KEDUDUKAN DAN FUNGSI JAKSA PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Authors
-
-
Azzahra Farras Suniyyah
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Kewenangan Hukum
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah melalui pelaksanaan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Fungsi tersebut meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum, yang dilaksanakan berdasarkan surat kuasa khusus serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, JPN dapat menghadapi berbagai hambatan, seperti ketidaklengkapan dokumen, ketidakjelasan kronologi permasalahan, perbedaan penafsiran hukum, dan kurang optimalnya koordinasi dengan instansi pemberi kuasa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil kajian diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai dasar kewenangan, ruang lingkup fungsi, dan batas pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah. Pelaksanaan kewenangan tersebut perlu berpedoman pada asas legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas agar dapat mendukung kepastian hukum serta penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.
- References
-
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adiyaksa, I. T., & Prasetyo, D. I. (2024). Peran Serta Hambatan Fungsionalisasi Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Journal Judiciary, 13(2), 10-16.
Cahayo, R. G., Pratiwi, D. A., & Fauziah, H. (2025). Implementasi Peran Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Kasus Perdata: Perspektif Hukum Indonesia. Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), 5(3), 320-330.
Pradikta, H. Y., & Juliana, A. (2024). Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara Perspektif Fiqh Siyasah. Jurnal Hukum dan Hukum Islam, 11(2), 446-461.
Mukhtar, A., Hafidz, M., & Said, M. F. (2022). Kedudukan Jaksa Selaku Pelaksana Mewakili Negara dalam Sistem Peradilan Pidana. Journal of Lex Generalis (JLS), 3(4), 829-845.
Rahmawati, D., & Holijah. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Kewenangan Jaksa Pengacara Negara Dalam Kasus Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, 23(2), 209-216.
Rusdianto. (2015). Fungsi Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara dalam Perspektif Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 6(1), 99-108.
Santiago, F. (2017). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Oleh Penegak Hukum Untuk Terciptanya Ketertiban Hukum. Pagaruyuang Law Journal, 1(1), 23-43.
Sasongko, A. (2022). Penerapan Fungsi Hukum Jaksa Pengacara Negara Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan Dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. Journal of Law, Society, and Islamic Civilization, 10(2), 105-121.
- Downloads
- Published
- 2026-10-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes Widya Klarisa, Dinda Azka Aulia, Atthiyah Naura Khalisah Harahap, Aura Aisyah Najma Pasha, Indira Maharani Azzahra, Dilla Nurul Humaira, SIAC sebagai Lembaga Arbitrase Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Analisis Kasus Astro Nusantara International BV vs PT Ayunda Prima Mitra , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muthia Rahma Khairany, PRINSIP THE BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENENTUAN HAK ASUH ANAK AKIBAT KELALAIAN NAFKAH DAN REMARRIAGE ORANG TUA (STUDI PUTUSAN PA PROBOLINGGO NOMOR 139/PDT.G/2025/PA.PROB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yoseph Haribawono, Agri Chairunisa Isradjuningtias, ANALISIS YURIDIS SENGKETA PEMBATALAN MEREK BERDASARKAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat No. 62/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Fitriani, Irsyad Dhahri, DIPLOMASI INDONESIA DALAM SENGKETA ZEE LAUT NATUNA UTARA: ANALISIS KASUS KLAIM NINE-DASH LINE TIONGKOK (2010-2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Risti Rachman, Setyaningsih, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahma Putri Amalia, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN KORBAN ANAK (Analisis Putusan Nomor 691/Pid.Sus/2024/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Immanuel Putra Desian Siregar, PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Narahaubun, DAMPAK PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA AMBON TERHADAP ADVOKAT: ANALISIS SOSIO-YURIDIS DAN DINAMIKA ETIKA PROFESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsabila Elmira Atha Diana, Abdul Hakam Sholahuddin, Tegoeh Tri Wiyono, DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL DI LUAR NIKAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.