PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK PASCA UU TPKS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Tasfia Rahil Suherman
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor -
Derry Maya
Program Studi Ilmu Hukum, Sarjana, Universitas Pamulang, Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik, UU TPKS, Konflik Norma, Pembuktian, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penegakan hukum terhadap Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menghadapi tantangan dalam penerapan norma pidana dan pembuktian elektronik. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pengaturan KSBE dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), hubungan pengaturannya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta permasalahan pembuktian dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur hukum dan artikel ilmiah. Kajian menunjukkan bahwa UU TPKS memberikan pengaturan khusus terhadap KSBE melalui Pasal 14, dengan unsur tindak pidana yang perlu dibedakan dari ketentuan kesusilaan dalam UU ITE. Permasalahan yang diidentifikasi meliputi penentuan dasar hukum, pembuktian unsur tindak pidana, autentisitas bukti elektronik, dan perlindungan korban dalam proses peradilan. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan konsistensi penafsiran norma dan mekanisme pembuktian diperlukan untuk mendukung kepastian hukum serta perlindungan korban KSBE.
- References
-
Moeljatno. (2015). Asas-asas hukum pidana (Edisi revisi, cetakan ke-9). Rineka Cipta.
Aditya, R., Karauwan, D. E. S., & Junaedy, A. (2024). Implikasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terhadap proses peradilan pidana di Indonesia. Kabilah: Journal of Social Community, 9(2), 22–31. https://ejournal.iainata.ac.id/index.php/kabilah/article/view/437
Afisako, V. P., Rahma, A. N., Sabilla, R. K., Syahnaz, K. F., & Utami, R. A. (2025). Analisi normatif terhadap kekosongan pengaturan pedoman teknis alat bukti elektronik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 228–237. https://jurnal.globalscients.com/index.php/jkhpk/article/view/780
Aulia, D., Ikhwan, M., & Firnando Putra, L. (2025). Konflik norma peraturan perundang-undangan dalam tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1758
Diputra, S. D. (2024). Tinjauan yuridis terhadap penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kasus kekerasan berbasis digital di Indonesia. Jurnal Legalitas, 2(2), 83–92. https://doi.org/10.58819/jle.v2i2.168
Fitri, R. A., & Waldo, R. (2026). Efektivitas penerapan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memberikan perlindungan hukum korban kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (Analisis Putusan Nomor 243/Pid.Sus/2024/PN Btl). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4(2), 3532–3546. https://doi.org/10.70292/pchukumsosial.v4i2.554
Idwan, M., & Laia, A. (2026). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) pasca sahnya UU TPKS. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(4), 7904–7913. https://doi.org/10.63822/m8re0e30
Imran, S. Y., Badu, L. W., Achir, N., Yahya, A. P., & Hippy, J. (2026). Penguatan kesadaran hukum warga muda terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik berdasarkan UU TPKS (Studi pengabdian masyarakat di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa). FUNDAMENTUM: Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 4(1), 80–93. https://doi.org/10.62383/fundamentum.v4i1.1882
Mu’minin, N. A., Hambali, A. R., & Sapada, A. T. (2026). Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2275
Nurhasanah, H., Nabilla, A., Adelita, N. P., Haryani, D. S., Abraham, A., Alreindra, A., & Mulyadi, M. (2024). Tinjauan yuridis peristiwa revenge porn dalam konteks Undang-Undang ITE atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Media Hukum Indonesia, 2(2), 109–113. https://doi.org/10.5281/zenodo.11206692
Nurisman, E. (2022). Risalah tantangan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Nurtjahyo, L. I. (2024). Dinding rapuh pelindungan korban kekerasan seksual berbasis digital. Jurnal Perempuan, 29(1), 31–45. https://doi.org/10.34309/jp.v29i1.983
Salsabila, D. H., & Susanti, R. (2024). Kekerasan seksual berbasis gender online dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UMPurwokerto Law Review, 4(2), 269–280. https://doi.org/10.30595/umplr.v4i2.16398
Solthania, N. P., Rachman, S., & Djanggih, H. (2026). Pemaksaan seksual di ruang digital: Perlindungan hukum bagi korban ancaman publikasi video pribadi. Legal Dialogica, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2345
Taurima, V. A., & Setyawan, D. N. (2025). Korban sekstorsi perspektif Undang-Undang ITE 2024 dan UU TPKS 2022. Jurnal De Victim, 1(1), 54–64. https://ejournal.officehukumemirinni.com/index.php/jdv/article/view/5
Anggara, G. D. (2024). Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual berbasis elektronik di wilayah Jawa Tengah [Tesis magister, Universitas Pancasakti Tegal]. Repositori Universitas Pancasakti Tegal. https://repository.upstegal.ac.id/9820/
Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/uu-nomor-08-tahun-1981/detail
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-11-tahun-2008
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016-pdf
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-
- Downloads
- Published
- 2026-10-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Jitsa Alenta Maher Wibowo, Najwaa Kamiliya Sudirman, Luthfia Ramadhani, Darrel Aprilian Emerson Manullang, RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMUKULAN MARIO DANDY TERHADAP DAVID OZORA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Siti Nursalsabila, Muhammad Rizky Syahputra, Gita Nur Aini, Muhammad Rais, PERAN BIRO ORGANISASI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS TATA KELOLA PEMERINTAHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, REFORMULASI PERAN NEGARA DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK PENYANDANG DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Vikki Juniansyah, Bayu Arif Mahendra, PERAN PENGHULU DALAM MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA: STUDI KASUS DI KANTOR URUSAN AGAMA KEBON JERUK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Calista Azarine Larissa, RESTORASI KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP PROFESI NOTARIS PASCA PELANGGARAN KODE ETIK DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Prasetyo Mamonto, KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HAK WARIS DALAM HUKUM INDONESIA: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Prasetyo Mamonto, KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HAK WARIS DALAM HUKUM INDONESIA: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nor Annisa Fadila, Nurul Syahirah, Davina Yuni Irawan, Irsyad Dhahri, TITIK PERTALIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PUTUSAN TIGA TINGKAT PERADILAN DAN UJI TERHADAP RUU HPI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anna Elmyra Hawa, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM PEMBATALAN JUAL BELI SEPIHAK OLEH PEMBELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.