikasi.ubl.ac.id/index.php/Monograf/catalog.
Hasan, Zainudin, Fathaniah Ghaisani Putri, Cinta Jivara Riani, dan Amanda Putri Evandra. 2024. "Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia." Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik 2(2): 138–150. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863.
Marshall, Tony F. 1999. Restorative Justice: An Overview. London: Home Office, Research Development and Statistics Directorate.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 1992. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Rahardjo, Satjipto. 2009. Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, Soerjono. 2019. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Database Peraturan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Database Peraturan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337869/uu-no-1-tahun-2026.
Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. 2024. "Dosen UBL Zainudin Hasan, Bahas Disertasi Doktor: Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Angkon Muakhi." Publikasi institusional, 14 Agustus 2024. https://fh.ubl.ac.id/category/universitas-bandar-lampung/page/2/.
- Downloads
- Published
- 2026-10-23
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dwi Agung Wibawanto, KEDUDUKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENJARAHAN DALAM SITUASI KERUSUHAN MASSA MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yehezkiel Beladona Senna Ngantung, Johanis L.S.S. Polii, Joice Jane Umboh, KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rismayana Salsa Amini, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agi Soma, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Sekaringtyas Ramadhani, Muchamad Iksan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG MERUGIKAN REPUTASI INDIVIDU MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.