KEDUDUKAN DAN FUNGSI JAKSA PENGACARA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Authors
-
-
Azzahra Farras Suniyyah
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Kewenangan Hukum
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah melalui pelaksanaan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Fungsi tersebut meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum, yang dilaksanakan berdasarkan surat kuasa khusus serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, JPN dapat menghadapi berbagai hambatan, seperti ketidaklengkapan dokumen, ketidakjelasan kronologi permasalahan, perbedaan penafsiran hukum, dan kurang optimalnya koordinasi dengan instansi pemberi kuasa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil kajian diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai dasar kewenangan, ruang lingkup fungsi, dan batas pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah. Pelaksanaan kewenangan tersebut perlu berpedoman pada asas legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas agar dapat mendukung kepastian hukum serta penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.
- References
-
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 298.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Adiyaksa, I. T., & Prasetyo, D. I. (2024). Peran Serta Hambatan Fungsionalisasi Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Journal Judiciary, 13(2), 10-16.
Cahayo, R. G., Pratiwi, D. A., & Fauziah, H. (2025). Implementasi Peran Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara Dalam Kasus Perdata: Perspektif Hukum Indonesia. Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), 5(3), 320-330.
Pradikta, H. Y., & Juliana, A. (2024). Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara Perspektif Fiqh Siyasah. Jurnal Hukum dan Hukum Islam, 11(2), 446-461.
Mukhtar, A., Hafidz, M., & Said, M. F. (2022). Kedudukan Jaksa Selaku Pelaksana Mewakili Negara dalam Sistem Peradilan Pidana. Journal of Lex Generalis (JLS), 3(4), 829-845.
Rahmawati, D., & Holijah. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Kewenangan Jaksa Pengacara Negara Dalam Kasus Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, 23(2), 209-216.
Rusdianto. (2015). Fungsi Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara dalam Perspektif Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 6(1), 99-108.
Santiago, F. (2017). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Oleh Penegak Hukum Untuk Terciptanya Ketertiban Hukum. Pagaruyuang Law Journal, 1(1), 23-43.
Sasongko, A. (2022). Penerapan Fungsi Hukum Jaksa Pengacara Negara Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan Dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. Journal of Law, Society, and Islamic Civilization, 10(2), 105-121.
- Downloads
- Published
- 2026-10-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Firasyan Nafhan Haqqa, M. Nassir Agustiawan, Aris Setyanto Pramono, Tinjauan Yuridis Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Banten oleh Partai NasDem , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhafiddin Nezar Yusufi, Muhammad Alaudin Fathan Ghazy, Muhammad Hamzah Al Mustofa, AMBIGUITAS DISKRESI PEMERINTAH DAERAH: INSTRUMEN EFISIENSI ATAU CELAH ABUSE OF POWER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI ATAS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA: ANALISIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF, PERDATA, DAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, Hartanto Gautama Utama, Muhamad Nur Ismail, Pesman Laia, Henry Afrillo, Nurwayah, Iskandar Daeng Pretty, Faisal, POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nor Annisa Fadila, Nurul Syahirah, Davina Yuni Irawan, Irsyad Dhahri, TITIK PERTALIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PUTUSAN TIGA TINGKAT PERADILAN DAN UJI TERHADAP RUU HPI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmariah, Erwinsyah, Dede Admaudin, Tiurma Hutasima, PENYULUHAN HUKUM TENTANG BAHAYA MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tias Aprilia Hanudin, Amanda Misya Sultanah, Aulia Pipin Rosanda, OPTIMALISASI PENANGGULANGAN MAFIA TANAH SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN AGRARIA DI KELURAHAN KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rahma Rais, Meka Amalia Syahrani, Rezky Amalia Putri, Kurniati, HARMONISASI KEDAULATAN ISLAM DAN KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ludgerus Sixtian Artasetiade, Akbar Sayudi, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PEMALSUAN SURAT DALAM PROSES PENGALIHAN HAK ATAS TANAH (Studi Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru terhadap Putusan PN Bantul Nomor 260-264/Pid.B/2025/PN Btl) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gabriel Rahul Rumapea, Janpatar Simamora, KEKUATAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM PERADILAN KONSTITUSIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.